Modus Baru Perdagangan Satwa Liar Marak

Jumat, 20 Juli 2012 | 10.52

(SJ) - Ketua Lembaga Advokasi Satwa Irma Hermawati di Jakarta, Rabu (18/7) mengatakan perdagangan satwa melalui Internet yang marak menyebabkan para pelaku sulit ditangkap tangan karena biasanya mereka menggunakan kurir atau menggungkan jasa pengiriman dalam menjalankan bisnisnya.

Bahkan saat ini, menurut Irma, ada modus baru dalam penjualan satwa liar yakni melalui komunitas-komunitas yang menamakan diri sebagai pencinta satwa. Komunitas-komunitas ini diduga melakukan perdagangan satwa liar yang harusnya dilindungi.


Menurut Irma, terus meningkatnya perdagangan satwa liar dikarenakan selama ini para pelaku perdagangan satwa liar hanya dikenakan hukuman penjara dan denda yang tidak maksimal dan ini menyebabkan tidak adanya efek jera.

Padahal berdasarkan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem  menyatakan penjualan bagian-bagian tubuh dari satwa dilindungi secara ilegal bisa dikenakan penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 50 juta hingga 100 juta.

“Pidana yang dijatuhkan untuk perdagangan satwa itu sangat kecil sekali, rata-rata hanya Rp 2 juta-Rp 3 juta, dan ancaman hukumannya hanya paling setahun atau setahun setengah. Itu artinya penegakan hukumnya belum bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Yang menarik tren terbaru selain perdagangan daring, itu adalah munculnya komunitas-komunitas yang menamakan pencita satwa yang kami duga didalamnya ada perdagangan-perdagangan jenis satwa yang dilindungi,” ujar Irma.

Ia menambahkan perdagangan satwa liar menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar Indonesia. Untuk itu dia meminta sejumlah kementerian seperti Kementerian Kehutanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika serius menangani masalah perdagangan satwa liar itu.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Gatot Dewa Broto mengungkapkan meskipun saat ini banyak perdagangan satwa liar melalui Internet tetapi pihaknya kata Gatot belum bisa melakukan pemblokiran karena dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  tidak ada pasal yang melarang soal itu.

“Sebenarnya ada option lain, tahun depan UU ITE itu akan direvisi. Seandainya ada keprihatinan dari sejumlah masyarakat, LSM, lembaga advokasi dan berbagai pihak, mumpung akan ada revisi sampaikan kepada DPRsupaya masalah ini bisa juga dituangkan di dalam revisi UU ITE sendiri,” kata Gatot.

Baru-baru ini pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa liar di kawasan, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Ada 14 harimau kemudian satu singa, tapir, kepala harimau, empat kepala rusa, semua  bentuk awetan,” ungkap anggota Unit I Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri AKBP Sugeng Irianto.

Sugeng menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan penjagaan di pos-pos di pelabuhan dan bandara terkait mencegah adanya perdagangan satwa ini.

Berdasarkan data dari Wildlife Conservation Society  Indonesia Program menyatakan satwa liar yang banyak diperjualbelikan secara ilegal dalam keadaan hidup diantaranya kura-kura, kukang Jawa dan Sumatera, berbagai jenis burung dan ular piton.

Berbeda dengan satwa hidup yang diburu untuk dipelihara, bagian-bagian dari satwa mati yang banyak diburu untuk berbagai keperluan hiasan diantaranya awetan kering harimau sumatera, awetan kering beruang, trenggiling beku untuk ekspor, tanduk dan kepala rusa, gading dan gigi gajah dan awetan kering cendrawasih.

Berdasarkan data International Union for Conservation Nature pada 2003 menyatakan satwa liar Indonesia yang terancam punah adalah 147 jenis mamalia, 114 jenis burung, 28 jenis reptil, 91 jenis ikan dan 28 jenis hewan tanpa tulang belakang. (voa)

Hasil Survei Internal PDIP Dede Yusuf Peringkat Teratas

(SJ) - Dalam beberapa hasil survei independen, nama Wakil Gubernur Dede Yusuf menempati peringkat pertama pilihan warga sebagai gubernur dalam Pemilukada Jawa Barat tahun 2013 mendatang. Survei internal sejumlah partai politik di luar Partai Demokrat, menunjukkan hasil yang sama.



Data yang cukup menarik ialah hasil survei internal Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan terhadap sejumlah tokoh Jabar termasuk kader PDIP yang ikut penjaringan calon gubernur/wakil gubernur untuk Pemilukada Jabar 2013.



