Pelestarian Lingkungan ala Kampung Naga

Senin, 22 Oktober 2012 | 03.33

KAMPUNG Naga, sebuah desa yang berada di Kampung Nagaratengah, Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Berlokasi + 40 km atau 1 jam perjalanan (darat) dari Kota Tasikmalaya ke arah Barat menuju Kabupaten Garut. Kampung Naga merupakan kampung budaya yang menjadi salah satu potensi wisata Kabupaten Tasikmalaya selain potensi wisata lainnya. Visi Kabupaten Tasikmalaya yang menjadikan dasar religi yang islami untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan serta berkompetetif dalam bidang agribisnis menjadikan kabupaten ini berkembang pesat dalam segala hal khususnya di wilayah daerah Provinsi Jawa Barat.

Kawasan budaya Kampung Naga (wisata khas budaya Kampung Adat Naga) ditetapkan sebagai kawasan pariwisata berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya menjadikan kawasan ini sebagai salah satu andalan kepariwisataan daerah Kabupaten Tasikmalaya. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki beberapa batasan pengembangan di kawasan Kampung Naga khususnya menyangkut batasan pengembangan prasarana dan sarana serta infrastruktur penunjang kepariwisataan di Kampung Naga. Batasan yang telah disepakati oleh Pemkab dan masyarakat Kampung Naga, yang diwakili oleh Ketua Adat (Kuncen) Kampung Naga yaitu Bapak Ade Suherlin telah mendudukkan peran masyarakat sebagai salah satu dasar peningkatan peran kearifan lokal yang dimiliki masyarakat adat Kampung Naga terhadap program-program pembangunan daerah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya dari sektor kepariwisataan dan pelestarian lingkungan hidup.

Saat ini tercatat 109 Kepala Keluarga yang menghuni Kampung Naga, dengan jumlah antara laki-laki dan perempuan hanya selisih + 5 orang. Luas total perkampungan Kampung Naga + 1,5 hektar. Hari Rabu dan Sabtu adalah hari tabu, dimana seluruh masyarakat Kampung Naga dilarang melakukan upacara adat dan ziarah serta tabu/pamali untuk menceritakan atau menginformasikan adat istiadat masyarakat Kampung Naga. Mayoritas penduduk bekerja sebagai petani, selain itu disela-sela waktu di luar musim tanam/musim panen mereka bekerja membuat kerajinan tangan khususnya yang terbuat dari kayu dan bambu.
Sistem pemerintahan yang ada di Kampung Naga adalah sistem formal dan sistem nonformal. Sistem formal sama dengan yang terdapat luar Kampung Naga yaitu kelurahan, rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW), sedangkan untuk sistem nonformal, masyarakat Kampung Naga diketuai dan dipimpin oleh ”Kuncen” sebagai penanggung jawab dan pemimpin Ketua Adat.

Kampung Adat dan Peran Masyarakat
Menurut Kamus Bahasa Indonesia pengertian kampung adalah desa, dusun atau kelompok rumah-rumah yang merupakan bagian kota dan biasanya rumah-rumahnya kurang bagus. Kamus Tata Ruang mendefinisikan kampung adalah kelompok rumah yang menempati wilayah tertentu dan merupakan bagian dari kecamatan, sedangkan kampung etnis adalah merupakan kawasan permukiman kota yang lama dengan kekhasan tradisi, biasanya terdiri atas kelompok tertentu yang didasarkan pada persamaan adat, agama, atau kebudayaan. Kampung Naga merupakan salah satu ”kampung” yang bercirikan pada persamaan adat dan agama yang menempati wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Peran serta masyarakat adalah berbagai kegiatan masyarakat yang timbul atas kehendak dan keinginan sendiri di tengah masyarakat untuk berminat dan bergerak dalam penyelenggaraan penataan ruang. Pengertian ini adalah pengertian peran serta masyarakat menurut PP No.69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang. Sedangkan adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya (http://id.wikipedia.org/wiki/Norma_sosial).

Peran masyarakat lokal di kawasan Kampung Naga diangkat menjadi salah satu syarat pembangunan oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Pariwisata terkait, seperti dilakukannya sosialisasi setiap rencana pembangunan di Kampung Naga (atau sekitar kawasan Kampung Naga) yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata atau dinas-dinas lainnya. Selain itu, adanya musyawarah bersama antara pemkab dan masyarakat Kampung Naga semakin meningkatkan peran masyarakat adat setempat dalam perencanaan pembangunan. Contoh terjadinya peran kearifan lokal terlihat pada kesepakatan bersama pembangunan jalan setapak yang terbuat dari batu dan semen anak tangga sepanjang + 500 meter dari luar Kampung Naga menuju pintu depan perkampungan Kampung Naga. Awalnya jalan setapak tersebut masih berupa tanah dan bebatuan serta masih licin untuk dilewati dan masyarakat Kampung Naga tidak menyetujui pembangunannya karena ditakutkan akan merusak lingkungan dan dapat mengubah adat istiadat atau kebiasaan masyarakatnya.

