(SJO, BANDUNG) - DPP KNPI menyambut hari jadinya yang ke 40 menggelar diskusi. Dalam diskusi yang berlangsung di Hotel Horizon Jalan Pelajar Pejuang Kota Bandung, yang berlangsung Minggu sore (28/7) kalangan pemuda mendiskusikan beberapa UU.
Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam, dihadiri Ketua DPRD Jabar, Irfan Suryanagara dan Wakil Menteri Kesehatan Ali Gufron Mukti
Terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut Ketua Umum KNPI, Tofan Roto Warsito dalam kegiatan itu memaparkan usia KNPI diusia yang ke- 40 tahun optimis akan membuat perubahan lebih besar lagi.
KNPI, di usia yang ke 40, mempunyai beberapa misi program. Pertama, pemuda Indonesia bersinergi dalam arti bersilaturahmi secara positif . Kedua, KNPI bersikap konkrit dalam arti bersikap proaktif dan ketiga mengurangi ketergantungan dana dari pemerintah untuk hal-hal yang berkaitan dengan program/kegiatan kepemudaan.
Sementara itu, Ketua Panitia, Dian Hadian dalam kegiatan tersebut menegaskan untuk kegiatan diskusi nasional kepemudaan, UU yang didiskusikan antara lain : UU tentang BPJS, UU tentang Kepemudaan dan UU tentang Ormas. Diskusi dihadiri pengurus KNPI pusat dan beberapa pengurus KNPI dari beberapa Provinsi di Indonesia.
Dian, dalam keterangannya secara terpisah kepada wartawan mengatakan diselenggarakannya diskusi ini merupakan usulan dari anggota KNPI yang menilai untuk ketiga UU tersebut penting untuk didiskusikan.
Sebagai pertimbangannya, dalam pasal-pasal di UU tersebut masih ada yang dinilai kontroversi. Dilatarbelakangi oleh pertimbangan tersebut, UU tersbut perlu terus dikaji jika memungkinkan bisa diajukan yudisial review. Berkenaan dengan penyelenggaraan diskusi kali ini perlu dicari pasal-pasal mana yang dinilai kurang tepat sehingga pasal itu dapat diajukan yudisial review. (r22)
Beranda »
Bandung Raya
» Pemuda DIskusikan Sejumlah Undang-undang
0 komentar:
Posting Komentar