(SJO, SUKABUMI) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat yang diduga terkait kasus bailout Bank Century membuahkan fakta baru. Bahkan fakta itu disebut-sebut menjadi titik terang untuk membongkar kasus tersebut.
"Keterangan ini belum pernah ada sebelumnya. Dan keterangan ini bisa membongkar kasus Century," kata Abraham Samad dalam acara Lokakarya Jurnalis dengan Pimpinan KPK. di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).
KPK juga memperkirakan hasil penyelidikan terbaru dari Sri Mulyani itu bisa dijadikan bukti kuat pada kasus Century. "Ini akan sangat menyenangkan dan sempurna jika digabungkan dengan keterangan yang dimiliki tersangka Budi Mulya," ujar Abraham.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga harus bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan uang negara hingga Rp 6,7 triliun.
Ditanya soal ketidakhadiran KPK dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century beberapa waktu lalu, Ketua KPK beralasan karena DPR juga mengundang sejumlah pejabat BI. "Ada kode etik yang berlaku di KPK, yakni pimpinan tidak bisa melakukan pertemuan dengan pihak yang diperiksa pada kasus tersebut," katanya.
Namun, Samad berjanji, jika Timwas Century berkeinginan mengundang lembaganya kembali, maka dia dan 4 pimpinan lainnya pasti akan penuhi undangan itu.
Terkait perkembangan kasus Bank Century, Ketua KPK menjelaskan, setelah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI di Australia. Namun Samad tidak menyebutkan nama pejabat dimaksud. (R01)
0 komentar:
Posting Komentar