Beranda » » BKSDA Tindak Perambah Hutan Berdasi

BKSDA Tindak Perambah Hutan Berdasi

Minggu, 22 September 2013 | 03.44

(SJO, BANDUNG) – Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Joko Prihatno menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pengusaha perambah hutan. Hal itu diungkapkan Joko saat melakukan Diskusi Media Tentang Pelestarian Keanekaragaman Hayati Hulu Sungai Citarum, Jum’at (20/9).

“Jika ada perambah hutan berdasi maka kita akan tindak tegas ke jalur hukum. Dan itu sudah kita lakukan, ada satu perushaan yang sudah kita ajukan ke meja hijau” tuturnya.

Tetapi menurut Joko, jika perambah hutan itu adalah masyarakat yang melakukannya karena alasan kebutuhan ekonomi kecil, maka pihaknya akan melakukan pembinaan.

“Kalau pelakunya masyarakat sekitar dengan alasan ekonomi kebutuhan hidup, maka akan kita lakukan pembinaan. Kita akan bina mereka untuk melakukan kegiatan pelestarian hutan, tetapi sekaligus memberikan keuntungan ekonomi buat yang bersangkutan” jelas Joko.

Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak lagi merambah hutan, dan berbalik menjadi ikut menjaga pelestarian hutan terutama di wilayah hulu sungai Citarum.(r22)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.