Keterlibatan peran masyarakat lokal lainnya yang terjadi antara pemda dan masyarakat Kampung Naga adalah pada penyediaan fasillitas penunjang pariwisata, seperti retribusi parkir (kawasan parkir disediakan cukup luas untuk dapat menampung beberapa bus dan mobil). Tidak ada biaya resmi untuk kunjungan wisatawan ke Kampung Naga namun terdapat biaya sukarela bagi wisatawan atau pengunjung untuk memberikan dana sumbangan. Kerja sama yang terjadi dengan wisatawan dan pemda (melalui Dinas Pariwisata) adalah dengan memfasilitasikan waktu dan tempat termasuk akomodasi dengan Kuncen Kampung Naga untuk kunjungan studi (penelitian budaya) ataupun kunjungan wisata. Dari sisi pemanfataan ruang kawasan sekitar Kampung Naga, Pemda hanya mengelola seputar kawasan penunjang (parkir dan kios cinderamata) dan menetapkan kawasan sekitarnya sebagai kawasan hutan dan kawasan pertanian. Kawasan perkampungan Kampung Naga tidak dapat diganggu gugat karena Kampung Naga adalah sebagai perkampungan adat yang seluruh masyarakatnya tetap memegang teguh adat istiadat leluhur walaupun berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat modern. Karena itulah Pemda menyebutnya sebagai Kawasan Khas Kampung Naga.

Menurut Kuncen Kampung Naga, falsafah hidup seluruh masyarakat Kampung Naga adalah menjaga tata wilayah, tata wayah, dan tata lampah. Tata Wilayah berupa ruang yang tertinggi yaitu gunung hingga ruang lautan. Mereka berpendapat banyaknya bencana berasal dari sikap dan perilaku manusia yang tidak menjaga ”ruang”. Tata Wayah, adalah suatu waktu atau zaman/era, artinya masyarakat tidak boleh melupakan ajaran atau pesan leluhur. Tata Lampah, adalah kepercayaan moralitas masyarakat yang berpedoman pada ajaran agama dan kitabnya (Al-quran).

Kawasan hutan oleh Kuncen Kampung Naga di ibaratkan seperti world bank, karena seluruh manfaat hutan digunakan untuk kelangsungan hidup tetapi yang dapat dimanfaatkan hanya sebagian kecil dari kawasan hutan atau yang dimanfaatkan hanya sebagian kecil saja seperti kayu atau ranting yang digunakan untuk bahan bakar masak, kayu/bambu untuk membuat beberapa peralatan rumah dan suvenir. Air diibaratkan sebagai kesatria dengan tempat istirahatnya adalah hutan. Bila masyarakat menjaga hutan maka mereka telah dapat menjaga air untuk kelangsungan hidup. Hukum yang berlaku pada masyarakat Kampung Naga adalah ”pamali” (dari bahasa sunda), yang berarti pantangan untuk dilakukan atau dikerjakan.

Sebelum melakukan kunjungan ke perkampungan Kampung Naga, kita perlu melakukan pendataan tertulis di sekitar lokasi parkir, selanjutnya untuk menuju lokasi akan dipandu oleh seorang atau beberapa orang pemandu budaya (mereka menyebutnya demikian) yang berasal dari orang asli masyarakat Kampung Naga, termasuk menggunakan pakaian khas adat mereka.

Mencapai Perkampungan Kampung Naga diawali dari kawasan parkir seputar Kampung Naga lalu menuju jalan setapak yang cukup curam (menurun) berupa anak-anak tangga (+ 300 anak tangga atau ­+ 500 meter). Pada seratus anak tangga pertama, kita akan melihat beberapa bangunan permanen dan non permanen rumah masyarakat luar Kampung Naga dan beberapa kios yang menjual suvenir Kampung Naga atau khas Tasikmalaya dan pemandangan deretan pohon bambu, pohon eboni, dan pohon albasia. Seratus anak tangga berikutnya akan menikmati pemandangan alam berupa sawah-sawah dengan aliran-aliran airnya, sedangkan pada seratus anak tangga terakhir, kita dapat melihat beberapa atap rumah adat ciri khas masyarakat Kampung Naga yang seluruhnya berwarna hitam (berasal dari ijuk), aliran dan suara Sungai Ciwulan yang deras, petak-petak sawah, dan bukit Gunung Cikuray (lokasi Kampung Naga berada di lembah Cikuray) yang rindang oleh tumbuhan dan pepohonan.

