(SJ) - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) membantah telah menetapkan pimpinan perusahaan investasi Al-Amanah, Muhammad Sholeh Suaidi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, Polda Jabar mengaku tak tahu ada kasus dugaan penipuan yang dilakukan Suaidi.
"Belum, kami belum ada laporan itu apalagi DPO terhadap kasus ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Slamet Riyanto didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Bandung, Kamis (9/8/2012).
Dugaan kasus penipuan bermodus investasi oleh Al-Amanah terkuak setelah beberapa orang yang mengaku korban mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk melapor. Anehnya, setelah beberapa jam menunggu, korban disarankan untuk melapor ke Polda Metro Jaya.
Salah satu korban, Imar Nisni, menduga Sholeh Suaidi membawa kabur uang investor sebanyak Rp2,8 triliun. Dalam kesempatan tersebut, korban juga mendesak agar Suaidi yang sudah dijadikan DPO POlda Jabar ditangkap. Namun, Polda Jabar mengaku belum menetapkan Sholeh Suaidi sebagai tersangka maupun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Belum (DPO). Kalau kasus penipuan lainnya dengan modus koperasi, kami sudah ada yang menetapkan tersangka," lanjut dia.
Investasi ini berdiri sejak Agustus 2011 dan beralamat di Jalan Haji Hasan 12 Dago, Bandung, dan PT Vido Pratama di Jalan Pasantren 15, Bandung, Jawa Barat. Dalam menjaring korban, Al-Amanah bekerja melalui jejaring sosial facebook.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, membenarkan jika Polda Metro Jaya menerima laporan kasus ini. Dia menjelaskan modus penipuan yang dilakukan investasi Al-Amanah ini dengan menawarkan tiga paket, yakni paket A dengan menyetorkan uang Rp1-5 juta, investor bulan depannya akan mendapat bonus sebesar 100% pada bulan berikutnya.
Adapun paket B, uang yang diinvestasikan sebesar Rp5-10 juta maka akan mendapat bonus sebesar 150%. Kemudian untuk paket C, uang yang diinvestasikan sebesar Rp10 juta ke atas akan mendapat bonus 200%. "Semakin banyak uang yang diinvestasikan maka semakin besar bonus yang didapat," kata dia kemarin. (ozo)
Beranda »
Kriminalitas
» Polda Jabar Belum Tahu Kasus Investasi Bodong
0 komentar:
Posting Komentar