Berdasarkan data yang diperoleh, responden yang menginginkan Dede Yusuf menjadi gubernur mencapai 57 persen. Urutan kedua adalah Bupati Sumedang Don Murdono dengan angka yang terpaut jauh. Tingkat kepuasan responden atas kinerja Dede Yusuf sebagai Wagub Jabar pun mencapai angka 73 persen.

Survei internal itu dilakukan DPP PDIP. Berpegangan hasil survei tersebut, beberapa waktu lalu Dede Yusuf diundang Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P Taufik Kiemas ke kediamannya. Silaturahmi yang berjalan dalam suasana santai itu, membicarakan sejumlah hal termasuk Pemilukada Jabar 2013.

Ada selentingan, dalam silaturahmi itu muncul niat PDI-P untuk meminang Dede Yusuf sebagai Cagub Jabar. Ada dua opsi yang muncul dalam perbincangan tersebut yaitu PDI-P akan mengusung DY sebagai cagub atau PDI-P akan berkoalisi dengan Partai Demokrat dalam menghadapi Pemilukada Jabar.

Ketua DPD PDI-P Jabar Rudy Harsa Tanaya enggan berkomentar banyak soal hasil survei internal tersebut. Dia tidak membantah dan juga tidak mengiyakan. "Namanya survei internal, tentunya untuk konsumsi internal," katanya, Kamis (19/7/12), ditemui usai Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Jabar, Jln. Diponegoro, Kota Bandung.

Dalam kesempatan berbeda, Dede Yusuf mengaku belum tahu perihal survei internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menunjukkan posisinya lebih unggul bahkan dibanding kader PDIP.

"Sepertinya itu belum dirilis. Saya tunggu rilisnya dulu deh. Kalau sudah dirilis, artinya kan ada pertanggungjawaban atas data yang dihasilkan. Kalau sekarang kan baru katanya. Saya sih alhamdulillah, alhamdulillah saja," katanya, Kamis siang, usai membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Kecamatan Coblong Jln. Sangkuriang No 10A, Kota Bandung.(pro)

Semester I 2012 Kejati Jabar Tangani 209 Kasus Korupsi

(SJ) - Selama enam bulan dari Januari-Juni 2012, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menangani 209 kasus tindak pidana korupsi. Dari jumlah sebanyak itu, 110 kasus telah masuk tahap penyidikan dan 40 di antaranya telah rampung.



Dari sekian banyak kasus korupsi itu yang paling menonjol adalah kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung. Pada kasus ini, negara dirugikan hingga Rp 66 miliar.
Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan dengan jumlah tersangka mencapai delapan orang.

Menurut Kajati Jabar, Yuswa Kusuma, kasus korupsi dana bansos Kota Bandung dinilai menonjol karena nilai kerugian negaranya cukup besar dan melibatkan banyak tersangka.
Pihaknya, kata Yuswa, sangat concern dengan kasus tersebut. "Kami sangat serius dalam menangani kasus bansos. Untuk menangani kasus ini, kami berpatokan pada aturan hukum yang ada," ujar Yuswa, usai peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-52 di Kejati Bandung, Jalan RE Martadinata, Kamis (19/7/2012).

Yuswa mengatakan, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah jika fakta hukumnya memenuhi syarat dan bukti-buktinya mendukung untuk menjerat seseorang jadi tersangka.

"Siapa pun yang bersalah pada kasus ini akan ditindak secara tegas," ujarnya. Saat ini yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus bansos adalah, Rh, FH, AS, YS, LB, UR, HK, dan AM.

Yuswa mengatakan, Kejati Jabar pada 2012 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 47,1 miliar.

Uang itu berasal dari sejumlah kasus, termasuk dari sejumlah kasus korupsi. Peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke-52 di kantor Kejati Jabar kemarin, diisi hiburan musik dan banjir door prize.

Satu di antaranya adalah door prize 10 unit sepeda motor bebek. Selain itu sejumlah barang elektronik pun disiapkan sebagai hadiah kejutan bagi jajaran Kejati Jabar.

Menurut Ketua Panitia yang juga Aspidum Kejati Jabar, Asri Agung Putra, peringatan ini merupakann acara puncak hari Bhakti Adhyaksa. Sebelumnya, kata Asri, panitia telah menggelar sejumlah kegiatan sosial.

Di antaranya sunatan massal dan menyantuni anak yatim piatu dan jompo. "Kalau door prize berasal dari para pejabat di Kejati dan akan diberikan kepada anak buahnya masing-masing," ujar Asri.(tno)

Anak Usia 14 Tahun Terlibat Pembunuhan Sadis

(SJ) - Acungan jempol layak diberikan kepada jajaran Polresta Depok, Jabar. Hanya dalam waktu enam jam sejak mendapat laporan pada Rabu (18/7) pukul 12.10, mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan bapak dan anak, Jordan Raturomon, 50, dan Edward Raturomon, 22. Keduanya tewas mengenaskan di kediamannya, Perumahan Griya Satria Jingga, Blok F1/11 RT 3/14, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Depok, Rabu (18/7).



