Kapolda Copot Kapolresta Tasikmalaya

Jumat, 18 Oktober 2013 | 15.06

(SJO, BANDUNG) - Mengantuk saat Kapolda Jabar Irjen Pol Suhardi Alius menjelaskan paparan, Kapolresta Tasikmalaya AKBP Iwan Imam dicopot dari jabatanya. Iwan kini diparkir di Mapolda Jabar tanpa memegang jabatan.

Pencopotan Kapolres hingga Jumat masih menjadi bahan perbincangan anggota polisi di Mapolda Jabar. “ Kami membutuhkan pimpinan yang sehat. “Kapolres kurang sehat dan perlu diganti,“ kata Kapolda usai Jumatan ke wartawan di Mapolda Jabar.

Dia menjelaskan, karera kondisi kesehatnya dinilai kurang fit, AKBP Iwan harus diganti. “ Tidak ada persoalan hanya kesehatan saja. Dan kasus kesehatanya sedang ditangani RS Polri Sartika Asih. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan,“ ucapnya.

Kapolda mengakui belum tahu persis hasil pemeriksaan, dengan alasan hanya tim medis yang tahu. “ Kami bukan dokter,“ kilahnya.

Keterangan menyebutkan, AKB Iwan kasusnya kini ditangani tim medis rumah sakit Polda Jabar dan Provost Polda Jabar. Selama diparkir di Polda, Iwan terus menerus menjalani pemeriksaan. (tsk)

Gubernur Apresiasi Penyerahan Aset Pemkot ke Pemkab Tasikmalaya

Rabu, 16 Oktober 2013 | 22.46

(SJO, BANDUNG) -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik dan memberikan apresiasi atas berlangsungnya penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyelesaian aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. Hadir Bupati dan Walikota Tasikmalaya beserta jajaran, anggota DPRD Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), di Ruang Sanggabuana, Gedung Sate, Jl Diponegoro 22 Kota Bandung, Rabu (16/10) pagi.

Dasar hukum yang digunakan dalam penyelesaian aset antara Pemkab dan Kota Tasikmalaya, diantaranya; UU No.10/2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya; UU No. 32/2004 tentang Pemda;
PP No. 6/2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;PP No. 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah; Kepmendagrii No. 42/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyerahan Barang dan Hutang Piutang Pada Daerah Yang Baru Dibentuk; Kepgub Jawa Barat No. 030.05/Kep1828-Otdaksm/2009 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Penyerahan Aset;

Seperti diketahui Kota Tasikmalaya dibentuk pada 21 Juni 2001 berdasarkan UU No. 10/2001 tentang Pembentukan Kota Tasikmalaya. Ketentuan dalam Pasal 14 UU No. 10/2001 tersebut, mengamanatkan bahwa pasca terbentukya Pemerintah Kota Tasikmalaya, maka Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen yang terkait, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Tasikmalaya sesuai dengan kewenangannya menginventarisasi dan menyerahkan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya berupa pegawai, tanah, bangunan, barang begerak dan barang tidak bergerak yang berada di Kota Tasikmalaya, selambat-lambatnya dalam waktu 1 tahun, terhitung sejak diresmikan pembentukan Kota Tasikmalaya.

Khusus terkait dengan Pemprov Jawa Barat berkewajiban menyelesaikannya sesuai kewenangan berdasarkan Pasal 198 ayat (1) UU No. 32/2004 tentang Pemda jo Pasal 4 huruf g PP No. 19/2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi. Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan, yakni; Membentuk Tim Penyelesaian Aset Kabupaten/Kota Tasikmalaya melalui Kepgub Jawa Barat Nomor 030.05/kep/1828/Otdaksm/2009 tentang Tim Fasilitasi Penyerahan Aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya;

Kemudian Pemprov Jabar juga sudah menginventarisasi aset milik Pemkab Tasikmalaya sebagai proses penyerahan kepada Pemkot Tasikmalaya. Lalu membuat program dan kegiatan fasilitasi penyelesaian aset pemekaran Kabupaten/Kota tasikmalaya melalui anggaran  tahun 2013. Juga sudah ditindaklanjuti dengan pertemuan  antara Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Tasikmalaya pada 10 oktober 2013 lalu.

Dan puncak dari seluruh proses tersebut yakni penandatangan naskah Kesepakatan Bersama Tentang Penyelesaian Aset Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Yang Terletak Di Wilayah Kota Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat, Bupati Tasikmalaya, Dan Walikota Tasikmalaya, sebagai langkah penyelesaian akhir permasalahan penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten Dan Kota Tasikmalaya yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 16 Oktober 2013 ini.

Dengan diakhirinya penyelesaian masalah ini, Heryawan berharap  tingkat efesiensi dan efektifitas pelayanan publik menjadi lebih baik lagi.  Selanjutnya mampu memantapkan hubungan keterkaitan dan keserasian diantara kedua daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Pemerintah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya agar memegang komitmen dan melaksanakan Kesepakatan Bersama dimaksud dengan itikad baik dan penuh rasa tanggungjawab sebagai wujud kebersamaan," tegasnya saat memberikan pengarahan.

Lebih lanjut Heryawan meminta agar Pemerintah Kabupaten segera menyerahkan aset kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya, sebagaimana telah disepakati dalam Kesepakatan Bersama dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian juga dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar segera menghibahkan kembali beberapa aset yang telah disepakati bersama kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. "Ini semua wujud kekompakan dan kebersamaan dalam rangka memajukan dan mensejahterakan masyarakat," ujarnya. (don)

Polisi Usut Perusakan Kantor KPUD Cirebon

Senin, 14 Oktober 2013 | 17.01

(SJO, CIREBON) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon non aktif, Tasiya Soemadi Algotas diperiksa Satuan Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon terkait insiden perusakan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sabtu (12/10/2013) petang.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus yang diduga berawal dari unjuk rasa usai rapat pleno terbuka di depan asrama haji Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon itu.

Hal itu dikatakan Kapolres Cirebon, AKBP Irman Sugema, menurutnya sejauh ini pihaknya masih belum bisa memastikan siapa pelaku perusakan tersebut. Hanya saja, kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian Polres Cirebon untuk mengungkapnya sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.

Meskipun demikian, Irman membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk Tasiya Soemadi Algotas yang juga merupakan calon wakil bupati yang tidak puas dengan hasil sidang pleno rekapitulasi suara Pemilukada Kabupaten Cirebon putaran pertama di asrama haji Watubelah, Sabtu (12/10) lalu.

