(SJO, BANDUNG) -Tarif 14 ruas jalur tol akan kembali naik sebesar 10 persen. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum yang berencana dam segera menaikkan tarif tol di seluruh Indonesia pada Semester II tahun ini. Rencananya, penyesuaian yang berlaku 27 September 2013..
Namun pengusaha keberatan dengan kenaikan tarif tersebut. Bagi dunia usaha, kenaikan tarif tol tersebut dapat semakin memberatkan beban mereka.
"Saya kira, beban kian berat. Soalnya, beberapa waktu lalu, tarif dasar listrik (TDL) naik. Lalu, bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Ditambah oleh adanya penyesuaian harga elpiji industri plus pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS). Apalagi,adanya usul mengenai UMK (upah minimum kota-kabupaten) sebesar 50 persen," tandas Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar, Deddy Widjaya.
Menurut Deddy, sebaiknya, kenaikan tarif tol itu diimbangi oleh pelayanan dan kualitas jalur tersebut. Selama ini, jalur distribusi dunia usaha masih kerap terhambat kemacetan, yang terjadi pada beberapa ruas tol. Contohnya, kemacetan di Cikarang-Tanjung Priok yang membuat distribusi barang terganggu.
Namun, sahutnya, jika memang penyesuaian tarif tol sekitar 10 persen terealisasi, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya tidak tertutup kemungkinan, para pelaku usaha dan industri pun menyesuaikan harga jual produknya.
"Akan ada kenaikan harga itu pasti. Namun disisilain daya beli masyarakat belum pulih benar." (r22)
0 komentar:
Posting Komentar