Kamis (19/7), polisi berhasil mengidentifikasi lima pelaku. Empat di antaranya sudah ditangkap. Yang mengejutkan, salah seorang eksekutor adalah AD yang masih berusia 14 tahun. Tiga pelaku lain yang telah ditangkap adalah DD, 20; PP, 35; dan KS, 25. Seorang pelaku lainnya, D, 25, masih dikejar.

"Kini seluruh pelaku sudah kami tahan. Kami tinggal menangkap seorang pelaku lain," ujar Kapolres Depok Kombes Mulyadi Kaharni kepada Radar Depok (JPNN Group).

Dia menjelaskan, tokoh kunci dalam kasus tersebut adalah DD, PP, dan KS. Ketiganya diketahui merupakan salah seorang pelanggan korban (Jordan adalah pemilik usaha pegadaian).

Ceritanya, beberapa pelaku sempat menggadaikan sepeda motor kepada Jordan. Tak mau merepotkan langganannya, Jordan berbaik hati dengan tetap memberikan sepeda motor itu untuk digunakan mengojek oleh pelaku. Dengan syarat, mereka memberikan uang setoran. Seluruh pelaku memiliki utang total sekitar Rp 15 juta.

Namun, para pelaku dendam karena utangnya terus ditagih. Kemudian, mereka berpikir gelap. Ketiganya menyewa "pembunuh bayaran", AD dan D, untuk menghabisi nyawa Jordan dengan upah masing-masing Rp 6 juta. Para eksekutor itu ternyata bukan orang baru bagi Jordan. Sebab, dua orang tersebut ternyata juga memiliki utang. AD berutang Rp 1 juta dan D Rp 5 juta.

Dengan iming-iming uang, dua orang yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu setuju dengan tawaran untuk membunuh Jordan tersebut. "Uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan ekonomi," jelas Mulyadi.

Dia menuturkan, pelaku datang ke rumah Jordan pada Selasa malam (17/7). Berboncengan sepeda motor Honda Legenda nopol F 6761 E hitam, mereka datang untuk bertamu. Mereka diterima baik oleh Jordan. Nah, pukul 01.00 Rabu, Jordan dihabisi. Kepalanya dipukul palu dan lehernya digorok dengan pisau dapur.

Jordan tak melawan, sehingga tewas bersimbah darah di ruang tamu. Mendengar kegaduhan, putra Jordan, Edward, yang sudah tidur bangun. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku lantas membunuh Edward dengan cara yang sama. Dua jasad itu kemudian dibawa ke kamar mandi. Pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp 10 juta, perhiasan emas, motor Yamaha Jupiter hijau, sebuah telepon genggam, serta sebuah jam tangan. "Dia (Edward) sempat melawan, namun akhirnya kalah juga," ujar Mulyadi.

Dari hasil olah TKP, polisi mendapat titik terang untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka menemukan tanda bukti utang sebagai bekal untuk mengungkap pelaku. Kemudian, seluruh pelaku dijemput polisi di kediaman masing-masing di kawasan Sawangan dan Bojonggede.

Selain sepeda motor yang digunakan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celana pendek jins dan jaket parasit hitam. Para pelaku dijerat pasal 340 subsider 365 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara. "Kami tinggal mengejar seorang pelaku lagi," tegasnya.

Tersangka AD mengungkapkan, dirinya menyesali perbuatannya. Dia mengaku khilaf karena tergiur uang. Dia menyatakan, hasil dari memulung tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. "Saya gelap mata," ucapnya.

Tetangga korban, Siswanto, 42, mengungkapkan, pada malam nahas itu, dirinya mendengar suara gaduh mirip suara beling pecah dari rumah korban. Mendengar suara itu, dia tak mencari tahu. Sebab, tidak kali itu saja terjadi kegaduhan. Sebelumnya kerap terjadi keributan ketika korban sedang cekcok dengan istrinya yang kini tak jelas rimbanya.  "Yang saya ingat, pada malam itu, ada sepeda motor Legenda parkir di halaman rumah korban," ungkap guru SD itu.(jpo)

Perumahan TNI Dibangun di Dramaga Bogor

(SJ) - Kementerian Pertahanan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat membangun perumahan untuk prajurit TNI dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kemhan dan TNI.