Menurut pemandu budaya Kampung Naga (Bapak Ucu), jumlah rumah atau bangunan yang ada di Kampung Naga saat ini berjumlah 112 buah bangunan termasuk 1 (satu) mesjid dan 1 (satu) balai pertemuan. Menurut adat istiadat mereka terdapat ajaran hukum tidak tertulis yang mesti diterapkan oleh masyarakat, seperti cara membangun rumah, ciri bentuk rumah,  tata letak dan arah rumah selain adat istiadat/kebiasaan lainnya seperti pakaian dan upacara-upacara adat. Ajaran hukum tidak tertulis ini membuat keunikan tersendiri yang tampak sebagai ciri khas permukiman Kampung Naga yaitu seluruh bangunan menghadap utara dan selatan. Arah selatan menghadap Sungai Ciwulan dan arah utara menghadap ke arah hutan (bukit Cikuray), sedangkan seluruh muka bangunan (pintu rumah) adalah menghadap arah selatan. Jumlah bangunan masih dimungkinkan bertambah asalkan masih dalam batas-batas wilayah kampung. Penambahan bisa dilakukan ke arah batas timur berupa Sungai Ciwulan, sedangkan untuk batas utara (bukit/hutan), selatan (parit/saluran air), dan barat (parit/saluran air) sudah tidak bisa bertambah karena sudah pada batas maksimal.

Seluruh bangunan, baik rumah, ruang pertemuan, dan mesjid terbuat dari bilik bambu kepang  dan sasak. Bilik sasak diutamakan digunakan di ruang dapur. Manfaatnya adalah agar saat memasak dapat mengalirkan udara (ventilasi), selain itu juga berguna dalam keadaan darurat seperti kebakaran karena bilik sasak dapat terlihat dari luar (terlihat ada lobang atau pori-pori). Atap bangunan terbuat dari 2 (dua) lapis, yaitu lapis pertama berasal dari daun alang-alang dan lapis kedua (terluar) terbuat dari ijuk/pohon aren. Lapisan ini dapat bermanfaat dalam penyerapan hawa panas ataupun dingin, selain menyerap asap kompor saat memasak.

Seluruh bangunan rumah memiliki ciri yaitu berupa ”tanda angin”. Tanda ini digantung di pintu depan. Menurut Bapak Ucu ini tanda ini berguna untuk menolak bala atau menolak sesuatu yang buruk/musibah bagi penghuni rumah. Tanda angin yang dipajang di depan rumah berasal dari tumbuh-tumbuhan yang didapatkan dengan beberapa syarat ritual dan dari beberapa tempat. Warna bangunan sebagian rumah adalah berwarna putih yang terbuat dari bahan batu kapur. Seluruh rumah tidak ada yang menggunakan bahan kimia agar dapat mempertahankan sifat alami bangunan rumah.

Lokasi sekitar Kampung Naga yang lembab (karena berada di sisi sungai dan lembah) menyebabkan kelembaban yang cukup tinggi sehingga bangunan yang mereka bangun dibuat dengan model panggung yang tingginya sekitar + 50 cm dari tanah. Bentuk rumah ini juga berguna dalam menahan getaran gempa karena lebih fleksibel dan pondasi yang kuat untuk menahan getaran karena berasal dari batu kali.

Kehidupan alamiah masyarakat Kampung Naga sangat tradisional dan sangat mempercayai cara-cara kehidupan para leluhur, sehingga mereka memegah teguh adat istiadat. Hal ini sudah berlangsung lama karena dijaga oleh seluruh masyarakatnya secara turun temurun. Kehidupan yang mayoritas mengandalkan pertanian dan peternakan, menjadikan bahan makanan yang selalu mereka nikmati adalah padi, ikan, dan ayam. Namun mereka sangat menikmati hasil dari usaha mereka karena mereka telah menjaga kelangsungan alamiah lingkungannya sehingga diberikan kesuburan yang tinggi serta aliran air yang tidak pernah berhenti.

