Pemprov Jabar Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik

Jumat, 02 Agustus 2013 | 21.54

(SJO, BANDUNG) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyatakan siap melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

"Siap, kita ikut aturan yang diatas (Mendagri dan KPK), kalau ada larangan mobil dinas tidak boleh untuk mudik, maka mobil dinas tidak boleh ikut mudik," kata Ahmad Heryawan usai menghadiri Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2013, di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, Kamis (1/8/13)

Menurut Gubernur, Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan larangan untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran sebelum ada larangan dari KPK dan Mendagri. "Dari dulu memang Jawa Barat tidak boleh," katanya.

Dengan adanya larangan dari KPK dan Mendagri, kata Heryawan, maka pihaknya menyambut baik hal tersebut. "Apalagi sekarang ada aturan dari KPK. Itu bagus kan," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Mobil dinas, oleh KPK, dinilai tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi hanya untuk pelayanan publik.

"Jika ada institusi yang mendukung pegawainya menggunakan mobil dinas pelat merah untuk pulang mudik, itu enggak benar. Eranya itu harus sudah transparan," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Ia menuturkan, mobil dinas sebaiknya digunakan untuk keperluan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat. Hal itu bisa terindikasi korupsi jika bahan bakar mobil pun difasilitasi kantor sehingga pihaknya meminta institusi pemerintahan mendukung pelarangan tersebut. (r22)

Gubernur Jabar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas

Selasa, 21 Mei 2013 | 22.44

(SJO, BANDUNG) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan membatalkan pengadaan mobil dinas baru untuk dirinya dan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang nilainya sekitar Rp1,16 miliar.

"Saya putuskan batal, pertimbangannya karena diramaikan sama orang," kata Ahmad Heryawan di Ruang Sanggabuana Gedung Sate Bandung, Selasa (21/5/13).

Gubernur menambahkan, alasan lain pihaknya membatalkan pengadaan mobil dinas baru tersebut karena waktunya yang tidak tepat. Menurut dia, kehormatan dia sebagai kepala daerah Provinsi Jabar jauh lebih penting jika dibandingkan dengan mobil dinas baru itu.

"Kehormatan saya lebih penting daripada mobil," ujar Heryawan.

Ia menegaskan keputusan untuk membatalkan mobil dinas baru itu bukanlah keputusan sesaat dan didasarkan emosi karena banyaknya suara masyarakat atas pemberitaan tentang hal tersebut.

"Emosinya didorong suara masyarakat, kan suara masyarakat itu suara Tuhan," katanya.

Setelah ramainya pemberitaan tentang pengadaan mobil dinas baru itu, kata dia, banyak masyarakat yang menyampaikan masukan melalui akun sosial miliknya.

"Iya, di twitter saya banyak yang masuk soal ini dari warga," kata Heryawan.
Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak langkah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jawa Barat membuka lelang pengadaan mobil dinas baru seharga Rp1,16 miliar untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat terpilih Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar.

Kritikan terkait pengadaan mobil dinas baru untuk Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar juga disampaikan oleh anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah. Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai adanya pejabat atau kepala daerah dengan mobil dinas baru saat ini seolah sudah menjadi sebuah tradisi.

Menanggapi kritikan tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan sudah memerintahkan Kepala Biro Pengelolaan Barang Daerah Jawa Barat agar membatalkan proses lelang pembelian mobil dinas baru untuk gubernur dan wakil gubernur yang akan dilantik 13 Juni 2013 nanti. (R22)
Diberdayakan oleh Blogger.