Perumahan Bumi Kartika Dramaga Raya untuk prajurit dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 50 hektare di Kampung Sinarsari, Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Diharapkan dengan adanya perumahan ini, para prajurit sudah memiliki rumah setelah ia purna tugas," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah prajurit dan PNS TNI di lingkungan Kemhan di Ciherang, Kabupaten Bogor, Kamis.

Pembangunan perumahan tersebut sekaligus merupakan penataan yang koprehensif, sehingga diharapkan dapat menjadi jalan menuju kesejahteraan untuk prajurit dan PNS di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Menurut data, rumah negara idealnya 427.866 unit. Sedangkan rumah yang tersedia baru sebanyak 192.832 unit dengan rincian yang dihuni anggota aktif 158.705 unit, dihuni purnawirawan atau warakawuri 27.460 unit dan penghuni lainnya 6.658 unit.

"Kita masih membutuhkan rumah negara sebanyak 241.929 unit," kata Menteri.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz menyebutkan, pembangunan rumah bagi prajurit dan PNS TNI merupakan salah satu jalan meningkatkan kesehjahteraan prajurit saat pensiun.

"Dengan pembangunan rumah ini diharapkan para prajurit saat pensiunan sudah memiliki rumah sendiri," katanya.

Menteri mengapresiasi Asosiasi perumahan rakyat (Aspera) yang telah membantu rencana pembangunan rumah untuk prajurit tersebut.

 Ia mengharapkan pengembang yang akan membangun dapat menggunakan beton cetak yang dikembangkan oleh Kementerian Perumahan rakyat sehingga dapat menekan harga rumah.

"Kalau gunakan beton cetak, modalnya murah harga jual rumah Rp 25 juta diluar lantai keramik dan plafon. Kalau pakai lantai dan plafon jadinya Rp45 juta. Pemborong bisa untung besar sehingga mendorong pembangunan perumahan rakyat," kata Menpera.

Ketua Asosiasi Perumahan Rakyat (Aspera) Kartolo mengatakan, rumah yang akan dibangun seluruh tipe 36 dengan harga jual Rp95 juta.

"Hingga sat ini sudah ada 1.350 pendaftar yang akan membeli rumah ini. Rumah ini memang diutamakan untuk anggota dan PNS TNI tapi juga bisa untuk umum dan guru," katanya.

Kartolo menyebutkan, bagi anggota TNI dan PNS TNI mendapat subsidi sebesar 15 juta untuk kepemilikan rumah tersebut.

Rumah dengan harga murah tersebut dapat dimiliki dengan uanga muka dan cicilan yang sangat ringan dengan jangka waktu empat sampai 15 tahun angsuran.

"Pembangunan rumah dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama akan dibangun sekitar 1.500 rumah yang akan selesai pada akhir tahun ini," katanya. (bso)

Cerpen "Duet Maut" Raih Hadiah Sastra

(SJ) - Carita pondok (carpon) atau cerita pendek (cerpen) "Duet Maut" karya sastrawan Darpan Aryawinangun meraih hadiah sastra kategori Juara Carpon Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS) untuk terbitan tahun 2010.



Penyerahan hadiah sastra Sunda untuk Carpon Duet Maut dilakukan oleh Asisten Daerah IV Bidang Pemerintahan Pemprov Jabar Iwa Karniwa di Hotel Savoy Homan Kota Bandung, Kamis.

"Hadiah sastra sunda yang digelar LBSS tahun ini diharapkan bisa memicu para penulis berbahasa Sunda untuk melahirkan karya serta pikiran yang lebih maju. Jawa Barat adalah salah satu gudangnya sastrawan dan penulis," kata Iwa Karniwa.

Hadiah sastra untuk karya bahasa dan sastra Sunda yang dimuat di media massa pada kurun waktu 2009 dan 2010. Beberapa majalah berbahasa Sunda adalah Mangle, Cupumanik, Galura, Sundamidang, Ujung Galuh, Cahara Bumi Siliwangi, Koran Priangan, Pikiran Rakyat dan Tribun Jabar.

Carpon Duet Maut karangan Darpan Aryawinangun dimuat di Majalah Sunda Mangle edisi 2262. Sementara juara dua dan tiga diraih carpon Berlian karya Onok Rahmawati (Mangle No.2262) serta Di Setopan karya Supriatna (Majalah Cupumanik, Agustus 2010).

Sementara itu carpon juara pertama peraih hadiah LBSS untuk tahun 2009 adalah Ujang Pucung karya Budi Rahayu Tamsah (Cahara Bumi Siliwangi, No.1 Maret 2009), Guru Jeung Indung (Cupumanik), serta Titin karya Deni Hadiansyah.

