Beranda » , , » Ahmad Heryawan Canangkan Tiga Program Untuk Kesejahteraan Warga Jabar

Ahmad Heryawan Canangkan Tiga Program Untuk Kesejahteraan Warga Jabar

Kamis, 14 Februari 2013 | 21.54

(SEPUTARJABAR.COM, SUMEDANG)-- Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Dedi Mizwar saling mengisi menjawab pertanyaan dari para panelis dan audiens, dalam acara Debat Kandidat vs Akademisi, di Balai Santika Kampus Unpad, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (14/2/2013) malam.

Pada sesi pertama, Ahmad Heryawan menjawab pertanyaan dari Rektor Unpad Prof. Ganjar Kurnia, perihal masalah pokok yang harus dilakukan untuk memajukan Jawa Barat. Aher mengungkapkan akan memprioritaskan program yang pro rakyat untuk mengurangi kemiskinan, agar masyarakat Jawa Barat sejahtera.

Program lain yang direncanakan pasangan nomor urut 4 yang berslogan "selalu Dekat dan Melayani" ini adalah mengurangi jumlah pengangguran dengan membuka lapangan kerja lebih luas, serta memprioritas warga Jabar untuk bisa bekerja di perusahaan dan pabrik-pabrik yang ada di Jawa Barat.

Program lain yang akan dilakukan pasangan Aher-Dedi Mizwar adalah peningkatan pembangunan bidang pendidikan agar terjadi peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga mampu menghadapi persaingan di era global; dan bisa memenuhi pasar kerja.

Pada sesi kedua, Aher menjawab pertanyaan Rektor Unpar perihal alih fungsi lahan. Menurut Ahmad Heryawan, salah satu upaya untuk menghindari problem akibat alih fungsi lahan adalah dengan merujuk kepada aturan hukum sejak tingkat peraturan daerah, peraturan pemerintah pusat, sampai undang-undang yang mengatur tata ruang. Selain itu perlu terus dilakukan pencetakan sawah baru dan lahan pertanian lainnya untuk mengganti lahan yang dipakai untuk industri dan perumahan.

Pada sesi ketiga debat, Pasangan Aher-Dedi Mizwar mendapat giliuran menjawab pertanyaan dari auidiens soal masalah radikalisme berbasis agama. Menurut Aher, kebanyakan kasus kekerasan agama terkait dengan pembangunan rumah ibadah. Untuk itu semua pihak perlu tunduk kepada aturan hukum yang mengatur soal pendirian rumah rumah ibadah.

Sedangkan untuk kasus kekerasan agama akibat perbedaan muamalah dalam sesama penganut agama, Ahmad Heryawan mengungkapkan perlunya koordinasi dan komunikasi intensif melalui forum-forum keagamaan, untuk melahirkan kesepakatan yang bisa diterima semua pihak.(don)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.