Beranda » » Pemakzulan Bupati Garut, Gubernur Jabar Tunggu Surat DPRD

Pemakzulan Bupati Garut, Gubernur Jabar Tunggu Surat DPRD

Jumat, 25 Januari 2013 | 22.09


(SEPUTARJABAR.COM,BANDUNG) Menanggapi berita pemakzulan yang dilakukan DPRD Garut terhadap Bupati Garut HM Aceng Fikri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengikuti proses yang sedang berjalan.

“Kita sebagai provinsi, ikut proses apa yang sedang terjadi dan apa yang sedang berlangsung. Prosesnya DPRD mengusulkan pemberhentian ke Mahkamah Agung (MA) yang kemudian diajukan ke Presiden via  mendagri” ujar Gubernur seusai Raker Bank Jawa Barat (BJB) di Bandung, Jum’at (25/1) Sore.

Setelah bersidang DPRD  akan menyampaikan surat ke Gubernur Jabar dan tentunya itu ada proses dalam mekanisme pemberhentian nanti, sampai sekarang dia masih Bupati.

“Sampai sekarang masih bupati belum ada resmi keputusan DPRD sampai Presiden sehingga ada pemberhentian, ada proses selama 30 hari penyampaian surat  sebelum ada pemberhentian”

Mengenai keputusan nantinya ketika proses sudah berjalan, bahwa keputusan MA harus dilaksanakan

“Sebagaiman keputusan MA ya harus dilaksanakan” jelasnya kepada seputarjabar.com.
Mengenai rencana HM Aceng Fikri yang akan menggugat balik MA, dirinya mengatakan.

“Keputusan dia gugat balik harus dihormati tapi, itu urusan penegak hukum”. (Don)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.