(SJ) - Para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum (Tibum) di Jakarta, selama Ramadhan dan menjelang Lebaran, dikenai tindakan tegas. Mereka dipulangkan ke berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pemulangan PMKS khususnya gelandangan dan pengemis (gepeng) itu diharapkan memberikan efek jera. Sekitar 200 gepeng dipulangkan ke kampung halamannya di Jawa Barat dan Jawa Tengah, Kamis (9/8). Pemulangan 200-an PMKS tersebut merupakan hasil razia Satpol PP dan Dinas Sosial DKI di sejumlah titik rawan gelandangan dan pengemis di Ibu Kota.
"Kegiatan pemulangan PMKS ini salah satu upaya yang cukup efektif untuk memberi efek jera. Jika mereka kembali lagi ke Jakarta dan terkena razia, akan langsung kami pulangkan lagi," ujar Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Ucu Rahayu, saat pemulangan 200 PMKS di Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, kemarin.
Guna memulangkan 200-an PMKS itu, pihaknya menyiapkan empat bus. Dari 200-an PMKS itu, 100 PMKS dipulangkan ke wilayah Jawa Barat yang akan didrop ke Panti Sosial Palimanan, Cirebon, dan 100 PMKS lainnya akan didrop ke Panti Sosial Bidaracomal, Jawa Tengah.
"Mereka tidak langsung kami pulangkan ke rumah masing-masing. Tapi, terlebih dahulu dimasukkan ke masing-masing panti. Selanjutnya setelah mendapat pembinaan kembali, baru dipulangkan ke keluarganya," kata Ucu.
Kasanah (50), salah seorang PMKS yang dipulangkan ke Cirebon, Jawa Barat, mengaku sudah lima tahun mengemis di Jakarta. Ia sendiri baru dua minggu lalu terkena razia saat mengemis bersama temannya di perempatan lampu merah Slipi. Namun, ia mengaku senang dengan pemulangannya itu. "Gimana nggak senang bisa mudik gratis tanpa keluar uang," kata Kasanah.
Ditanya soal keinginannya untuk kembali pasca-Lebaran, Badriah mengatakan tergantung situasi. "Soal kembali atau tidak ke Jakarta, saya belum tahu. Di kampung juga percuma, nggak ada kerjaan, sedangkan tanah nggak punya. Apa yang mau dikerjakan?" ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Kian Kelana mengatakan, pemulangan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) jalanan itu merupakan yang kedua kalinya selama bulan puasa ini. Pada minggu pertama puasa, sekitar 180 PMKS jalanan juga telah dipulangkan.
"PMKS itu diambil dari persimpangan-persimpangan jalan yang ada di Jakarta. Kami terus menjaga persimpangan yang kami nilai rawan PMKS jalanan. Di Jakarta, total ada 44 titik yang rawan PMKS jalanan. Namun, dari 44 titik itu ada tujuh titik yang menjadi fokus kerja dinas sosial," kata Kian di Jakarta.
Ketujuh persimpangan itu adalah perempatan Matraman, perempatan Pramuka, perempatan Coca Cola-Cempaka Putih, perempatan Kelapa Gading, perempatan TMII, perempatan Fatmawati, serta perempatan Mampang-Kuningan.
Kian menjelaskan, pemulangan itu akan dilakukan hingga H-7 Lebaran. Setelah H-7, pemulangan tidak akan dilakukan hingga H+7.
"PMKS yang terkena penertiban akan kami tampung di Panti Sosial Kedoya hingga H+7. Dengan demikian, mereka tidak bisa Lebaran di kampung halaman mereka," ujar Kian.
Hal itu terpaksa dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi PMKS dari luar Jakarta yang datang saat bulan Ramadhan. "Cara seperti ini cukup efektif. Saya amati jumlah PMKS yang datang ke Jakarta tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Kian.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Prayitno menyebutkan, ada 27 panti sosial yang akan menampung para PMKS tersebut. Semua panti itu siap menampung PMKS yang terjaring dalam penertiban.
"Penertiban kami lakukan terus karena keberadaan PMKS selain mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan mereka dan para pengguna jalan lainnya," tutur Prayitno. (sko)
0 komentar:
Posting Komentar