Sebelumnya, Irman menjelaskan, perusakan ruangan ketua di kantor KPU Kabupaten Cirebon terjadi pada Sabtu (12/10/2013) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi pegawai KPU Kabupaten Cirebon, kejadian bermula ketika sekelompok orang datang dan memaksa untuk bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Iding Wahidin.

Seperti diketahui saat itu Iding sendiri masih berada di asrama haji Watubelah untuk memimpin sidang pleno rekapitulasi suara Pemilukada putaran pertama.Bersama anggota KPU lainya, dan sejumlah undangan.

“Kecewa tidak bisa bertemu Ketua KPU, mereka memaksa masuk ke ruang Ketua KPU kemudian melakukan pengrusakan,” kata Irman.

Irman menambahkan, sekelompok orang tak dikenal itu berupaya mencari sesuatu di ruang Ketua KPU, mereka tidak berhasil menemukan apa yang dicari. Akibatnya, mereka melampiaskan kekecewaan dengan melakukan perusakan ruang Ketua KPU, termasuk memecahkan kaca meja Ketua KPU dengan tempat abu rokok (asbak), merusak mesin fax serta mencabut telepone kantor, bahkan satu buah pot bungan yang berada di pintu masuk turut menjadi sasaran (dipecahkan).

Berdasarkan berita acara laporan (BAP) Nomor 829/B/X/2013/JABAR/RES CRB, yang diterima Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon, perusakan tersebut juga dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan. Selain menyebabkan kerusakan, kelompok orang tak dikenal itu juga mengambil telefon seluler milik pelapor, AS (44 tahun), salah seorang pegawai KPU kabupaten Cirebon.

Dalam laporan tersebut, AS juga mengungkapkan bahwa para pelaku kemudian masuk ke ruang Ketua KPU dan mengacak-acak ruangan tersebut. Tidak hanya itu, salah seorang dari mereka memecahkan kaca meja Ketua KPU dengan menggunakan asbak.

Sementara itu, Ketua KPU Iding Wahidin tidak berkomentar bayak, pihaknya menyerahkan penanganan kasus tersebut pada polisi. Justru Iding mengaku tetap akan fokus untuk mempersiapkan tahapan Pemilukada Kabupaten Cirebon selanjutnya.

Berdasarkan pengamatan, pascaperusakan, puluhan anggota Polri dan TNI menjaga ketat Kantor KPU Kabupaten Cirebon. Penjagaan ketat diakui Irman sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang.

“Kami menempatkan anggota di kantor KPU untuk berjaga 24 jam sampai suasana benar-benar tenang dan kondusif. Selain itu, kami juga memberikan penjagaan untuk ketua, anggota dan pegawai KPU,” tutur Irman. (crb)

Yayasan MTN Targetkan Qurban 300 Sapi dan 3.000 Kambing

Minggu, 13 Oktober 2013 | 23.36

(SJO, BANDUNG) - Yayasan Masyarakat Tenak Nusantara (MTN) menargetkan untuk memberdayakan 400 peternak yang ada di Indonesia melalui momen Idul Adha dan Hari Tasyrik lewat program Berbagi Manfaat Kurban (BMK). Hal itu dilakukan dengan cara membeli hewan kurban dari para peternak lokal. Tahun ini MTN memiliki target untuk menyembelih 3000 kambing dan 300 sapi.

“Alhamdulillah, para peternak mendapatkan rezeki berlimpah dari Idul Adha. Hewan kurban yang dititipkan donatur kepada MTN akan kami salurkan ke daerah-daerah yang memerlukan di Indonesia, dari Aceh hingga Papua melalui program BMK,” ujar Direktur MTN Arif Suryawan, Jumat (11/10).

Menurut Arif, sudah saatnya para peternak lebih sejahtera dan berdaya. Sebab fenomena umum yang terjadi saat ini adalah pedagang, atau bandar hewan ternak saja yang meraup untung besar dari Idul Adha.

“Peran ini diambil MTN sebagai langkah nyata untuk mereka dengan memutus mata rantai penjualan hewan; dari peternak langsung ke konsumen. Mata rantai distribusi hewan (khususnya saat kurban) sangat panjang: berawal dari petani ke tengkulak/ bandar ke pedagang, terakhir ke konsumen. Jika di sana masing-masing mengambil untung, maka bisa dibayangkan harga hewan yang diambil dari petani kecil sekali namun sampai ke konsumen harganya sudah naik menjulang,” tambah Arif.

Para peternak tersebut merupakan binaan MTN yang mendapatkan pelatihan, pendampingan dan pengarahan hingga kepastian penjualan hewan di pasar. Untuk penjualan di luar Idul Adha, MTN memasarkan hasil pemberdayaan tersebut kepada pasar aqiqah atau pedagang hewan.

"Tahun lalu kami berikan ke salah satu daerah Kabupaten Tangerang - Banten yang memang jarang sekali mengkonsumsi daging, sehingga saat kami salurkan kurban ke sana, mereka sangat gembira itulah saya rasa sebagai makna kurban sebenarnya," ungkap Arif.  (r22)

Penyerapan Raskin di Jabar Capai 87 Persen

Kamis, 10 Oktober 2013 | 22.06

(SJO, BANDUNG) - Penyerapan beras untuk warga miskin, Raskin sudah mencapai 87 persen. Kepala Bulog Divre Jabar, Usep Karyana, mengemukakan, rata-rata penyerapan raskin sejak Januari sampai awal Oktober tahun ini tergolong tinggi.

"Persentase penyerapannya 87 persen. Sedangkan pagu penyerapannya sebanyak 470 ribu ton," tandas Usep.

Penyaluran komoditi itu menurutnya lancar dan tidak ada kendala berarti. Namun, menurut usep, beberapa daerah masih mengalami kendala, yaitu dalam hal pembayaran. Meski demikian, tambahnya, perbandingan antara yang terkendala pembayaran dan yang tidak, kecil.

"Sebagian daerah melakukan pembayaran melalui beberapa cara. Di antaranya, bertahap. Hal itu dapat menekan macetnya pembayaran," kata Usep.

