(SJO, BANDUNG) Dinas Sosial bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menggelar razia terhadap Gembel Pengemis (Gepeng).
Sebanyak 38 orang gembel dan pengemis, 3 wanita tuna susila (WTS), dan 14 anggota komunitas silver terjaring razia yang dilakukan oleh aparat gabungan.
Mereka yang kedapatan sedang beroperasi langsung dibawa oleh aparat gabungan, dari hasil pantauan seputarjabar online sekitar 36 personil gabungan diturunkan meyusuri kelima titik mulai jalan Djunjunan sampai jalan Cikapayang di Kota Bandung.
"Untuk komunitas silver kami kembalikan lagi, pengumpulan dana seperti ini kan tidak diperbolehkan khan ini mengganggu, yang punya izin saja tidak diperbolehkan meminta sumbangan di pinggir jalan " ucap Kasie Tuna Sosial Dinas Sosial Kota Bandung Tjutju Suarna, Sabtu (15/12) soremelalui telepon seluler kepada seputarjabar.com.
“Untuk Panti ini akhir tahun mereka tidak menerima, sementara Permasalahan yang signifikan adalah kendala tempat penampungan, sementara Pemerintah Kota Bandung tidak punya sarana dan prasarana tempat penampungan tetap saja akan menghadapi kendala. Tapi kalu ada penampungan nanti sudah selesai dan bisa menampung ratusan orang” ujarnya.
Kebanyakan Gepeng ini berasal dari luar Kota Bandung, kabupaten bandung, dan luar jawa barat.
Selanjutnya sebagian dari gepeng yang terjaring razia sore tadi sekarang dalam perjalanan untuk ditampung dan diberikan pelatihan sebelum dikembalikan ke masyarakat.(Don)
0 komentar:
Posting Komentar