Kawasan hutan yang tumbuh secara alamiah dimanfaatkan secara terbatas oleh masyarakat Kampung Naga. Namun terdapat kawasan hutan yang sangat dilarang untuk dilewati ataupun dimanfaatkan yaitu hutan larangan dan hutan keramat. Hutan larangan berada di sisi arah timur Kampung Naga atau seberang Sungai Ciwulan, sedangkan hutan keramat berada sisi barat Kampung Naga di Bukit Cikuray.  Di hutan keramat terdapat makam leluhur yang dapat dikunjungi hanya pada waktu ziarah saja. Seluruh masyarakat tidak dapat melakukan sesuatu yang berhubungan dengan merusak hutan walaupun hanya sedikit saja, seperti memotong atau mengambil ranting, bila merusak atau mengambilnya masyakarat Kampung Naga percaya akan terjadi musibah pada dirinya.

Perilaku sosial lain yang menunjukan solidaritas dan kesetaraan pada masyarakat Kampung Naga adalah tidak adanya aliran listrik di perkampungan tersebut. Menurut mereka hal ini untuk menghilangkan kecemburuan sosial ekonomi, selain untuk menjaga kelestarian lingkungan agar kehidupan modern tidak mengubah kebiasaan kebudayaan mereka secara turun temurun. Tanpa kehadiran listrik di permukiman, mereka tetap dapat melakukan seluruh aktivitas. Mengapa? Karena dukungan bahan dan bentuk bangunan rumah serta tata letak yang memanfaatkan arah sinar matahari membuat mereka masih tetap dapat beraktifitas (dalam dan luar rumah). Namun hal ini tidak berarti bahwa masyarakat dilarang untuk menambah pengetahuan dan hiburan, karena sebagian pemilik rumah sudah memiliki televisi dan radio, walau menggunakan aki yang harus mereka charge setiap bulan. (dbs)

Melongok Kampung Budaya Sindangbarang

KAMPUNG budaya Sindangbarang terletak di Desa Pasir Eurih Kecamatan Tamansari Kabupaten Bogor Jawa Barat. Berjarak hanya 5 km kota Bogor. Merupakan Kampung Tertua untuk Wilayah kota dan kab Bogor, berdasarkan sumber naskah Pantun Bogor dan Babad Pajajaran. Kalau menurut Pantun Bogor diperkirakan Sindangbarang sudah ada sejak jaman Kerajaan Sunda lebih kurang abad ke XII.Disinilah dahulu terdapat suatu Kerajaan Bawahan yang bernama Sindangbarang dengan Ibukotanya Kutabarang.Disinilah menurut folklore digemblengnya para satria-satria kerajaan. Disini pula kebudayaan Sunda Bogor bermula dan bertahan hingga kini dalam wujud Upacara Adat Seren Taun.

Di Kampung budaya Sindangbarang terdapat 8 macam kesenian Sunda yang telah direvitalisasi dan  dilestarikan oleh para penduduknya. Disini terdapat pula situs-situs purbakala peninggalan kerajaan Pajajaran berupa Bukit-bukit berundak.Di sindangbarang setiap satu tahun sekali diselenggarkan upacara adat Seren Taun yaitu upacara ungkapan rasa syukur masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa atas hasil Panen dan hasil bumi yang diperoleh pada tahun ini dan berharap hasil panen tahun depan akan lebih baik lagi.

Untuk melestarikan kesenian tradisional di kampung budaya, maka diselenggarakan pelatihan tari dan gamelan untuk anak-anak muda secara gratis oleh kampung budaya. Anak-anak muda yang telah mahir di bidang kesenian masing-masing maka akan dilibatkan dalam pementasan menyambut tamu yang tentunya akan menambah penghasilan untuk mereka sendiri.

Untuk melestarikan situs-situs purbakala , kampung budaya bekerja sama dengan FIB UI melakukan penelitian , dokumentasi dan menyelenggarakan seminar mengenai situs peninggalan kerajaan Pajajaran tersebut. Folklore mengenai Sindangbarang sendiri telah dicoba untuk dibukukan oleh teman-teman dari FIB UI.

Saat ini rumah-rumah adat dan tradisi budaya di Kp Budaya Sindangbarang telah direkontruksi dan direvitalisasi dengan bimbingan dan petunjuk dari Bapak Anis Djatisunda seorang Sesepuh Sindangbarang dan Budayawan Jawa Barat. Revitalisasi budaya dan rumah-rumah adat tersebut memang perlu dilakukan agar orang sunda tidak kehilangan jatidirinya.

Tinggal bersama kokolot merupakan salah satu keunikan di kampung budaya Sindangbarang. Karena merupakan kampung budaya maka para tamu akan merasakan suasana kehidupan perkampungan sehari-hari. Dimana para tamu akan tinggal bersama kokolot dan seniman yang memang tinggal di kampung budaya. Para tamu akan menemui suasana para ibu-ibu menumbug padi di saung lisung, memasak dengan menggunakan kayu bakar dan Hawu (kompor tradisional sunda),melihat para petani bercocok tanam, belajar kesenian tradisional dll.