Usep menyatakan, sejumla daerah memang mengalokasikan dana penyaluran raskin hingga level pemerintah desa. Bahkan ada pula daerah-daerah yang menggratiskan program raskin tersebu seperti  Kota Bandung dan Kota Banjar.

Sementara itu penyerapan raskin terendah berada di Bogo. Sejauh ini, tingkat penyerapan raskin di wilayah Bogor sebesar 60%.  Padahal, raskin sangat penting, tidak hanya membantu rumah tangga sasaran (RTS), tetapi juga menekan inflasi. (r22)

Gubernur Kukuhkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 09 Oktober 2013 | 09.54

SUBANG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengukuhkan pelaksanaan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni 2013. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memantapkan realisasi dan kualitas program perbaikan kediaman warga miskin menjadi rumah tinggal layak huni.

Upaya memantapkan pelaksanaan program perbaikan rumah warga miskin itu digelar di Desa Tanjung Tiga, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jabar, Selasa (8/10/2013). Gubernur Heryawan bersama beberapa bupati dan wakil bupati se-Jabar meninjau rumah tidak layak yang sudah direnovasi di Desa Tanjung Tiga.

Perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Tanjung Tiga menjadi proyek percontohan bagi program serupa di Jabar. Sebanyak 280 unit rumah warga setempat dibedah melalui program pemerintah provinsi (pemprov). Biaya perbaikan rata-rata per unit Rp10 juta.

Sebagai percontohan, 280 kepala keluarga (KK) yang tersasar program juga memperoleh bentuk pemberdayaan lain. Antara lain, program kesehatan dan pendidikan, serta perbaikan infrastruktur jalan.

"Ke-280 KK yang tersentuhan di Desa Tanjung Tiga juga memperoleh bantuan bidang kesehatan dan pendidikan. Tentu tidak cukup rumah direnovasi, tanpa lingkungannya dilengkapi sarana kesehatan. Begitu pula anak-anak mereka butuh pendidikan," papar Heryawan, seraya menambahkan perlakuan serupa akan diterapkan di lokasi lain secara bertahap.

Gubernur Heryawan menambahkan, program bedah rumah warga miskin di Jabar pada 2012 menyentuh 7.500 KK. Pada 2013, program menyasar 10 ribu unit, belum termasuk tambahan 22 ribu unit yang dibiayai pemerintah pusat.

Untuk mencapai target perbaikan 100 ribu unit rumah warga miskin selama masa jabatan kedua Ahmad Heryawan (2013-2018), Pemprov Jabar menarget renovasi 20 ribu rumah warga miskin pada 2014.

"Semoga pemerintah pusat juga menaikkan tagetnya di Jabar, begitu pula pemerintah kabupaten/kota," tutur Heryawan.

Saat meninjau salah satu rumah yang sudah direnovasi di Dusun Sukawera, Heryawan berdialog akrab dengan pasangan pemilik rumah; Kusin (84 tahun) dan Taskem (76 tahun).

Seraya memeluk kedua renta sebatang kara ini, Heryawan mendengar ungkapan perasaan warganya itu. Taskem bercerita, sepanjang usianya, ia dan suami tinggal di gubuk beralaskan tanah. Bila hujan turun, tirisan deras air akibat atap bocor membuat lantai rumah becek.

"Sekarang tidak lagi. Atap sudah bagus, lantai juga bagus. Terimakasih sudah dibantu," tukas Kusin.

Pada kesempatan kunjungan tersebut, Gubernur Heryawan menyempatkan diri mengecat beberapa bagian rumah Kusin-Taskem yang belum dirapikan. (sbg)

Gubernur Berharap BPN Percepat Legalisasi Aset Daerah

(SJO, BOGOR) -Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan besarnya Hak Tanggungan dapat dilihat sebagai kontribusi aset berupa tanah sebagai agunan yang memungkinkan terjadinya aliran pendanaan untuk menggerakkan perekonomian,  pada Tahun 2012 mencapai Rp 91 Triliun dan sampai pertengahan Tahun 2013 mencapai Rp 37 Triliun.

"Apabila semua bidang tanah di Jabar terdaftar selain dapat menekan potensi permasalahan pertanahan, pendapatan negara juga akan meningkat, sekaligus mencapai tertib administrasi sebagaimana dicanangkan oleh BPN dalam Sapta Tertib Pertanahan, " ungkapnya pada Penyerahan Sertipikat Legalisasi Aset Kegiatan Program Strategis BPN RI Tahun 2013 di Sentul International Convention Centre (SICC) Kab. Bogor, Selasa (8/10).

Di depan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat RI Agung Laksono dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Soepanji, Heryawan mengungkapkan hingga saat ini jumlah tanah terdaftar di Jawa Barat mencapai 5, 8 juta bidang atau sekitar 44, 52 persen dari perkiraan jumlah bidang tanah yang ada.

Sementara ditinjau dari sisi luasan, total luas bidang tersebut tanah terdaftar mencapai 1, 5 juta hektare atau sekitar 40, 54 persen dari luas wilayah Jabar.

Heryawan menyebutkan, kontribusi terhadap pendapatan negara yang bersumber pada Bea  Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP) dan Pajak Penghasilan (PPh). Tahun 2012 nilai BPHTP di Kanwil BPN Jabar tercatat Rp 1, 6 Triliun sedangkan Tahun 2013 (sampai dengan pertengahan tahun) mencapai Rp 663 Miliar.  "Adapun pajak penghasilan (PPh) tahun 2012 sebesar Rp 2, 19 Triliun dan hingga pertengahan Tahun 2013 mencapai Rp 683 Triliun," paparnya.

Pemprov Jabar, menurut Heryawan, mengapresiasi upaya dari BPN Jabar dari target 80.572 bidang,  telah diselesaikan 76.791 bidang (95, 3 persen), dengan total luasan 8.948 hektar. Meliputi PORNA (Proyek Nasional) sejumlah 58.535 bidang, redistribusi tanah 14.507 bidang, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 750 bidang, yang mana pada kesempatan ini akan diserahkan kepada perwakilan instansi penerima sertipikat Barang Milik Negara (BMN) yang tahun ini ditargetka  200 bidang.

Gubernur pada kesempatan ini mendorong jajaran Kanwil BPN dan seluruh Kantor BPN di Jabar untuk terus mengintensifkan kegiatan LARASITA (Layanan Rakyat Untuk sertipikasi Tanah) sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,  sehingga dapat meningkatkan jumlah dan luasan tanah terdaftar di Jabar.

