Beranda » , , » KPUD Jabar Tetapkan Pasangan Aher-Demiz Menang Satu Putaran

KPUD Jabar Tetapkan Pasangan Aher-Demiz Menang Satu Putaran

Minggu, 03 Maret 2013 | 16.27

(SEPUTAR JABAR COM, BANDUNG) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat menetapkan pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar (Aher-Demiz) sebagai pemenang Pilgub Jabar 2013, dengan perolehan suara 32,4 persen. Dengan demikian pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar periode 2013-2018 hanya berlangsung satu putaran, karena tidak ada kandidat lain yang berhasil memperoleh suara lebih dari 30 persen.

Penetapan tersebut disampaikan setelah KPUD Jabar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilgub Jabar 2013, yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Minggu (3/3/2013). Rapat dihadiri perwakilan dari KPU kabupaten/kota se-Jabar, Panwaslu, pengurus organisasi massa, dan perwakilan partai pengusung Cagub dan Cawagub.

Menurut Ketua KPUD Jabar Yayat HIdayat, penetapan pasangan Aher-Demiz sebagai kandidat terpilih hanya dengan satu putaran pemilihan, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, yakni kandidat yang memperoleh suara 30 persen plus satu ditetapkan sebagai pemenang apabila tidak ada kandidat lain mendapat suara lebih dari 30 persen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Aher-Demiz unggul di 16 daerah pemilihan, yakni di Kabupaten Bogor, Kab.Bandung, Kab.Garut, Kab.Tasikmalaya, Kota Bekasi, Kab.Bekasi, Kab.Bandung Barat, Kota Depok, Kab.Ciamis, Kab.Subang, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kab.Kuningan, Kota Cimahi, Kota Sukabumi.

Hasil ahir perhitungan suara, pasangan nomor urut 1 Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep NS Toyib mengantongi 359.233 (1,79 %), pasangan nomor urut 2 Irianto MS Syaffiudin-Tatang Farhanul Hakim 2.448.358 (12,17%), pasangan nomor urut 3 Dede Yusuf-Lex Laksamana 5.077.522 (25,24%), pasangan nomor urut 4 Aher-Deddy 6.515.313 (32,39%), dan pasangan nomor urut 5 Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki 5.714.997 (28,41%).

Jumlah suara sah sebanyak 20.115.423 dan tidak sah sebanyak 598.356 suara. Total suara sah dan tidak sah sebanyak 20.713.779 suara. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jabar sebanyak 32,5 juta pemilih.

Yayat menjelaskan, jika ada pasangan calon yang tidak menerima keputusan perolehan suara, agar menempuh prosedur yang ditentukan. “Kalau ada pasangan yang tidak puas atau hasilnya tidak cocok dengan penghitungan atau pendataan yang mereka lakukan, silahkan sampaikan gugatan ke MK,” katanya.(don)

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.