 Kegiatan Wisata Budaya yang diselenggarakan di Kampung Budaya Sindangbarang adalah murni dilakukan sepenuhnya oleh para kokolot Kampung Budaya dalam rangka mencari biaya pemeliharaan rumah-rumah adat yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor serta  tidak untuk tujuan komersil. Adapun dana yang terkumpul dari hasil kunjungan wisatawan dipergunakan untuk :

1.Operasional Kampung Budaya, termasuk mengganti ongkos pengurus, listrik, pelatihan kesenian,
   Perbaikan bangunan, Mendata Situs purbakala dll
2.Melakukan Revitalisasi kesenian tradisional Sunda , antara lain Seni Gondang,Parebut Se'eng,
   Kendang Pencak, Seni Reog, Angklung gubrag,Rampak Gendang, Calung, Jaipong.
3. Untuk Pagelaran Seni Tradisi Adu jaten Parebut Se'eng, Lomba Tutunggulan, Seminar Budaya
    dan Kegiatan Upacara Adat Seren Taun.

Dengan berkunjung ke Kampung Budaya Sindangbarang berarti anda telah membantu memperpanjang usia bangunan-bangunan adat kami dan melestarikan kesenian tradisional Sunda.

Perlu diketahui, karena kami adalah warga Kampung biasa yang tidak pernah mengenyam pendidikan tinggi di bidang pariwisata, oleh karena itu sebelumnya kami mohon maaf bilamana dalam menerima tamu masih banyak kekurangannya.

Sindangbarang, nama tersebut telah dikenal dan tercatat dalam babad pakuan / pajajaran sebagai salah satu daerah penting kerajaan sunda dan pajajaran. Hal ini disebabkan di sindangbarang terdapat salah satu keraton kerajaan tempat tinggalnya salah satu istri dari prabu Siliwangi yang bernama Dewi Kentring Manik Mayang Sunda. Sedangkan penguasa sindangbarang saat itu adalah Surabima Panjiwirajaya atau Amuk Murugul. Bahkan Putra Prabu Siliwangi dan Kentring manik mayang sunda yang bernama Guru Gantangan lahir dan dibesarkan di Sindangbarang.

Sampai saat ini masih ada peninggalan purbakala berupa Taman Sri bagenda di Sindangbarang, yaitu taman yang berupa kolam dengan panjang 15 X 45 meter, dan 33 buah titik Punden Berundak.

Kampung Sindangbarang adalah kampung tertua di Bogor, sudah ada sejak jaman kerajaan Sunda. Sampai Saat ini tradisi seni dan budayanya masih terpelihara disana. Terdapat situs purbakala peninggalan jaman Kerajaan Sunda yang bisa anda lihat ketika Treking melewati sawah dan sungai di Sindangbarang yang tentunya tidak akan anda temui ditempat lain. Dilengkapi dengan rumah2 tradisional khas Sunda Bogor dan Lumbung padinya yang berjejer akan menambah suasana pedesaan kuno jaman dahulu kala. Wisata budaya di Sindangbarang merupakan wisata yang eksotis yang tidak akan ditemui di tempat lain (red)

Desa Sukanagara Hadapi Masalah Kesehatan

DESA Sukanagara terletak di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Propinsi Jawa Barat. dan salah satu Desa yang paling dekat dengan Kota Kecamatan, memiliki batas wilayah: sebelah utara berbatasan dengan Desa Sukamekar, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Gunungsari dan Desa Sukalaksana, sebelah timur berbatasan dengan kecamatan Pagelaran, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Gunungsari. Luas wilayah Desa Sukanagara 1.497,350 Ha. terdiri dari pemukiman penduduk, pasar, pertanian dan paling luas kawasan perkebunan dan kawasan kehutanan.

Curah hujan di Desa Sukanagara 2,500 Mm dengan suhu rata-rata hariannya adalah 19-24°C. Desa ini berada di ketinggian 900 mdl dari permukaan laut dan wilayahnya merupakan dataran tinggi. Jarak dari Kecamatan Sukanagara ke Desa Sukanagara sekitar 300 meter dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor atau jalan kaki kira-kira memerlukan waktu lima menit. Sedangkan jarak ke Ibu Kota Propinsi Jawa Barat yaitu Bandung sekitar 111 kilometer dan dapat ditempuh dengan kendaraan bermotor kira-kira memerlukan waktu 6  jam. Desa ini memiliki tingkat kemiringan tanah 45ยบ, memiliki lahan kritis 500 ha, tingkat erosi tanah ringan sebesar 147,350 ha, tingkat erosi sedang sebesar 150 ha/ m2, luas tanah erosi berat 500 ha/m2, dan luas tanah yang tidak ada erosi 200 ha.