Secara khusus terkait upaya pengamanan aset daerah, Gubernur mengharapkan kerjasama yang lebih sinergis serta dukungan yang lebih kuat dari BPN sebagai leading sector, untuk mempercepat proses legalisasi Aset Daerah di Jabar.

"Hal ini penting karena dari sekitar 4 ribu bidang lebih aset tanah yang dimiliki Pemprov yang telah bersertipikat baru sekitar seribu bidang. Ini terutama karena keterbatasan data asal usul kepemilikan aset yang berasal dari peninggalan Belanda, " tandas Heryawan.

Kepala BPN Pusat Hendarman Soepanji menilai acara ini merupakan acara yang strategis dalam program pensertipikatan tanah  dan kepastian terhadap status tanah dan jaminan hukum atas tanah. "Semoga kelak biaya BPHTP dapat ditanggung oleh pemerintah daerah terutama BPHTP masyarakat miskin," harapnya.

Hendarman mengungkapkan BPN telah menyerahkan 468.000 sertifikat untuk petani, nelayan, pemerintah di beberapa propinsi termasuk Jabar,  DKI Jakarta,  Banten, Kalbar, Kalteng. "97 persen target tercapai di wilayah tersebut dalam pensertifikatan tanah. Masih ada waktu dua bulan untuk mencapai target 100 persen," paparnya.

"80 Juta bidang yang harus disertipikatkan oleh BPN di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini baru tercapai setengah dari jumlah bidang tsb. Semua ini terkendala dukungan biaya dan SDM untuk mencapai target, seperti juru ukur di tiap-tiap BPN," tambahnya.

Hendarman juga memaparkan reformasi  yang telah dilakukan di badan yang dipimpinnya, seperti penggunaan IT (Teknologi Informasi) dalam pelayanan sehingga lebih mudah serta lebih baik. "Hal ini ditujukan untuk pelayanan yang optimal ke masyarakat dalam kepastian hukum, kecepatan pelayanan dan kepastian pelayanan," tegasnya.(bgr)

Penderita HIV/AIDS di Bekasi Capai 725 Orang

Selasa, 08 Oktober 2013 | 03.25

(SJO, CIKARANG) -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mencatat penderita HIV/AIDS di wilayah setempat pada 2013 mencapai 725 orang.

"Jumlah itu terdiri atas 600 penderita AIDS dan 125 HIV," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Muharmansyah Ari Boestari, di Cikarang, Senin (07/10).

Menurut dia, angka tersebut mengalami peningkatan dari 2012 yang jumlahnya mencapai 557. Peningkatannya, ia melanjutkan, memang cukup signifikan. Tapi kami, sambungnya, akan terus berusaha menekannya.

Menurut Ari, penambahan jumlah penderita HIV/AIDS tersebut akibat rendahnya pengetahuan masyarakat terkait penyakit mematikan itu.

Penyebabnya, Ari melanjutkan, bisa melalui jarum suntik, homo seksual, dan heteroseksual. Pihaknya hingga kini terus mengembangkan klinik 'voluntary counseling' dan 'testing' yang tersebar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Tujuan dari fasilitas itu, kata dia, untuk memberikan informasi sekaligus memberikan pelayanan dan pengobatan rutin. Diharapkan, sambungnya, pembentukan Forum Kelompok Kerja yang disinergikan dengan pegawai pemerintah terkait dapat memberikan informasi dan pencegahan penyakit HIV/AIDS. (bks)

Kematian Bayi di Kabupaten Bogor Tertinggi di Jabar

Minggu, 06 Oktober 2013 | 23.01

(SJO, BOGOR) – Angka kematian bayi di Kabupaten Bogor peringkat lima tertinggi dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jabar. Sebab itu, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah yang memperoleh program dari  Badan Bantuan Pembangunan Internasional Amerika  (USAID).

“Program ini ditujukan menurunkan angka kematian bayi,”  ujar Asisten Kesejahteraan Rakya Pemkab Bogor Dadang Irfan, Minggu.

Penyebab tingginya angka kematian bayi,  di antaranya karena  telatnya penanganan saat proses bersalin dan tingkat kesadaran masyarakat yang  rendah tentang ibu hamil hingga melahirkan dan merawat bayi. “Salah satu penanggulangannya, kita akan pantau lewat Puskesmas dan Posyandu dengan memberikan tindakan medis  ke rumah sakit terdekat,” katanya.

Selain itu, sejak September lalu pihaknya gencar memberika vaksin  pentavalen yang  merupakan program imunisasi dasar 2013. Vaksin pentavalen  ini mampu mencegah  penyakit, seperti difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, serta Hib (haemophylus influenza type B).

”Pemberian vaksin  ini sudah ada di 101 puskesmas atau di posyandu  di seluruh Kabupaten Bogor,” katanya.

Sementara Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr Eulis Wulantari menhelaskan, vaksin ini  berupa cairan dan diberikan dalam bentuk suntikan. Vaksin ini  diperuntukkan  bayi berusia dua bulan dan diberikan tiga dosis, sehingga bayi hanya disuntik tiga kali dengan interval waktu minimal satu bulan

“Pengenalan vaksin baru ini dalam upaya  mempercepat penurunan angka kematian bayi dan ibu untuk pencapaian  Millennium Development Goals (MDG) atau tujuan pembangunan millenium,” ujaranya seraya menyebutkan vaksin  ini  harganya Rp350.000 di rumah sakit swasta  dan baru disebarkan di empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Bali, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat. (bgr)

Stok Buku Nikah di Kabupaten Bandung Habis

Kamis, 03 Oktober 2013 | 11.03

(SJO, BANDUNG) – Sejak tiga bulan terakhir, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Bandung kehabisan stok buku nikah.  Akibatnya, pasangan pengantin hanya diberikan surat keterangan telah menikah. Pengiriman buku nikah terhambat karena diduga tender pengadaan buku nikah di Kemenag pusat baru dilakukan pada Juni lalu.

“Kami mohon maaf ke masyarakat terutama mempelai yang sebulan ini belum menerima buku kutipa akta pernikahan atau buku nikah karena belum adanya buku nikah dari Kanwil Kemenag Jabar,” kata Kepala Kemenag Kab. Bandung, H. Imron Rosyadi.

