Beranda » , » Kemendagri Kabulkan Ajuan KPU Bandung Barat

Kemendagri Kabulkan Ajuan KPU Bandung Barat

Senin, 22 Oktober 2012 | 02.15

BANDUNG BARAT--Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengabulkan pengajuan KPU Bandung Barat mengenai pengunduran tahapan Pilkada Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB).

KPU Bandung Barat mengajukan surat pengunduran tahapan, setelah KBB tidak turut serta dalam pilkada gabungan (pilgab) dengan pilkada Gubernur Jawa Barat.

"Kami lega atas jawaban pengunduran tahapan pilbur dari 23 Juli 2012 menjadi 21 Oktober 2012 dari Kemendagri. Dengan demikian, rangkaian tahapan baru pilbup KBB akan berjalan sesuai rencana," kata Komisioner Divisi Teknis dan Logistik KPU Bandung Barat, Aros Sjaepurnama di kantornya, Jalan Raya Purwakarta Tagogapu 430 Padalarang Kab. Bandung Barat, Sabtu (20/10).

Aros menuturkan, surat jawaban Kemendagri No 131.32/6092/otda tersebut didapatkan pada 19 Oktober. Ketika itu, menurut dia, Pemkab Bandung Barat melakukan penjemputan atas surat jawaban kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketika ditanyakan penandatangan nota kesepahaman pencairan alokasi anggaran pilbub dari pihak Pemkab Bandung Barat, kata Aros, baru akan dilakukan pada awal November. Meskipun begitu, katanya, Pemkab Bandung Barat telah menandatangani pencairan anggaran pilbup sebesar Rp 8 miliar.

Aros menambahkan, besaran dana tersebut akan digunakan sebagai biaya operasional pilbup selama Tahun 2012. Dia mengatakan, pada rentang waktu tersebut, pihaknya akan melakukan pembentukan PPK/PPS dan sosialisasi tahap awal pibup.

"Mengenai petugas PPK/PPS, KPU Bandung Barat dapat melakukan pengangkatan atau hanya pengukuhan . Soalnya, terdapat kemungkinan petugas PPK/PPS pilkada gubernur dapat kembali bertugas pada pilbup," ucapnya.

Ketua KPU Bandung Barat Asep Mamat menambahkan, Dalam surat jawaban, Kemendagri menginstruksikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindaklanjuti dan memfasilitasi pemecahan masalah di KBB. Artinya, kata dia, Kemendagri memberikan sinyal setuju atas pengunduran tahapan.

Sebelumnya, untuk menandatangani nota kesepahaman terkait alokasi anggaran biaya pilbup KBB, KPU Bandung Barat harus menunggu jawaban atas pengajuan surat penundaaan tahapan pilbup dari Kemendagri.

Setelah Kemendagri memberikan jawaban, KPU KBB dan Pemkab Bandung Barat dapat segera menandatangani nota kesepahaman alokasi anggaran pilbup. (pro)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.