Komoditas tanaman pangan yang ditanam di desa ini, diantara adalah padi sawah, padi ladang, cabe,  tomat, kol, kacang-kacangan dll sedangkan jenis komoditas buah-buahan didominasi oleh pisang. Pemasaran hasil perkebunan dijual melalui tengkulak.

Jenis populasi ternak di Desa Sukanagara diantaranya sapi dengan jumlah pemilik 20 orang dan perkiraan jumlah populasi 100 ekor. Kerbau dengan jumlah pemilik 1 orang dan perkiraan jumlah populasi 3 ekor. Ayam kampung dengan jumlah pemilik 120 orang dan perkiraan jumlah populasi sebanyak 4.700 ekor. Terakhir domba dengan jumlah pemilik 50 orang dan perkiraan jumlah populasi 200 ekor. Sedangkan produksi peternakan Desa Sukanagara adalah susu dan daging yang dikelola oleh koperasi.

Desa Sukanagara memiliki budidaya ikan air tawar dengan sarana empang/kolam sebesar 1.600 m2 dengan hasil 0,850 ton/th. Pemasaran hasil perikanan tersebut adalah dengan dijual langsung ke konsumen dan kepasar induk Desa Sukanagara.

Jumlah penduduk Desa Sukanagara sampai akhir Desember 2011 adalah 5.996 (laki-laki : 2.997 orang dan perempuan : 2.999 orang) dengan jumlah KK (Kepala Keluarga) sebanyak 1.597 KK.

Jumlah penduduk berdasarkan mata pencaharian pokok adalah: petani sebanyak 156 orang, buruh tani sebanyak 265 orang, PNS sebanyak 228 orang, pengrajin industri rumah tangga sebanyak 15 orang, pedagang keliling sebanyak 30 orang, peternak sebanyak 20 orang, pensiunan PNS sebanyak 33 orang, dukun kampung terlatih sebanyak 1 orang, arsitek sebanyak 1 orang, karyawan perusahaan swasta 38 orang, dan karyawan perusahaan pemerintah sebanyak 150 orang.   Jumlah kelahiran dan kematian di Desa Sukanagara setiap tahunnya tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan tingkat mobilitas penduduk ke luar desa yang cukup tinggi.  Jumlah kepadatan penduduk di desa ini adalah 15/km2.
Di desa ini terdapat 1.597 jumlah kepala keluarga.

Penduduk Desa Sukanagara yang menganut agama Islam sebanyak 5.990 orang dan yang menganut agama kridten sebnyak 6 orang dengan etnis Sunda sebanyak 4.415 orang dan etnis Jawa sebanyak 33 orang. Di desa ini terdapat 11 masjid jami dan 26 mushala/langgar/surau yang digunakan untuk beribadah dan mengadakan kegiatan keagamaan. Kehidupan beragama desa ini juga tercermin dalam kegiatan keagamaan lain berupa peringatan maulid/ kelahiran Nabi Muhammad S.A.W. yang biasa disebut dengan muludan,  acara tersebut biasa dilakukan di masjid atau mushala dan diisi dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an, ceramah, serta bazanjian (pembacaan kitab barzanji) yang berisi bacaan shalawat. Selain itu tradisi mingonan masih dilakukan di desa ini, tradisi ini berupa pengajian yang biasa dilakukan setiap seminggu sekali di masjid atau mushala yang terdapat di tiap ke-RT-an.

Secara umum, masalah kesehatan di Desa Sukanagara kurang baik. Jarak antara jamban dan septictank yang terlalu dekat mengakibatkan kebersihan air kurang terjaga, selain itu jarak dari rumah ke kandang peternakan hewan juga dekat, namun kebersihan udara di desa ini cukup terjaga.  Jenis penyakit yang paling banyak diderita oleh masyarakat di desa ini adalah reumatik, darah tinggi, dan demam. Fasilitas kesehatan di desa ini masih kurang memadai, hal ini ditunjukkan dengan jumlah ketersediaan posyandu yang hanya berjumlah 1 unit dan terletak di Sukanagara. Selain itu terdapat sarana kesehatan lain berupa puskesmas bantuan yang terletak di Desa Sukanagara, serta terdapat tenaga kesehatan dukun bersalin terlatih dan bidan yang berjumlah masing-masing 1 orang. Untuk warga yang tidak mampu dianjurkan untuk membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu). Dengan  adanya SKTM, biaya kesehatan untuk warga yang tidak mampu bisa gratis karena diambil dari anggaran kesehatan APBD Kabupaten Cianjur. Selain pembuatan SKTM, ada pula Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Namun Jamkesmas mempunyai kendala yaitu: pemberiannya belum merata, kurang tepat sasaran, serta pihak RT tidak dilibatkan dalam pembagian Jamkesmas karena yang diutus untuk memberikan Jamkesmas adalah kader dari puskesmas kecamatan. (red)

