Bupati Bandung Tindak Bangunan Langgar Perda di DAS Citarum

Sabtu, 29 Desember 2012 | 16.18


(SEPUTARJABAR.COM, SOREANG) Gerakan Sabilulungan yang dicanangkan Bupati Bandung Dadang M Naser untuk menggerakan seluruh elemen masyarakat agar memiliki kesadaran terhadap lingkungan.

Hal ini dikemukakan Bupati Bandung Dadang M Naser seusai Peringatan Hari Juang Kartika Tahun 2013, di Desa Bojongsari Kabupaten Bandung, Sabtu (29/12) siang.

Bupati Bandung yang datang mengenakan pakaian hitam kerah coklat dan ikat kepala khas "Sabilulungan" mengatakan, perlunya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan sekitar ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama.

“Kami itu menyadarkan rakyat yang paling penting kesadaran sehingga lahan pribadinya mau ditanami pohon pegagan, pohonnya kita siapkan, ini mumpung musim hujan gerakannya gerakan  menanam”  ujar Bupati Bandung Dadang M Naser kepada Seputarjabar.com.

Gerakan Sabilulungan ini juga berhasil membebaskan lahan di sepanjang Bantaran sungai Citarum.

“Saat ini gerakan Sabilulungan sudah memiliki 60 Hektar yang dibeli dengan bergotong royong, harganya harga dasar karena bukan pemerintah yang beli, kalau pemerintah yang beli gak kuat kita berapa dananya” jelas Bupati.

Sebelumnya Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam pidatonya mengatakan seharusnya Rumah-rumah yang berada di pinggir Sungai dibangun menghadap ke sungai dan harus berjarak 100 meter dari pinggir sungai.

Sedangkan di seberang sungai dimana gerakan penanaman pohon berlangsung banyak bangunan baru yang membelakangi sungai dan hanya berjarak 5-10 meter dari pinggir sungai.

“ Itulah tidak adanya kesadaran warga, implementasi perda (Peraturan Daerah.Red)bangunan itu harus menghadap ke sungai. Mereka melanggar izin dan kita akan menindak” tegas Bupati.

Bupati akan menindak bangunan yang baru berdiri di pinggiran sungai apabila melanggar Perda, seperti bangunan yang harus menghadap ke sungai dan berjarak 15 Meter dar pinggir sungai.(Don)

Bupati Bandung H Dadang M Naser Imbau Pengusaha Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 12 Desember 2012 | 13.37


(SJO, SOREANG) Bupati Bandung H. Dadang Mochamad Naser, SH, S.IP alokasikan APBD untuk perbaikan sekitar 70.174 rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Selain itu anggaran perbaikan terhadap rumah yang dihuni oleh keluarga tidak mampu tersebut, akan didanai dari bantuan APBD Kabupaten Bandung, APBD Jawa Barat dan APBN

Semoga perbaikan Rutilahu tersebut tersebut dapat selesai pada tahun 2015, dengan ini Bupati Bandung menghimbau peran serta masyarakat dan pengusaha "Mengingat dana yang dimiliki pemerintah sangat terbatas, maka saya mengetuk kepedulian para hartawan dan pengusaha untuk ikut memperbaiki rumah yang tidak layak huni",Kata Dadang Naser.

"Saya pun mengajak pemerintah desa untuk sama-sama peduli turut memperbaiki rutilahu yang ada diwilayahnya masing-masing",ucap Dadang M. Naser saat tampil sebagai pembicara dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di Gedung Pusdiklat Kemendagri Regional Bandung-Jatinangor, Selasa (11/12).

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Bandung, mengungkapkan jumlah rutilahu yang diperbaiki sejak tahun 2006 s/d 2011 tercatat 3.891 buah dengan total biaya sebesar Rp. 13.979.294.000,- yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

“Sayah sebagai masarakat tentunya sangat berharap sekali atas perhatian pemerintah apalagi bila programnya tepat sasaran, intinamah jangan sampai nu kenging ngan wargina RT (Rukun Tetangga) wungkul.  Apalagi ieu pan program pamarentah jadi kudu didukung jeung mun bisamah dikawal supados tepat sasaran” ujar baban warga kabupaten bandung.(Kontri Boy) 


Diberdayakan oleh Blogger.