KPK Jebloskan Dada Rosada ke Cipinang

Selasa, 20 Agustus 2013 | 02.59

(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Dada Rosada setelah memeriksa Walikota Bandung itu selama hampir delapan jam, Senin (19/8/13). Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB, Dada sudah mengenakan baju tahanan KPK yang berwarna oranye. Politikus Partai Demokrat itu ditahan di Cipinang.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, Dada merupakan tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.  Penahanan dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap tersebut.

Johan menambahkan, penyidik menahan Dada di rumah tahanan Cipinang untuk 20 hari pertama. "Dia disangka melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juntho pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," ujar Johan.

Sedianya, pekan lalu Dada diperiksa sebagai tersangka bersamaan dengan pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah Pemkot Edi Siswandi. Namun, Dada berhalangan hadir dengan alasan mengikuti rapat paripurna di DPRD di Bandung. Sementara Edi langsung ditahan seusai diperiksa Jumat pekan lalu.

Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. Kini, KPK mengembangkan penyidikan kasus tersebut yang memungkinkan adanya tersangka baru.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono. Setyabudi ditangkap bersama seorang dari swasta bernama Asep Triana pada Jumat 22 Maret lalu.

Dalam penangkapan tersebut KPK menemukan uang sebesar Rp 150 juta dan uang Rp 350 juta di mobil yang digunakan Asep. Kemudian KPK menangkap Kepala Dinas Plt Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Herry Nurhayat, namun KPK gagal menangkap Toto yang juga terlibat dalam kasus ini. Toto akhirnya menyerahkan diri ke KPK. (r21)

Rapat Timwas Century-KPK Diwarnai Aksi Walkout

Rabu, 05 Juni 2013 | 14.55

(SJO, JAKARTA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century, Rabu (5/6/2013). KPK diwakili tiga pimpinannya yakni Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya, Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.

Agenda pada rapat Timwas kali ini adalah laporan perkembangan pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat.

Rapat di DPR berjalan panas, dan berujung tiga anggota Timwas dari Fraksi PKS memilih walk out.Sikap walk out Fahri kemudian diikuti Andi Rahmat dan Indra. Ketiganya sepakat walk out seteLah pimpinan rapat, Sohibul Iman, tetap memeberikan kesempatan bicara untuk Bambang.

Menurut Indra, keputusan walk out karena Bambang terkesan merendahkan anggota DPR. Selain itu, profesi Bambang sebagai mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga sarat akan benturan konflik kepentingan.

"BW mantan pengacara LPS, dia mengatakan tidak melakukan pembahasan. Bambang melakukan pelanggaran satu konflik kepentingan dan konflik penghinaan," kata Indra.

Saat rapat Timwas, Bambang menyampaikan 'rahasia dapur' KPK menangani kasus, termasuk Century.

Menurut Bambang, untuk mengusut satu kasus, diperlukan lebih dari 20 keterangan dari pihak atau saksi terkait. Untuk itulah kasus Century membutuhkan lebih banyak waktu penyelesaiannya.

Kemudian, yang membuat anggota Timwas berang hingga berujung walk out, ketika Bambang menyindir anggota dewan yang selalu menilai kerja KPK lamban.

"Kami dari awal punya tekad untuk selesaikan kasus ini. Kami gunakan strategi penyelidikan yang kami miliki, jadi janganlah pakai kata-kata yang hiperbol. Ini hanya orang-orang yang pahamlah, yang satu frekuensi dengan kami," kata Bambang.(rmo/kps/r21)

KPK Sudah Punya Bukti Kuat Bongkar Kasus Century

Sabtu, 25 Mei 2013 | 15.42

(SJO, SUKABUMI) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat yang diduga terkait kasus bailout Bank Century membuahkan fakta baru. Bahkan fakta itu disebut-sebut menjadi titik terang untuk membongkar kasus tersebut.

