Pendapatan Pajak Cianjur Lampaui Target
Rabu, 30 Januari 2013 | 16.39
(SEPUTAR JABAR COM, CIANJUR)--Berkat kerja keras dan tumbuhnya kesadaran wajib pajak (WP) dalam membayar pajak, realisasi pajak daerah pada tahun 2012 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, over target. Begitu juga untuk tahun 2013 optimistis akan mengalami hal yang sama.
"Kerja keras jajaran dinas perpajakan, dan kesadaran para WP dalam membayar pajak merupakan kunci utama sehingga pemasukan pajak daerah melampaui (over) target," kata Kepala Dinas Perpajakan Daerah (Disperda) Kabupaten Cianjur, Dadan Harmilan, di ruang kerjanya, Senin (28/1).
Menurutnya kerja keras jajaran Disperda dalam menggenjot pemasukan pajak aderah, tidak sia-sia. "Berbagai pendekatan yang kami lakukan. Alhamdulillah membuahkan hasil, sehingga target pajak daerah tahun 2012 lalu mengalami over target," tegasnya.
Hingga akhir Desember 2012 lalu, penerimaan pajak daerah mencapai sebesar Rp 58.309.950.449 dari target sebesar Rp. 49.087.046.674. Sehingga mengalami over target sebesar Rp 9. 150. 385. 249.
Realisasi penerimaan pajak sebesar itu, diperoleh dari 10 obyek pajak yang ditetapkan. "Walaupun secara spesifik terdapat dua obyek pajak yang tidak memenuhi target, yaitu pajak parker, dan pajak sarang burung walet," ungkapnya.
Dalam penerimaan pajak pada tahun 2012 lalu yang cukup mencolok karena mengalami lonjakan penerimaan, yaitu penerimaan pajak dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan atau pajak sektor pertambangan pasir.
Realisasi penerimaan pajak daerah tahun 2012 meliputi pajak hotel sebesar Rp 6.929.718, 576, pajak restoran Rp 3.361.768.015, pajak hiburan Rp 820.901.589, pajak reklame Rp 2.905.327.839, pajak penerangan jalan Rp 19.744.877. 368.
Kemudian pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 2.047.492.741, pajak parkir Rp 229.698. 785, pajak air tanah Rp 1.395.924. 084, pajak pengusahaan sarang burung walet Rp 17.130. 000, pajak BPHTB Rp 20.784. 592. 926, dan pendapatan dari denda pajak Rp 72.518.526. (red5)
0 komentar:
Posting Komentar