(SJO, BANDUNG) - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyambut baik dengan terpilihnya 32 Desa/Kelurahan dalam status "sadar Hukum" yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Program desa/kelurahan sadar hukum ini sebagai kelanjutan dari program Keluarga Sadar Hukum.
Sebagai Gubernur, saya ucapkan selamat dan penghargaannya terhadap 32 desa/kelurahan yang berstatus sadar hukum. Mudah-mudahan Pemprov. Jabar bisa memberikan penghargaan lainnya kepada desa/kelurahan tersebut.
Hingga saat ini di Jawa Barat sudah terbentuk 163 desa/kerlurahan sadar hukum dan ditambah 32 desa/kelurahan yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, saya berharap setiap tahunnya semakin bertambah sehingga seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat sebagai desa/kelurahan sadar hukum, harap Gubernur.
Namun demikian, terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum itu harus benar-benar sebagai refleksi kesadaran hukum setiap warganya selain bisa memenuhi kriteri yang disyaratkan, yaitu : desa/kelurahan tersebut lunas PBB minimal 90 %; tidak terdapat perkawinan dibawah umur; angka kriminalitas rendah ; kasus narkoba rendah ; dan tingginya kesadaran masyarakat akan kebersihan dan lingkungan melalui gerakan sanitasi total berbasis masyarakat.
Gubernur berharap agar desa/kelurahan yang sudah berstatus desa/kelurahan sadar hukum dapat mempertahankan predikatnya. Karena apabila menurun atau tidak lagi memenuhi kriteri tadi, maka status desa/kelurahan bisa dicabut.
Oleh karena itu, saya berharap predikat desa/kelurahan sadar hukum itu dapat dipertahankan terus.(don)
0 komentar:
Posting Komentar