Merambah Hutan Salah, Beternak Sapi Susah

DESA Taruma Jaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung Prop. Jawa Barat terletak 40 km dari kota Bandung di kaki G. Wayang Windhu dengan ketinggian 1800 feet diatas permukaan laut, luasnya kurang lebih 3700 ha. Total populasi di desa tersebut 10830 jiwa dengan 2995 kepala keluarga. Pada saat ini kebanyakan masyarakat di desa tersebut adalah beternak sapi perah dan berkebun. Di desa Taruma Jaya terdapat 7 mata air: 1.) Pangsiraman 2.) Cikahuripan 3.) Cikoleberes 4.) Cikawudukan 5.) Cihaniung 6.) Cihamurang 7.) Cisanti yang merupakan hulu dari Sungai Citarum.

Pada saat ini terdapat kurang lebih 2700 ekor sapi pada desa Taruma Jaya, dimana 900 ekor sapi di sekitar S. Citarum, dan yang persis di samping Sungai Citarum berjumlah 400 ekor.

Dengan banyaknya ternak di sekitar S.Citarum menyebabkan keruhnya air di hulu Sungai Citarum tersebut.

Kondisi Peternakan Sapi Perah di desa Taruma Jaya terdapat kurang lebih 2700 ekor sapi, 1 ekor sapi menghasilkan kurang lebih 15 l susu setiap hari, dan memakan kurang lebih 60 kg pakan ternak. 2700 ekor sapi tersebut di miliki oleh sekitar 1751 kk, sehingga 1 kk rata rata memiliki 2 ekor sapi.

Limbah yang dihasilkan oleh peternakan sapi tersebut per 1 ekor sapi mengeluarkan kotoran rata-rata 40 kg sedangkan dari makanannya dari 60 kg yang disediakan tersisa kurang lebih 10 kg makanan, sehingga total limbah dari peternakan per 1 ekor sapi adalah 50 kg. Total limbah yang dihasilkan perhari dari desa Kramat Jati adalah 50 kg x 2700 = 135.000 kg atau 135 ton per hari.

Pada saat ini limbah ternak sapi tersebut langsung di buang ke sungai hulu citarum yang membelah desa Taruma Jaya, sehingga menyebabkan air sungai tersebut sangat keruh.

Menurut keterangan masyarakat setempat pada awalnya kondisi hulu sungai menjadi sumber air minum bagi masyarakat setempat dengan cara memasang pipa-pipa yang disalurkan kerumah. Hal ini dilakukan oleh mereka karena sumber air sudah dibagi menjadi 2, yaitu untuk keperluan pertanian, peternakan dan untuk keperluan rumah tangga.

Karena itu perlu dilakukan analisa terhadap kualitas air disekitar daerah peternakan dengan pemillihan parameter kunci;
alternatif pengelolaan limbah peternakan, serta bekerjasama dengan BPLD Bandung dan Laboratorium setempat. (red)

Ancaran, Desa Asal Pebisnis Ulung

ANCARAN adalah desa di kecamatan  Kuningan, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia.Pada dasarnya status pemerintahan Desa Ancaran bisa ditingkatkan menjadi Kelurahan, mengingat di desa Ancaran banyak terdapat perkantoran pemerintah termasuk gedung DPRD, dan letaknya yang masih masuk ke dalam akses batas kota. Namun karena keinginan warganya yang ingin status Ancaran tetap menjadi sebuah desa, maka sampai sekarang Ancaran belum bisa dijadikan Kelurahan. Desa ancaran dipimpin oleh seorang Kepala desa atau Kuwu. Sebagai aparatur negara, Kuwu dibantu oleh kepala dusun, pamong desa dan hansip. Satu dusun atau kampung biasanya merupakan satu RW (Rukun Warga) yang membawahi beberapa RT (Rukun tetangga). RW dipimpin oleh Ketua RW dan RT dipimpin oleh Ketua RT.