Kategori esai yang terbit 2009, juara pertama "Gunung di Tatar Sunda" karya Adjat Sudradjat (Cupumanik), Kontrak Politik (Tatang Sumarsono, Sunda Midang), Tina Haji jadi Pangaji (Asep Salahudin, Mangle).

Esai juara LBSS 2010 diraih Ibnu Hajar Apandi dengan karya esai "Susu Sapi" (Cupumanik), Literasi Urang Sunda karya Atep Kurnia (Mangle). Astronomi jeung Tradisi Palintangan karya Rameli Agam (Galura).

Sedangkan untuk kategori sajak bahasa Sunda terbitan 2009 adalah Panaruban (Ari Adriansyah, Mangle), Sajak (Tonny Lesmana/ Mangle), Cikaracak (Nazaruddin Azhar/ Mangle).

Sementara itu kategori sajak LBSS tahun 2010 adalah sajak Rarakitan (Nazarudin Azhar/ Galura), Kereta Nu Terus Kebat (Hadi AKS/Mangle) dan Catetan Tengah Taun (Tonny Lesmana/Cupumanik).

Penerima penghargaan sastra LBSS itu merupakan para sastrawan dari kalangan muda seperti Toni Lesmana dan Ari Andriansyah. Sebagian merupakan sastrawan senior seperti Hadi AKS, Supriatna dan Tatang Sumarsono.

"Penghargaan ini khusus karya yang dimuat di media massa berbahasa Sunda, berbeda dengan Hadiah Rancage yang merupakan penghargaan bagi karya sastra novel atau yang dibukukan," kata Yayan Hendrayana, salah seorang juri LBSS.(rpo)

Dana GRLK KBB Diduga Diselewengkan

(SJ) - Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) di Kabupaten Bandung Barat bantuan Pemerintah Propinsi Jawa Barat tahun anggaran 2009 lalu senilai Rp 1.748.43.000, kepada Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung Barat, diduga diselewengkan. Akibatnya, Negara dirugikan lebih dari Rp 1 milyar.



“Kami menduga bahwa perusahaan rekanannya yakni PT. Perintis Putera Pasundan dan CV Makmur Jaya Hijau diduga fiktif. Artinya mereka tidak melakukan kegiatan persemaian dan memberikan bibit tanaman kepada para penerimanya. Karena perbuatan dari kedua perusahaan tersebut diduga telah menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp 1.137.076.000 dan Rp 176.700. 000,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Sugiono (19/7).

Sugionio mejelaskan, pada proyek GRLK bantuan Pemerintah Propinsi Jabar 2009 realisasi 2010 tersebut, dibagi kedalam dua paket, yakni paket I dengan jumlah bibit tanaman kehutanan sebanyak 296.600 batang dnegan nilai pagu R. 1.37.076.000 yang dilaksanakan oleh PT. Perintis Putra Pasundan sebagai pemenang tendernya. Sedangkan paket II pengadaan bibit tanaman kehutanan ini dilaksanakan oleh CVMakmur Jaya Hijau dengan nilai Pagu sebsar Rp.176.700.000, dengan jumlah bibit sebanyak 46.000 batang.

“Namun pada kenyataannya,sebagian besar kelompok tani yang tercantum
dalam kontrak kerja sebagai penerima justru sama sekali tidak menerima bantuan bibit tersebut, Dan yang menerima pun jumlah dan spesifikasinya tidak sesuai dengan yang tertera dalam kontrak,” kata Sugiono.

Bahkan setelah pihaknya melakukan penelusuran, bibit tanaman yang diterima sebagian kecil kelompok tani ini pun ternyata bukan dari hasil persemaian kedua perusahaan tersebut. Melainkan dari hasil persemaian kelompok Tani Penghijauan Mandiri dan kelompok tani Sugih Tani dari lahan persemaian seluas0,75 hektar dan 1,0 hektar.

“Sehingga kami menyimpulkan kedua perusahan tersebut tidak melaksanakan kewajibannya yakni menyediakan bibit tanaman. Itu artinya proyek yang mereka laksanakan fiktif,”kata Sugiono.

Meski demikian, lanjut Sugiono, hingga saat ini pihaknya masih belum menetapkan status tersangka kepada para pihak yang didiuga terlibat. Termasuk, dari lingkungan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bandung Barat.

“Kami belum menetapkan siapa saja tersangkanya, karena masih dalam penyidikan yah. Nah untuk angka pasti kerugian Negaranya juga tim penyidik dari Kejari Bale Bandung, BPK RI perwakilan Jawa Barat dan BPKP masih melakukan penghitungan kerugian negaranya,” ucap Sugiono.(pro)

Pemprov Jabar Siapkan Rp 10 Miliar untuk Operasi Pasar

(SJ) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyediakan anggaran Rp 10 miliar untuk menggelar Operasi Pasar Murah (OPM). Dana itu disediakan untuk mengantisipasi gejolak harga saat menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri.



Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar, Ferry Sofwan, mengatakan anggaran Rp 10 miliar itu telah disiapkan. Tapi anggaran itu tergantung pengajuan dari Pemerintah Kabupaten atau Kota di Jabar. Biasanya, Pemprov menyediakan jika ada laporan kenaikan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas).

"Kami mematok untuk menggelar OPM sendiri adalah kenaikan tiga komponen utama kepokmas, yakni beras, minyak goreng dan gula pasir," katanya di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Kamis (19/7).

Jika tiga komponen kepokmas tersebut harganya naik hingga 10 persen, kata dia, maka pemerintah kota/kabupaten tinggal mengajukan untuk penyelenggaraan OPM. "OPM sudah kita sediakan tapi kriterianya ada di tiga komponen itu," terangnya.

Untuk OPM sendiri, dia mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan OPM. Karenanya, penyelenggaraan OPM tergantung kebutuhan kabupaten/kota.

"OPM tergantung kebijakan pemerintah daerah masing-masing dan itu bisa dilakukan awal, pertengahan, atau jelang akhir Ramadan," jelasnya.

Saat ini, kata dia, belum seluruh kabupaten/kota yang melaksanakan OPM. "Untuk tahun lalu baru ada lima pemerintah kabupaten atau kota yang mengajukan OPM," katanya.(mdo)

Polres Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Imigran Gelap

(SJ) - Kepolisian Resort Sukabumi Kabupaten menggagalkan upaya penyelundupan manusia atau people smuggling asal Timur Tengah di pesisir pantai Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (18/7/2012) kemarin.



Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari tindaklanjut laporan warga kepada Polres Sukabumi Kabupaten yang melihat iring-iringan sejumlah kendaraan yang mengangkut imigran gelap asal Timur Tengah.

"Setelah dilakukan penelusuran,  kendaraan roda empat, yang digunakan untuk mengangkut para imigran gelap. Kendaraan tersebu adalah mini bus dengan nomor polisi Bogor dua buah, satu kendaraan jenis sedan dengan nomor polisi Jakarta," Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Kombes Pol Boy Rafli Amar menjelaskan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kendaraan tersebut mengangkut 45 imigran gelap. 43 imigran berasal dari Iran dan dua orang dari Suriah.

Rencananya para imigran gelap tersebut akan diangkut menggunakan kapal dari perairan atau pantai Sukabumi di Pelabuhan Ratu menuju Chrismas Island, Australia.

"Hasil penelusuran terhadap para imigran gelap, tidak dilengkapi dokumen keimigrasian dan para imigran kini dititipkan di Kantor Imigrasi untuk dilakukan karantina dan pemeriksaan lebih lanjut, mereka sudah diamankan di kanror imigrasi daerah Sukabumi," jelas Boy.

Saat ini kepolisian pun sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut E alias I dan OP yang kini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Sukabumi Kabupaten.

"Saat ini sedang dikembangkan siapa orang yang berperan sebagai otak pelaku penyeludupan tersebut. Lima orang saksi sudah diperiksa diantaranya sopir dan kernet dari kendaraan minibus yang digunakan kendaraan pengangkut mereka," ucap Boy.

Terhadap para tersangka, polisi menjeratnya dengan pasal 120 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dengan ancaman 15 tahun penjara.

Atau pasal berlapis pasal 2 dan 3 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman 3 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.(tno)

Pemkab Karawang Siapkan Ratusan Bus ke Jawa Tengah

(SJ) - Pemkab Karawang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan ratusan bus angkutan lebaran yang akan melayani berbagai rute Jawa Tengah dan sekitarnya pada musim mudik lebaran 2012.



"Sebanyak 297 unit bus angkutan lebaran tidak termasuk bus-bus reguler yang biasa beroperasi di Karawang, melayani berbagai rute," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Karawang, Rochuyun, di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan dilihat dari segi ketersediaan unit transportasi yang ada,  pihaknya telah siap melayani masyarakat Karawang yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing menjelang lebaran nanti.

Menurut dia, pihaknya bersama Unit Satlantas Polres Karawang beberapa kali sudah melakukan pertemuan kepada perwakilan perusahaan otobus yang ada di wilayah Karawang.

Hasilnya, masing-masing perusahaan otobus siap menurunkan bus sebanyak-banyaknya dalam melakukan pelayanan kepada para pemudik lebaran 2012.