"Keterangan ini belum pernah ada sebelumnya. Dan keterangan ini bisa membongkar kasus Century," kata Abraham Samad dalam acara Lokakarya Jurnalis dengan Pimpinan KPK. di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

KPK juga memperkirakan hasil penyelidikan terbaru dari Sri Mulyani itu bisa dijadikan bukti kuat pada kasus Century. "Ini akan sangat menyenangkan dan sempurna jika digabungkan dengan keterangan yang dimiliki tersangka Budi Mulya," ujar Abraham.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga harus bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan uang negara hingga Rp 6,7 triliun.


Ditanya soal ketidakhadiran KPK dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century beberapa waktu lalu, Ketua KPK beralasan karena DPR juga mengundang sejumlah pejabat BI. "Ada kode etik yang berlaku di KPK, yakni pimpinan tidak bisa melakukan pertemuan dengan pihak yang diperiksa pada kasus tersebut," katanya.

Namun, Samad berjanji, jika Timwas Century berkeinginan mengundang lembaganya kembali, maka dia dan 4 pimpinan lainnya pasti akan penuhi undangan itu.

Terkait perkembangan kasus Bank Century, Ketua KPK menjelaskan, setelah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,  dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI di Australia. Namun Samad tidak menyebutkan nama pejabat dimaksud. (R01)

KPK Periksa Dada Rosada dan Edi Siswadi

Kamis, 23 Mei 2013 | 17.46

(SJO, JAKARTA) – KPK terus mengusut kasus dugaan suap terkait vonis perkara dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Kamis (23/5/13) siang KPK kembali memeriksa Walikota Bandung sebagai saksi untuk tersangka Toto Hutagalung.


Menjelang pemeriksaan, Dada enggan memberikan keterangan kepada wartawan, dan langsung  masuk ke gedung KPK. Senin (20/5) lalu, KPK juga sudah memeriksa Dada perihal dugaan suap kepada Wakil Ketua Pangadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono,  yang tertangkap tangan oleh KPK setelah menerima uang suap dari Asep, di ruang kerja di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam peristiwa tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 150 juta. Selain itu, di dalam mobil milik Asep, KPK juga menemukan uang yang jumlahnya diduga Rp 350 juta.

Selain telah dua kali memeriksa Dada, KPK juga telah menggeledah rumah pribadi Walikota Bandung itu, di  Jalan Tirtasari 2 No 12 Bandung, dan Rumah dinas di Jalan Dalem Kaum No 26, kawasan Alun-alun Bandung.

Selain memeriksa Dada Rosada, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Pemkot Bandung, Edi Siswandi. Edi diperiksa juga sebagai saksi dalam perkara suap terkait pemulusan penanganan kasus Bansos di Bandung.

Nama Edi dan Dada muncul dalam Dakwaan kasus korupsi Bansos yang berjalan di pengadilan Tipikor Bandung. Dalam dakwaan, disebutkan Dada Rosada dan Edi yang dulu masih menjabat Sekretaris Daerah Pemkot Bandung adalah pihak yang diperkaya dalam kasus korupsi tersebut. Edi dan Dada disebut turut melakukan praktik tindak pidana korupsi bersama-sama dengan para terdakwa korupsi dana bansos. (R21)

Polda Jabar Terus Usut Pemalsu Surat KPK

Rabu, 10 April 2013 | 13.13

(SJO, BANDUNG) - Kepolisian mengaku kesulitan untuk mengungkap pelaku di balik pemalsuan surat pemanggilan KPK terhadap Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Beberapa waktu lalu Dada mendapatkan surat panggilan palsu bernomor Spgl/987/23/III/2013. Surat itu diketahi palsu, setelah penyidik tidak membenarkan adanya panggilan terhadap Dada yang saat itu mendatangi Gedung KPK.

Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Anggkawijaya, mengatakan pihaknya telah mendapatkan data dan salinan surat palsu dari pihak Dada dan surat asli dari pihak KPK. “Data-data sudah kita dapatkan. Tinggal kami bandingkan dan mencari data lainnya,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/4/2013).

Meski demikian, pihaknya mengaku sedikit kesulitan untuk menelusuri asal muasal surat tersebut. “Surat itu kan dikirim lewat pos. Paling nanti kita akan selidiki tukang posnya itu,” katanya.

Pihaknya beraharap, segera mungkin mendapatkan keterangan dan informasi tambahan untuk menemukan pelaku pemalsuan tersebut.

Sebelumnya, surat palsu itu berisi pemanggilan terhadap Dada Rosada guna pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung yang menyeret Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tedjocahyono dan beberapa orang lainnya, termasuk di antaranya beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Saat ini, KPK telah melakukan pencekalan terhadap Dada. Pencekalan tersebut ditandai dengan penarikan paspor miliknya. (ozo)

Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Umumkan Harta Kekayaan

Selasa, 05 Februari 2013 | 13.14

(SEPUTARJABAR.COM, BANDUNG)--Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2013 menghadiri penandatanganan komitmen berintegritas, yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar), di aula Gedung Sate, Jalan Diponegoro No.22, Bandung, Selasa (5/2/2013) siang.

Para pasangan Cagub Cawagub membacakan komitmen, antara lain akan terlibat penuh membangun sistem integritas nasional, dan mengimplementasikan dalam tataran pemerintah provinsi Jawa Barat.

Para kandidat juga membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyatakan bahwa laporan tersebut benar adanya, serta bersedia diperiksa oleh KPK kemudian hari.

Dari seluruh pasangan cagub-cawagub, hanya kandidat nomor urut 5, Rieke Diah Pitaloka yang tidak hadir.

Dalam sambutannya, Ketua KPUD Jabar Yayat Hidayat mengatakan, "walaupun sudah ada kesepahaman dengan para kandidat perihal pengumuman harta kekayaan, akan lebih greget bila diumumkan oleh KPK" tegasnya.

Sementara Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengharapkan, media berperan serta untuk menghindari politik uang dalam Pilgub Jabar 2013.

Kandidat Gubernur nomor urut 1, Dikdik mengungkapkan, jumlah kekayaan berdasar laporan terakhir per 28 September 2012 sebesar Rp.30.564.377.843 dan $ 99.683. Sedangkan Toyib, sejumlah Rp.1.413.789.161.

Harta Yance per 26 November tercatat sebesar Rp.4.600.084.401, sedangkan pasangannya Tatang, Rp.5.788.404003.

Harta Dede Yusuf sebelumnya tercatat Rp.10.957.494.154. dan $ 29.533, meningkat jadi Rp.11.342.766.621 dan $ 29.508. Sedangkan pasangannya, Lex Laksamana, jumlah kekayaan pada 7 Mei 2011 sebesar Rp.5.155.405.832, dan pada 1 November 2012 menjadi Rp.7.350.928.801.

Kekayaan Ahmad Heryawan pada 31 Desember 2010 tercatat Rp.2.965.017.159 dan $36.000,- dan pada 31 Oktober 2012 menjadi Rp.4.508.509.038 dan $.36.000; sedangkan Cawagub Deddy Mizwar pda 31 Oktober 2012 sebesar Rp.27.099.850.216 dan $35.122.

Harta Rieke pada laporan 2 Desember 2009 sebesar Rp.2.378.836.343, dan pada 27 November 2012 menjadi Rp.2.707.309.445. Sedangkan Teten Masduki, kekayaan per 10 Agustus2007 sebesar Rp.501.749.140; dan pada 12 November 2012 menjadi Rp.1.468.127.852.

Setelah para kandidat menyampaikan jumlah kekayaan, acara diakhiri konferensi pers yang dipandu Humas KPK dan Humas KPUD. (Don/Sayah Andi)    

Diberdayakan oleh Blogger.