Desa Ancaran terdiri dari 5 Dusun/Kampung, 6 RW dan 30 RT sebagai berikut:
    * Dusun Manis (RW 01 terdiri dari 5 RT),
    * Dusun Pahing (RW 02 terdiri dari 5 RT),
    * Dusun Puhun (RW 03 terdiri dari 6 RT),
    * Dusun Wage (RW 04 terdiri dari 5 RT),
    * Dusun Bojong (RW 05 terdiri dari 5 RT,
    * Dusun Bojong Kavling ( RW 06 terdiri dari 4 RT,


Batas wilayah desa Ancaran

    * Di sebelah utara berbatasan dengan desa Cikubangsari Kecamatan Kramatmulya .
    * Di sebelah selatan berbatasan dengan desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung.
    * Di sebelah barat berbatasan dengan kelurahan Ciporang Kecamatan Kuningan.
    * Di sebelah timur berbatasan dengan desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung.

Wilayah desa Ancaran berbukit - bukit. Keadaan iklim desa Ancaran dipengaruhi oleh iklim tropis dan angin muson, dengan temperatur bulanan berkisar antara 18° C - 32° C serta curah hujan berkisar antara 2.000 mm - 2.500 mm per tahun. Pergantian musim terjadi antara bulan November - Mei adalah musim hujan dan antara bulan Juni - Oktober adalah musim kemarau.

Orang-orang desa Ancaran dikenal sebagai pebisinis ulung, banyak diantaranya yang berdagang di Pasar Baru Kuningan, Pasar Cilimus dan sampai keluar Kuningan terutama jenis konveksi.

Seperti daerah lainnya di Kuningan  kebanyakan pertanian yang berkembang adalah tanaman padi dan palawija.Hasil perkebunan yang biasanya dibudidayakan kebanyakan dari jenis buah-buahan seperti:pisang, mangga, rambutan dan juga melinjo.

Penduduk desa Ancaran berjumlah 7359 orang, terdiri dari:

    * 3768 orang laki-laki
    * 3591 orang perempuan

Mayoritas penduduk Desa Ancaran bermatapencaharian berdagang dan bertani, mereka berdagang pakaian ke luar propinsi, sebagian besar di propinsi Jawa Tengah dan Jawa timur seperti di Magelang, Cepu, Bojonegoro, Jember, dan lain-lain. Ada pula yang berdagang ke Lampung dan Kalimantan.

Penduduk Desa Ancaran adalah penduduk yang sangat dekat dengan Agama Islam. Ada hal yang antik dari Ancaran yaitu meski masuk dalam lingkungan kota, tetap Desa Ancaran men-tabu-kan yang namanya speaker masuk dalam lingkungan ibadah keagaamaan seperti untuk adzan, makanya tidak akan ditemukan speaker di Mesjid Jami Desa Ancaran.

Gembyung merupakan seni khas dari Desa Ancaran, maka tak heran jika banyak berdiri Group kesenian Gembyung di desa ini.

Sangat disayangkan kesadaran terhadap pentingnya pendidikan formal di desa Ancaran masih sangat kurang. Walaupun akhir-akhir ini semakin meningkat, namun masih kalah jauh bila dibandingkan dengan desa-desa lain di sekitarnya.Namun demikian kekurangan pendidikan formal tersebut di imbangi kelebihannya dalam pendidikan informal(pendidikan pesantren), hampir 90% warganya pernah mengenyam pendiidkan di pesantren tradisional. Desa Benda yang berada di kab. Cirebon merupakan salah satu daerah yang banyak di tuju oleh sebagian besar warga Ancaran untuk mengenyam pendidikan pesantren. Rata-rata warga Ancaran mengenyam pendidikan di pesantren setelah lulus dari pendidikan formal setara SD.

Untuk mencapai desa Ancaran dari pusat kota Kuningan  tidaklah sulit, karena di desa Ancaran juga terdapat terminal. Jaraknya dari kota Kuningan kurang lebih 4 km. Desa Ancaran dilewati kendaraan dari arah kota Kuningan ke daerah timur seperti Luragung, Lebakwangi, Cidahu, Cibingbin dan Ciawigebang. Ada tiga angkutan umum yang melewati jalan raya Ancaran yaitu:

    * angkot 06 jurusan Pasar baru-Kertawangunan
    * angkot 10 jurusan Pramuka-Kertawangunan
    * Angkot jurusan Padamenak - Kertawangunan

Selain itu pula dilewati oleh Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) seperti Keluarga Luragung Jaya, Setianegara, Sahabat dengan jurusan Kuningan - Jakarta. Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP)seperti Bus DAMRI dengan jurusan Kuningan - Bandung, dan Bus Karunia Jurusan Kuningan - Cikijing - Bandung. dan yang terbaru dari Jember ada Bus jurusan jember - Kuningan "SANDY PUTRA". (wik)
Diberdayakan oleh Blogger.