Imron menengarai ketiadaan buku nikah ini terjadi di seluruh Kemenag kabupaten/kota se-Jabar sehingga bukan hanya menimpa Kab. Bandung. “Kami mohon pengertian dari warga khususnya keluarga mempelai soal ketiadaan buku nikah ini. Namun, surat keterangan dari kepala KUA itu nantinya akan diganti dengan buku nikah setelah ada pengiriman dari Kanwil Kemenag Jabar,” katanya.

Imron menjelaskan, dropping buku nikah terakhir dari pusat pada bulan Mei lalu, setelah itu tidak ada lagi kiriman. Dampak belum dikirimnya buku nikah baru terasa Agustus, karena persediaan sudah habis sama sekali.

Kekosongan buku nikah sendiri bukan yang pertama kali. Peristiwa serupa juga terjadi dua tahun lalu. Awalnya ketiadaan buku nikah sempat menimbulkan banyak protes di masyarakat. Mereka meragukan keabsahan surat keterangan nikah tersebut yang kekuatan hukumnya dinilai lemah atau tidak sekuat buku nikah. Namun setelah diberi penjelasan, tidak banyak lagi yang mempersoalkan ketiadaan buku nikah.

Menurut Imron , keterangan surat nikah kekuatan hukumnya sama dengan buku nikah, karena sama-sama tercatat dalam register. Dalam hal ini sah secara hukum agama dan negara.

Hingga pertengahan September, warga Kabupaten Bandung yang melangsungkan pernikahan tercatat sebanyak 25 ribu pasangan. Biasanya pada bulan haji seperti sekarang, pasangan yang hendak melaksanakan pernikahan jumlahnya naik berkali-kali lipat.

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama Jawa Barat mengakui sejumlah daerah kekurangan buku nikah. Namun demikian, para petugas tetap mengantisipasi untuk tidak memperlambat pelayanan kepada masyarakat.

"Kita akui sejumlah daerah sudah banyak yang mengeluh terkait habisnya stok buku nikah, Kita masih menunggu kiriman buku nikah yang baru, meski hingga kini belum ada realisasinya," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, Dr. H. Sukandar, M.Ag. (tim)

Unpad Gelar Anugerah Motekar 2013

Rabu, 02 Oktober 2013 | 18.43

(SJO, JATINANGOR) - Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali akan menyelenggarakan "Anugerah Motekar Universitas Padjadjaran" yaitu sebuah penghargaan dari Unpad kepada para inovator dan pengabdi di Indonesia yang berkontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Anugerah Motekar Unpad diselenggarakan setiap tahun dalam rangka Dies Natalis Unpad, dan untuk tahun ini mengambil tema "Melepas Belenggu, Mengembangkan Kreativitas".

Kepala UPT Humas Unpad, Bambang Hermanto mengatakan, Anugerah Motekar terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang mempunyai produk atau upaya kreatif, inovatif, fungsional dan di luar kebiasaan (thinking out of the box).

“Pendaftaran mulai 25 September - 12 November 2013 dengan syarat WNI dan memiliki inovasi berupa karya berwujud yang telah atau berpotensi dimanfaatkan di Indonesia, atau telah melakukan rekayasa sosial dalam jangka waktu relatif panjang dan berkelanjutan di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Menurut Bambang, ada tiga kategori dalam Anugerah Motekar Unpad 2013, yaitu Inovasi Teknologi, Inovasi Ekonomi Kreatif, dan Rekayasa Sosial.

Kategori Inovasi Teknologi yang dimaksud adalah inovasi di seluruh bidang kehidupan yang dapat mengatasi sebagian masalah nasional serta memiliki daya ungkit terhadap kesejahteraan masyarakat. Pemenang kategori ini akan memperoleh penghargaan "Rucita Teknologi".

Kategori Inovasi Ekonomi Kreatif adalah inovasi di Bidang periklanan, arsitektur, seni, kerajinan, desain, fashion, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, perangkat  lunak, mainan dan permainan, televisi dan radio, serta permainan video. Pemenang kategori ini akan memperoleh penghargaan "Rucita Ekonomi Kreatif".

Sementara kategori Rekayasa Sosial yang dimaksud adalah upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok masyarakat untuk menyelesaikan masalah penting dan mendesak dengan penuh tanggung jawab dan acapkali disertai pengorbanan moril dan materil untuk perbaikan kualitas kehidupan. Pemenang kategori ini akan memperoleh penghargaan "Rucita Rekayasa Sosial".

Bambang mengatakan, penilaian kategori inovasi pada anugerah ini didasarkan pada kriteria orisinalitas, inovasi, inspirasi, manfaat dan dampak bagi masyarakat, serta kategori rekayasa sosial didasarkan pada aspek dedikasi, kreativitas, inspirasi, manfaat, dampak dan pengakuan dari masyarakat.

“Penilaian dilakukan oleh tim penilai yang terdiri atas pakar dari Unpad, ITB, IPB, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Sosial, serta pemerhati inovasi dan rekayasa sosial bertaraf nasional,” tuturnya.

Setiap pemenang akan mendapatkan sertifikat, trofi, dana pembinaan, serta kesempatan untuk menyampaikan kuliah umum di Unpad. Dan untuk informasi lengkap, termasuk formulir pendaftaran dapat diunduh di www.unpad.ac.id/motekar.

Setelah diisi, formulir dan softcopy dokumen kelengkapannya diserahkan kepada panitia sebelum 12 November 2013 pukul 24.00 WIB melalui e-mail: sekretariat_motekar@unpad.ac.id atau melalui pos ke LPPM Unpad Jln. Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Jatinangor 43565. (r22)

Stok Buku Nikah di Jabar Habis

Selasa, 01 Oktober 2013 | 07.08

(SJO, BANDUNG) - Tiga bulan terakhir, sekitar 50 ribu pasangan yang baru menikah di Jawa Barat harus rela hanya menerima sehelai surat keterangan bahwa mereka sudah dinikahkan. Penyebabnya stock buku nikah di beberapa kabupaten dan kota sudah habis.

"50 ribu pasangan itu tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Jabar. Tapi kalau Tasik, Ciamis dan Banjar mungkin masih aman sampai akhir bulan ini, asal pasangan menikah tidak membludak," ujar Kepala Seksi Kepenghuluan Kemenag Jawa Barat Adeng Imron.