Dalam menyambut musim mudik lebaran 2012, kata Rochuyun, selain akan menurunkan 297 unit bus angkutan lebaran, sebanyak 100 unit bus cadangan juga akan diturunkan selama musim mudik lebaran 2012.

Dishubkominfo Karawang juga meminta sejumlah perusahaan otobus yang ada di Karawang melayani rute lintas Jawa Tengah khusus selama musim mudik lebaran 2012, untuk melayani masyarakat Karawang yang mudik ke daerah Jawa.

"Selama ini perusahaan-perusahaan otobus di Karawang tidak melayani rute Jawa Tengah. Tetapi khusus musim mudik lebaran kami meminta perusahaan otobus melayani rute Jawa Tengah dan sekitarnya. Itu dibolehkan, karena sifatnya insidentil," kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Rochuyun, di Karawang, Rabu.

Menurut dia, permintaan pelayanan rute Jawa Tengah dan sekitarnya itu disampaikan dalam rangka melayani masyarakat Karawang yang hendak mudik ke wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.

Sebab, katanya, jika para penumpang asal Karawang menunggu bus lintas Jawa Tengah dari Jakarta di Karawang, umumnya bus-bus itu sudah dipenuhi penumpang sejak dari Jakarta.

"Perusahaan-perusahaan otobus yang ada di Karawang sudah sepakat melayani rute lintas Jawa Tengah khusus selama mudik lebaran 2012," kata Rochuyun. (ant)

KPK Cegah 3 Orang Terkait Kasus Hambalang

(SJ) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pencegahan terhadap tiga orang yang terkait dengan kasus korupsi Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.



"Hambalang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, terkait hal tersebut KPK melakukan pencegahan terhadap orang-orang bernama AS yaitu direktur PT CCM, YM sebagai direktur PT YK dan LL yang menjadi direktur CV RM," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di kantor KPK Jakarta, Kamis.

Mereka adalah Aman Santoso yang menjabat direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Yudi Wahyono sebagai direktur PT Yodya Karya dan Lisa Lukitawati yang menjabat sebagai direktur CV Rifa Medika.

PT CCM adalah perusahaan konsultan yang menawarkan jasa konsultasi bidang manajemen proyek konstruksi, PT YK adalah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan CV RM adalah perusahaan penyedia jasa konsultasi, perlengkapan kesehatan serta pelatihan simulasi pendidikan kesehatan.

"Peningkatan ke tingkat penyidikan sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu," tambah Bambang tanpa mengungkapkan waktu pasti penetapan penyidikan dan waktu pencegahan.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut yaitu DK sebagai pejabat Kemenpora.

"DK adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan secara umum berkaitan dengan pembangunan sarana Hambalang," ungkap Bambang.

DK adalah inisial dari Dedy Kusnidar yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora.

DK dikenai Pasal 2 ayat 1, pasal 3, junto pasal 55 ayat 1 (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana UU Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka adalah anak tangga pertama dalam kasus ini," ungkap Bambang tanpa mau melanjutkan tangga selanjutnya yang akan dijalani KPK.

Ia hanya menyatakan bila kasus tersebut sudah ditingkatkan ke penyidikan artinya sudah ada minimal dua alat bukti namun tidak dapat disebutkan saat ini.

"KPK saat ini hanya berkonsentrasi pada DK," tambah Bambang. (ant)

Kejati Jabar Tindak 47 Pegawai

(SJ) - Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyatakan selama tahun 2012 telah memberi hukuman disiplin kepada 47 pegawai. Pegawai tersebut terdiri dari Jaksa sebanyak 36 orang dan pegawai tata usaha sebanyak 11 orang.



Untuk hukuman disiplin tingkat ringan berupa teguran ringan diberikan kepada lima pegawai yang terdiri dari empat jaksa dan pegawai tata usaha satu orang.

Kemudian untuk hukuman tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahu diberikan kepada 23 pegawai sengan rincian jaksa sebanyak 19 orang dan pegawai tata usaha empat orang.

"Alasan pemberian hukuman ini adalah tidak dipenuhinya syarat administrasi berupa lambatnya pelimpahan berkas,"tutur Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Yuwayqoyum Hasib saat ditemui wartwan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kamis (19/7).

Sedangkan untuk hukuman disiplin tingkat berat diberikan pembebasan dari jabatan struktural dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Ada sembilan orang yang terdiri dari tiga jaksa dan enam pegawai tata usaha. Salah satunya adalah Sistoyo dari Kejaksaan Negeri Cibinong," tegasnya.

