Rapat Timwas Century-KPK Diwarnai Aksi Walkout

Rabu, 05 Juni 2013 | 14.55

(SJO, JAKARTA) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memenuhi panggilan Tim Pengawas Kasus Bank Century, Rabu (5/6/2013). KPK diwakili tiga pimpinannya yakni Ketua KPK Abraham Samad dan dua wakilnya, Bambang Widjojanto dan Zulkarnaen.

Agenda pada rapat Timwas kali ini adalah laporan perkembangan pemeriksaan tim penyidik KPK terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat.

Rapat di DPR berjalan panas, dan berujung tiga anggota Timwas dari Fraksi PKS memilih walk out.Sikap walk out Fahri kemudian diikuti Andi Rahmat dan Indra. Ketiganya sepakat walk out seteLah pimpinan rapat, Sohibul Iman, tetap memeberikan kesempatan bicara untuk Bambang.

Menurut Indra, keputusan walk out karena Bambang terkesan merendahkan anggota DPR. Selain itu, profesi Bambang sebagai mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga sarat akan benturan konflik kepentingan.

"BW mantan pengacara LPS, dia mengatakan tidak melakukan pembahasan. Bambang melakukan pelanggaran satu konflik kepentingan dan konflik penghinaan," kata Indra.

Saat rapat Timwas, Bambang menyampaikan 'rahasia dapur' KPK menangani kasus, termasuk Century.

Menurut Bambang, untuk mengusut satu kasus, diperlukan lebih dari 20 keterangan dari pihak atau saksi terkait. Untuk itulah kasus Century membutuhkan lebih banyak waktu penyelesaiannya.

Kemudian, yang membuat anggota Timwas berang hingga berujung walk out, ketika Bambang menyindir anggota dewan yang selalu menilai kerja KPK lamban.

"Kami dari awal punya tekad untuk selesaikan kasus ini. Kami gunakan strategi penyelidikan yang kami miliki, jadi janganlah pakai kata-kata yang hiperbol. Ini hanya orang-orang yang pahamlah, yang satu frekuensi dengan kami," kata Bambang.(rmo/kps/r21)

KPK Sudah Punya Bukti Kuat Bongkar Kasus Century

Sabtu, 25 Mei 2013 | 15.42

(SJO, SUKABUMI) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Washington, Amerika Serikat yang diduga terkait kasus bailout Bank Century membuahkan fakta baru. Bahkan fakta itu disebut-sebut menjadi titik terang untuk membongkar kasus tersebut.

"Keterangan ini belum pernah ada sebelumnya. Dan keterangan ini bisa membongkar kasus Century," kata Abraham Samad dalam acara Lokakarya Jurnalis dengan Pimpinan KPK. di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5/2013).

KPK juga memperkirakan hasil penyelidikan terbaru dari Sri Mulyani itu bisa dijadikan bukti kuat pada kasus Century. "Ini akan sangat menyenangkan dan sempurna jika digabungkan dengan keterangan yang dimiliki tersangka Budi Mulya," ujar Abraham.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga harus bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan uang negara hingga Rp 6,7 triliun.


Ditanya soal ketidakhadiran KPK dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century beberapa waktu lalu, Ketua KPK beralasan karena DPR juga mengundang sejumlah pejabat BI. "Ada kode etik yang berlaku di KPK, yakni pimpinan tidak bisa melakukan pertemuan dengan pihak yang diperiksa pada kasus tersebut," katanya.

Namun, Samad berjanji, jika Timwas Century berkeinginan mengundang lembaganya kembali, maka dia dan 4 pimpinan lainnya pasti akan penuhi undangan itu.

Terkait perkembangan kasus Bank Century, Ketua KPK menjelaskan, setelah memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,  dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pejabat BI di Australia. Namun Samad tidak menyebutkan nama pejabat dimaksud. (R01)
Diberdayakan oleh Blogger.