Sementara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung dikabarkan sudah habis. "Daerah lainnya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, itu ada yang sudah habis (di KUA tingkat kecamatan-red), ada yang masih ada," jelasnya.

Menurut Adeng kekosongan stock buku nikah sudah terjadi sejak akhir Juli lalu. Karena itu, lanjut dia, Kemenag Jabar pun mengambil inisiatif dengan pembuatan surat keterangan sudah menikah.

"Kami sudah instruksikan ke seluruh KUA di Jabar agar membuat surat keterangan sudah menikah. Ya seperti surat keterangan BPKB kalau kita mau perpanjang STNK," terang Adeng.

Surat itu berlaku hingga ada buku nikah. "Makanya jangan hilang, nanti kalau sudah ada buku nikahnya ditukarkan. Ingat ya jangan sampai hilang, nanti sulit melacaknya," tegas Adeng. (dtb)

Radio Komunitas Keluhkan Syarat Sertifikasi

Kamis, 26 September 2013 | 22.49

(SJO, BANDUNG) – Jaringan Radio Komunitas dan Televisi Komunitas di Jawa Barat mengeluhkan soal syarat sertifikasi alat pemancar yang harus dilakukan untuk Ijin Penylenggara Penyiaran (IPP). Hal itu terungkap dalam Diskusi Media Jaringan Radio dan Televisi Komunitas di Diskominfo Jabar Rabu (25/9).

Dalam diskusi yang menhadirkan 3 Narasumber dari Kementrian Kominfo, Akademisi UNPAD dan KPID itu, para peserta diskusi yang berasal dari pengurus dan pengelola Radio dan Televisi Komunitas juga mengeluhkan lamanya proses perijinan.

“Kami akan mencoba melakukan terobosan-terobosan untuk menganggulangi berbagai masalah ini. Mudah-mudahan ini menjadi awal koreksi dari beberapa aturan yang sudah dibuat” ujar I Gusti Ngurah Wiradjana, Kasubdit Radio pada Ditjen PPI Kementerian Kominfo.

Sementara itu menurut Komisioner KPID Jabar, Dadan, Radio Komunitas harus memiliki konten pembeda dari radio swasta niaga lainnya.

“Semua radio swasta dan TV swasta kontennya hampir sama. Oleh karena itu, Radio Komunitas harus punya pembeda yang menarik untuk komunitasnya” ujar Dadan.

Diskusi publik tentang penyiaran dan kemitraan media itu dibuka oleh Kasi Penyiaran dan Kemitraan Media Diskominfo Jabar, Kusnadi, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jabar.

“Kebutuhan akan media dialog antara pengelola radio komunitas dan regulator dalam hal ini Kementrian Kominfo sangat penting. Salah satunya untuk mendiskusikan beberapa permasalahan yang dialami di lapangan oleh pengelola lembaga penyiaran komunitas” kata Kusnadi.(r22)

Wagub: Sudah Saatnya Jabar Kembangkan Peternakan Sapi

(BOGOR, SJO) -- Wakil Gubernur Deddy Mizwar menekankan sudah saatnya Jabar mengembangkan peternakan sapi lokal agar dapat memenuhi kebutuhan daging dan susu sendiri.  "Terlalu lama kita import diharapkan dalam 4 tahun kedepan  kita bisa memenuhi kebutuhan daging sapi," jelasnya ketika kunjungan kerja ke peternakan PT. Rejo Sari Bumi unit Tapos Kec. Ciawi Bogor, Selasa sore (24/9).

Deddy menjelaskan bahwa  susu, daging, telur protein hewani sangat dibutuhkan untuk tumbuh kembang kecerdasan anak. "Akan tetapi di Jawa Barat sapi masih sedikit. Padahal kita mempunyai potensi sumber daya alam,  lahan luas, pertanian sudah berkembang . Jadi potensi tersebut harus dioptimalkan," tegasnya.

"Kultur masyarakat kita perlu contoh, oleh karena itu kita  ingin kembangkan peternakan sapi yang bukan hanya menghasilkan daging tapi juga memproduksi susu," tambah Deddy.

Sementara itu, Probosutedjo yang hadir pada kesempatan tersebut menjelaskan dirinya telah lama mengembangkan pertanian dan tertarik untuk mengembangkan peternakan sapi yang terintegrasi dengan  pertanian.

Oleh karena itu dirinya mengharapkan kerjasama dengan pemerintah untuk dapat menggunakan lahan yang tidak bermanfaat untuk mengembangkan peternakan dan pertanian.

Sedangkanh Direktur PT. Rejo Sari Bumi Unit Tapos Made menceritakan pengelolaan peternakan sapi berawal di tahun 1974. Saking pentingnya, bahkan ketika mantan Presiden (Alm) Soeharto dalam kondisi sakit pun berpesan agar peternakan sapi terus dikembangkan agar dapat memenuhi kebutuhan protein hewani bagi anak cucu  generasi yang akan datang.

Dikatakan Made, pesan tersebut membuatnya ingin mengoptimalkan potensi sumberdaya yang berlimpah, serta didukung  teknologi  agar jangan tergantung  import. "Jangka pendek kita bisa mengoptimalkan hasil mas putih, mas merah dan mas hijau (mas putih susu, mas merah daging sapi, dan mas hijau kotoran sapi) untuk memenuhi kebutuhan dan mempunyai nilai tambah bagi kesejahteraan masayarakat," paparnya.

"Beternak sapi harus diikuti dengan pertanian sehingga kotoran sapi bisa bermanfaat untuk pertanian, kita harus berupaya agar Peternakan harus mempunyai daya tarik dan untung," pungkas Made.

Pada kunjungan kerja tersebut  Wakil Gubernur didampingi Probosutedjo, Direktur PT. Rejo Sari Bumi Unit Tapos Made, Kepala BKPP Bogor Edi Nasution, Kepala Dinas Peternakan Koesmayadi,  Kepala Biro Pengembangan Sosial  Riadi berkeliling peternakan dan menyaksikan ribuan sapi yang dipelihara dan diberi makanan rumput yang dicampur konsetrat sehingga berbadan subur. (bgr)

Gubernur Jabar Apresiasi Peresmian Desa Sadar Hukum

Selasa, 24 September 2013 | 19.10

(SJO, BANDUNG) - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyambut baik dengan terpilihnya 32 Desa/Kelurahan dalam status "sadar Hukum" yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Program desa/kelurahan sadar hukum ini sebagai kelanjutan dari program Keluarga Sadar Hukum.