Namun seperti dijelaskan sebelumnya bahwa untuk pemberhentian Sistoyo pihak Kejati masih menunggu putusan in kracht. Karena saat ini Sistoyo tengah melakukan upaya banding atas kasus penyuapan sebesar Rp 100 juta.(rpo)

Pemilukada Gabungan Digelar 24 Februari 2013

(SJ) - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung 24 Februari 2013, akan digabung dengan Pilkada Kabupaten Sumedang, Bandung Barat, Kota Cirebon, dan Sukabumi.Di Indonesia, Pilkada bersama ini merupakan yang kedua setelah Provinsi Aceh.



Guru Besar Ilmu Politik dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran Bandung, Prof Dede Mariana, Kamis (19/7/2012), menjelaskan, pilkada gabungan ini dari sisi biaya akan lebih efisien, karena dananya bisa dibagi-bagi antara provinsi dan kabupaten/kota.

Kesepakatan dan perjanjian pendanaan bersama antara Pemprov Jabar dengan keempat daerah tingkat dua itu, telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Selasa (17/7/2012) lalu di Gedung Sate, Bandung.

Kesepakatan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nnomor 57/2009 tentang perubahan atas Permendagri nomor 44/2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 20011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, maka sebagai unsur pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan dan fasilitas, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan termasuk dengan pembiayaan.

Untuk itu Pemprov Jabar telah menyiapkan pendanaan yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pemilihan Umum Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat.

Alokasi dana itu merupakan belanja hibah yang akan digunakan oleh KPU, Panwaslu Provinsi, Kapolda Jabar, Kapolda Metro Jaya, Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya.

Adapun ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi jenis pendanaan, sumber pendanaan serta penggunaan dana dimana para pihak bertanggung jawab atas pendanaannya masing-masing. "Ini sesuai dengan perjanjian kesepakatan bersama," ujar Ahmad Heryawan.

Dengan pilkada bersama, diharapkan membangun sinergi, koordinasi dan harmonisasi yang lebih baik dalam rangka mensukseskan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat beserta dengan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kabupaten/kota.

"Insya Allah, melalui dukungan dan sinergitas bersama, segala keterbatasan dalam penyelenggaraan Pemilu gabungan tahun 2013 nanti dapat kita antisipasi bersama, sehingga cita-cita Pemilu yang aman, tentram, tertib, elegan dan kondusif dapat kita wujudkan," katanya.

"Dengan demikian reputasi Provinsi Jawa Barat yang sudah dikenal sukses, dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada secara damai, tertib dan lancar pun dapat terus kita pertahankan," tambah Heryawan.(kpo)

Siapkan Album Baru Peterpan Ganti Nama

(SJ) - Setelah Ariel keluar dari penjara pada 23 Juli mendatang, Peterpan dipastikan akan mewarnai belantika musik Indonesia lagi. Hanya saja, mereka tidak lagi menggunakan nama Peterpan. Ini sesuai dengan kesepakatan akan dibubarkannya band tersebut pascakonflik antarpersonel beberapa waktu lalu.Sejauh ini manajemen Peterpan belum mengumumkan nama penggantinya. Penggantian nama tersebut akan dilakukan setelah Ariel benar-benar sudah menghirup udara bebas.



Menurut vokalis Gigi, Armand Maulana, Ariel bersama Peterpan akan terus berkibar meski berganti nama. "Perubahan nama Peterpan tidak akan berpengaruh. Fans sudah tahu siapa Ariel," kata Armand di sela-sela pembuatan video klip terbaru Gigi di Kawasan Tanah Kusir Jakarta Selatan, Kamis (19/7). Saat menjenguk Ariel di Rutan Pondok Waru Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu, Armand menyatakan sudah mendengar beberapa lagu Peterpan yang baru. Sayang album tersebut batal diluncurkan karena Ariel tersandung kasus. "Saya sudah dengar dua atau tiga lagu dan albumnya bagus banget," kata Armand.

Secara personel di musik, Ariel adalah seorang yang berbakat dalam bermusik. Menurutnya, banyak vokalis terutama bergenre melayu berkiblat ke Ariel. "Dia harus tetap berkarya karena itu akan membuat warna musik Indonesia menjadi lebih menarik," kata Armand.

Sekadar informasi, rencana penggantian nama Peterpan sudah direncanakan sekitar tiga tahun lalu. Personel Peterpan terbelah, Kubu Andika dan Indra memilih membentuk grup baru bernama The Titan. Sedangkan kubu Ariel dan kawan-kawan memilih membentuk grup baru sekaligus menyiapkan album.  Di tengah persiapan akhir peluncuran album baru itu, Ariel didera kasus video porno yang memaksanya mendekam dalam penjara. (ppo)
Diberdayakan oleh Blogger.