Beranda » » Menkum HAM Resmikan Desa Sadar Hukum

Menkum HAM Resmikan Desa Sadar Hukum

Selasa, 24 September 2013 | 19.07

(SJO, BANDUNG) - Koordinasi dan sinkronisasi pembinaan dan penyuluhan hukum ke desa/kelurahan antara Kementrian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Daerah harus lebih ditingkatkan melalui sinergi program pemerintah daerah yaitu desa mandiri menuju desa peradaban dalam rangka pencapaian visi pembangunan Provinsi Jabar, yaitu, Jabar maju dan sejahtera untuk semua.

Hal demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dalam sambutannya usai meresmikan 32 desa/kelurahan sadar hukum, Selasa (24/9) di Aula Barat Gedung Sate Bandung.

Hingga saat ini, jumlah desa/kelurahan yang sudah menjadi desa/kelurahan sadar hukum di Jabar yaitu sebanyak 163 desa/kel dari 5.321 desa/kelurahan di Jawa Barat atau sekitar 3,06 %. Hal ini menunjukkan perlu adanya evaluasi dan duduk bersama antara Kementrian Hukum Dan HAM bersama jajaran Pemerintah Daerah dalam rangka mengoptimalkan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, ajak Amir Syamsudin.

Oleh karena itu, Menhukham Amir Syamsudin mengajak seluruh jajaran Pemerintah Jawa Barat, untuk secara bersama meningkatkan pembinaan dan peningkatan penyuluhan hukum melalui sinerjitas program seperti halnya program pembangunan desa mandiri menjadi desa peradaban dalam rangka pencapaian Visi Pemerintah Jawa Barat, "Jabar Maju dan Sejahtera Untuk Semua".

Dalam bagian lain, Menteri Hukum dan HAM secara khusus mengapresiasi terbentuknya forum pelajar sadar hukum yaitu di SMA Negeri 27 Bandung.

Ditengah kondisi pelajar saat ini yang sangat memprihatinkan, terlahir ide dan gagasan besar dari guru, dan pelajar dengan membentuk forum pelajar sadar hukum. Model pembinaan ini akan menjadi percontohan atau wadah aktifitas bagi pelajar untuk menuangkan idea dan wawasan berkesadaran hukum secara ilmiah untuk dinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari bagi pelajar. Sehingga akan menjadi bekal bila nanti terjun kemasyarakat.

Saya berharap dengan adanya Forum Pelajar Sadar Hukum SMA 27 Bandung, seyogianya tidak hanya sekedar seremonial di gedung ini saja, namun hendaknya menjadi momentum sebagai model pembinaan kesadaran hukum bagi pelajar khususnya di Kota Bandung dan umumnya di Jabar. Saya berharap model ini menjadi embrio dalam pembinaan kesadaran hukum pelajar secara nasional.

Dengan adanya forum pelajar ini Kementrian Hukum dan Ham akan membuat agenda tetap bagi lomba pelajar sadar hukum dan akan mensinerjikan dengan Kementrian Pendidikan untuk memberi penghargaan kepada sekolah yang menerapkan mengimplementasikan kesadarn hukum di sekolah, demikian Amir Syamsudin.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ditandai dengan penandatanganan prasasti sebanyak 32desa/kelurahan oleh Menteri Hukum dan HAm Amir Syamsudin dan disaksikan Gubernur, Wakil Gubernur dan jajarfan Kementrian Hukum dan HAM RI.

Pada kesempatan itu, Kementrian Hukum dan HAM RI memberikan penghargaan kepada Gubernur Jabar "Anubhawa Sasana Desa", Pemerintah Daerah Kab/Ko, Kecamatan dan desa/kelurahan yang berhasil melakukan pembinaan kesadaran hukum didaerah masing-masing.

Secara khusus, dilakukan pula MOU antara Kementrian Hukum dan HAM bersama beberapa perguruan tinggi di Jabar dalam hal penelitian bidang hukum. (don)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.