Sebagai Gubernur, saya ucapkan selamat dan penghargaannya terhadap 32 desa/kelurahan yang berstatus sadar hukum. Mudah-mudahan Pemprov. Jabar bisa memberikan penghargaan lainnya kepada desa/kelurahan tersebut.

Hingga saat ini di Jawa Barat sudah terbentuk 163 desa/kerlurahan sadar hukum dan ditambah 32 desa/kelurahan yang akan diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, saya berharap setiap tahunnya semakin bertambah sehingga seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat sebagai desa/kelurahan sadar hukum, harap Gubernur.

Namun demikian, terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum itu harus benar-benar sebagai refleksi kesadaran hukum setiap warganya selain bisa memenuhi kriteri yang disyaratkan, yaitu : desa/kelurahan tersebut lunas PBB minimal 90 %; tidak terdapat perkawinan dibawah umur; angka kriminalitas rendah ; kasus narkoba rendah ; dan tingginya kesadaran masyarakat akan kebersihan dan lingkungan melalui gerakan sanitasi  total berbasis masyarakat.

Gubernur berharap agar desa/kelurahan yang sudah berstatus desa/kelurahan sadar hukum dapat mempertahankan predikatnya. Karena apabila menurun atau tidak lagi memenuhi kriteri tadi, maka status desa/kelurahan bisa dicabut.

Oleh karena itu, saya berharap predikat desa/kelurahan sadar hukum itu dapat dipertahankan terus.(don)

Tarif Jalan Tol Bakal Naik 10 Persen

Senin, 23 September 2013 | 20.34

(SJO, BANDUNG) -Tarif  14 ruas jalur tol akan kembali naik sebesar 10 persen.   Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum yang berencana dam segera menaikkan tarif tol di seluruh Indonesia pada Semester II tahun ini. Rencananya, penyesuaian yang berlaku 27 September 2013..

Namun pengusaha keberatan dengan kenaikan tarif tersebut. Bagi dunia usaha, kenaikan tarif tol tersebut dapat semakin memberatkan beban mereka.

"Saya kira, beban kian berat. Soalnya, beberapa waktu lalu, tarif dasar listrik (TDL) naik. Lalu, bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Ditambah oleh adanya penyesuaian harga elpiji industri plus pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat (AS). Apalagi,adanya usul mengenai UMK (upah minimum kota-kabupaten) sebesar 50 persen," tandas Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jabar, Deddy Widjaya.

Menurut Deddy, sebaiknya, kenaikan tarif tol itu diimbangi oleh pelayanan dan kualitas jalur tersebut. Selama ini, jalur distribusi dunia usaha masih kerap terhambat kemacetan, yang terjadi pada beberapa ruas tol. Contohnya, kemacetan di Cikarang-Tanjung Priok yang membuat distribusi barang terganggu.

Namun, sahutnya, jika memang penyesuaian tarif tol sekitar 10 persen terealisasi, pihaknya tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya tidak tertutup kemungkinan, para pelaku usaha dan industri pun menyesuaikan harga jual produknya.

"Akan ada kenaikan harga itu pasti. Namun disisilain daya beli masyarakat belum pulih benar." (r22)

Aher Temui Warga Kalimantan Asal Jabar

Sabtu, 21 September 2013 | 22.41

(SJO, BANJARMASIN) -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyampaikan apresiasi kepada Paguyuban Lembur Kuring Jawa Barat-Banten yang menggelar acara silaturrahim warga Jawa Barat di Kalimantan. Dirinya berharap agar warga asal Jawa Barat meraih kesuksesan di daerahnya. Selain itu, dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat, khususnya dalam berkontribusi dalam pembangunan.

"Saya mendorong agar para warga Kalimantan asal Jawa Barat untuk terus berkarya dan meraih kesuksesan di wilayahnya. Tentu tetap menjaga tali silaturrahim dengan daerah kelahirannya," ujar Heryawan dalam Acara Halal Bil Halal "Tepang Sono" para Wargi Asal Jabar-Banten se-Kalimantan, di Hotel Mercure, Jl Ahmad Yani Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (19/9) malam.

Dalam kesempatan itu, Heryawan juga terus mendorong agar warga asal Jawa Barat punya semangat mengembara dalam mencari kehidupan yang lebih baik. Tentu dengan kesuksesan yang yang diraih, kelak menjadi modal dalam memajukan daerah asalnya. "Setelah sukses, boleh kembali ke Jawa Barat tapi dalam kapasitas sebagai investor membangun Jawa Barat," ujarnya.

Menurutnya warga asal Jawa Barat harus terus memberikan manfaat dimanapun berada. "Tentu dengan cara berkontribusi dalam memajukan di kawasan tempat tinggalnya," tutur Heryawan. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kepala Biro Humas Protokol dan Umum, Direktur Utama Bank Bjb, dan para tokoh masyarakat Kalimantan asal Jawa Barat. (RLS)

LSM GMBI dan Ormas BPPKB Banten Berdamai

Rabu, 18 September 2013 | 23.37

KARAWANG-- LSM GMBI dan ormas  BPPKB Banten yang bentrok beberapa pekan lalu akhirnya sepakat berdamai.  Kesepakatan damai berlangsung di ruang rapat Bupati Karawang. Selasa (17/9) Penandatangan kesepakatan damai dilakukan perwakilan dari kedua kelompok dan disaksikan Bupati Karawang, Ade Swara, Kapolres Karawang, Tubagus Ade Hidayat, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Ketua DPRD Karawang, Kepala Pengadilan Negeri dan Danyon 305 yang tergabung dalam Tim Terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri Kab Karawang yang sudah terbentuk sejak awal tahun lalu.

Bupati Karawang, Ade Swara menyatakan kedua belah pihak sudah sepakat untuk berkomitmen menjaga kondusifitas Karawang. “Mereka sudah berdamai dan kedepan tidak boleh terulang kembali kejadian yang sama,” ujarnya.

