Long march yang yang diikuti ribuan orang buruh dan terbagi di beberapa titik tersebut menutupi jalan kebon jati sampai wastukancana depan pintu gerbang kantor walikota bandung.
Dalam tuntutannya tersebut buruh meminta kenaikan layak upah minimum kota bandung sebesar Rp.1.967,962 dan tidak ada tawar menawar.
“Tuntutan kami harga mati upah layak harus di naikan sesuai tuntutan para pekerja” ungkap Adang Sutisna kepada seputarjabar.com, kamis (8/11) siang.
Sementara ribuan buruh berorasi di depan gerbang kantor walikota, perwakilan SPSI Kota bandung bertemu dengan walikota bandung Dada Rosada untuk membicarakan upah layak tersebut.(Sc)
0 komentar:
Posting Komentar