(SJO, JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Diana yang juga auditor BPKP Perwakilan Provinsi Jabar. Diana akan menjadi saksi dalam perkara dugaan suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait pemulusan penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Komisi antirasywah juga memanggil Dolorosa Sinaga dari pihak swasta. Keduanya bakal menjadi saksi untuk tersangka yang juga Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswandi. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi Rabu (31/7).
Tak hanya itu, Komisi juga memanggil tiga advokat yakni Winarno Diati, Ebeneser Damanik, dan Erdi Djati Soemantri. Saat ini, dua orang yang menjadi tersangka masih dalam pemberkasaan, yaitu Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswandi.
Dada diduga melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Empat tersangka lain, Hakim Setyabudi, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat dan Asep Triana telah dilimpahkan berkasnya ke tahap penuntutan. (r21)
mendadak jadi bego ini advokat2 kampiun PN Bandung pembela koruptor, periksa lagi rekaman telp para terdakwa dengan advokatnya !!!
BalasHapus