Menurut Bupati, semua organisasi masyarakat dan LSM harus bisa menjaga kondusifitas Karawang. Sebab keamanan dan kenyamanan Karawang bukan hanya peran dari Pemerintah tapi juga semua pihak yang berada di karawang. “Kami juga akan lebih mengintensifkan pembinaan kepada LSM dan Ormas,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang dalam arahannya mengharapkan tidak ada lagi LSM yang tersulut dan terprovokasi hingga bisa memicu kerusuhan,

Ketua Pengadilan Negeri Karawang dalam sambutannya mengatakan, Ormas dan LSM perlu memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat dimanapun berada, perlu dan harus mampu memberikan kontribusi masyarakat sebagaimana tercantum dalam UU No 17 Tahun 2013, tentang Ormas.

Sementara itu Ketua DPRD Karawang meminta agar OPD Kesbangpol bisa membina LSM, jangan sampai terjadi setelah berdamai konflik lagi. Juga LSM jangan membudayakan bentrok bila terjadi salah paham.

Ketua GMBI Distrik Karawang, Muhamad Sayegi Dewa mengakui jika kejadian beberapa waktu lalu merupakan kesalahan dari seluruh ketua karena kurang bisa mengkordinir anggotanya. Oleh sebab itu seluruh anggotanya kedepan akan dibina agar bisa lebih baik lagi. “Kita sudah berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Karawang,” tegasnya.

Ketua BPPKB Banten, Rahmat Safaat menyatakan jika pihaknya sudah mengambil hikmah dari kejadian beberapa waktu lalu. “Kita siap untuk menjaga kondusifitas Karawang,”katanya. (krw)

Dugaan Korupsi di RSUD Karawang Berbuntut Kasus Pencemaran Nama Baik

(SJO, KARAWANG) - Penyidik Polres Karawang memeriksa Pemimpin Redaksi surat kabar harian Fakta Karawang, Hasan Zaelani, sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik anak bupati Karawang. Semula kasus tersebut diadukan pelapor ke Polda Jabar, namun kemudian Polda melimpahkan pengusutannya ke Polres Karawang.

Dengan menggunakan kaos warna coklat Hasan Zaelani Pimpinan Redaksi Harian Fakta Karawang, diperiksa diruangan bagian tengah, unit satu Reskrim Polres Karawang, Rabu (18/9/13) siang.
Hasan diperiksa sendirian, tanpa didampingi orang lain. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam mulai pukul 14.00 wib sampai pukul 15.30.

Dalam kasus ini, yang menjadi terlapor adalah seseorang berinisial Dd. Laporan dilakukan putri Bupati Karawang karena merasa dicemarkan nama baiknya, terkait pemberitaan di Koran Fakta Karawang edisi tanggal 28 Maret 2013,  perihal dugaan korupsi genset RSUD Karawang, yang disinyalir ada aliran uang ke Alina Putri Zahara.

Dalam pemeriksaan tersebut Hasan  mengaku hanya mendapatkan 14 pertanyaan seputar tentang keredaksian, masa kepemimpinan dirinya saat mulai bertugas, alur penyortiran berita. Penyidik juga menanyakan apakah pihak pelapor pernah menempuh langkah somasi, atau hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Atas pertanyaan penyidik Hasan dengan tegas menyatakan bahwa pelapor tidak pernah menempuh langkah-langkah tersebut.

Penyidik Polres Karawang, Agus mengatakan, selain  Hasan Pimred Harian Fakta Karawang, rencananya juga akan memeriksa Zaenal Mustofa mantan Pimred  Harian Fakta Karawang. serta Dd. pada Jumat pekan ini.

Agus Penyidik Polres karawang mengatakan, Polres Karawang akan segera melayangkan surat pemanggilan kepada Zaenal Mustofa, mantan Pimred Harian Fakta Karawang, ia akan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangnnya terkait laporan pelimpahan dari Polda Jabar, kasus pencemaran nama baik, yang dilaporkan oleh Putri anak Bupati Karawang, sebelumnya petugas juga sudah memeriksa Dd dan Hasan Zaelani,  untuk dimintai keterangnnya seputar pemberitaan yang dilaporkan oleh anak Bupati Karawang.

“Polres Karawang akan  segera layangkan surat pemanggilan, kepada Zaenal Mustofa, mantan Harian Fakta Karawang,  “tegas Agus penyidik” Zenal dimintai keterangnhya karena  waktu pemberitaan tersebut, pimpinan Redaksinya Zenal Mustofa.  penyidik juga akan memeriksa kembali Dd, untuk dimintai keterangannya kembali. Kasus laporan ini merupakan limpahan dari Polda Jabar, yang dilaporkan Putri anak Bupati Karawang, terhadap Media Harian Fakta Karawang, dan penyidik Polres Karawang hanya menindak lanjuti saja,

Biasanya menurut Agus, kasus laporan terkait pecemaran nama baik  yang bisa ditangani dipolres karawang itu harus ada beberapa tahapan, harusnya pelapor meminta hak jawab dimedia, mensomasi , atau melaporkannya ke Dewan Pers.

Di undang undang pers,  pemberitaan itu, dilindungi oleh undang undang pers, dan media itu sendiri menyediakan hak jawab atas klarifikasi suatu pemberitaan bagi  yang merasa dirugikan namanya, bisa membuat hak jawab.(DS/tvb)

Bio Farma Kembangkan Geo Park di Sukabumi

Selasa, 17 September 2013 | 21.26

(SJO, SUKABUMI) – PT Bio Farma Persero melalui program CSR nya akan melakukan pemuliaan atau pelestarian dan pengembangan Geo Park Ciletuh Desa Taman Jaya Kecamatan Ciemas Sukabumi Selatan. Kawasan yang juga disebut Jampang Purba itu berupa lembah dan pegunungan batu yang bersatu dengan pantai laut Selatan dan berumur jutaan tahun.

“Ini adalah salah satu dari program SCR yang kami lakukan di bidang lingkungan. Bersama masyarakat sekitar, kami akan melakukan pemuliaan kawasan yang berpotensi besar menjadi objek wisata ini” ujar Dirut PT Bio Farma, Iskandar, Senin (16/9).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Alam Pakidulan Sukabumi (Paksi) Dadang Sutisna mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana Bio Farma yang peduli terhdadap potensi wisata Geo Park di dareahnya.

“Ini kan potensi luar biasa untuk wisata. Harus ada yang mengelola, dan tidak mungkin ditangani seluruhnya oleh pmerintah. Oleh karena itu kami sangat gembira dangan campur tangan Bio Farma dengan program CSR-nya yang akan ikut melestarikan Geo Park ini” katanya.(Bbn/skb)
Diberdayakan oleh Blogger.