Korban Kebakaran di Belakang Pasar Baru Bandung Harapkan Bantuan Pemerintah

Senin, 19 Agustus 2013 | 16.19

(SJO, BANDUNG) – Dalam sepekan, dua kebakaran hebat melanda Kota Bandung. Terahir, terjadi di kawasan permukiman belakang Pasar Baru, yang menghanguskan 15 rumah penduduk. Akibat musibah ini, 25 kepala keluarga terpaksa bermukim sementara di Masjid Al Hikmah, tak jauh dari lokasi kebakaran, di Jalan Durman, Gang Juardi RT 06/05 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Bandung.

Menurut Kapolsek Andir, Kompol Janter Nainggolan, kebakaran bermula dari kediaman warga bernama Iyay. "Diduga dari hubungan arus pendek listrik," ujar Kapolsek.

Api baru bisa dipadamkan sekitar 3 jam kemudian. Warga berjibaku bergotong royong dengan alat sederhana untuk memadamkan api. Kobaran api baru benar-benar padam  setelah dijinakkan petugas pemadam kebakaran yang mengerahkan10 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkot Bandung, 1 unit dari Pemprov, dan 2 unit dari Pemkab Bandung.

Musibah ini menyisakan kebingungan bagi sejumlah warga pemilik rumah yang terbakar. Banyak di antara mereka yang telantar karena tidak bisa menyelamatkan barang-barang berharga. Kini mereka menunggu uluran tangan pemerintah agar bisa beraktifitas normal seperti semula. (don)

Kebakaran Melanda Kawasan Fly Over Pasopati-Cihampelas

Sabtu, 17 Agustus 2013 | 13.19

(SJO, BANDUNG) - Diduga akibat hubungan pendek arus listrik, sebuah rumah makan di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8) malam ludes terbakar. Api juga menghanguskan dua rumah warga, satu toko kelontong dan satu tempat tambal ban.

Kencangnya tiupan angin membuat api dengan mudah menghanguskan seluruh bangunan. Akibat kejadian ini, ruas Jalan Cihampelas sempat macet total. Mobil pemadam sempat kesulitan mencapai lokasi. Api hampir merembek ke bangunan di sampingnya.

Selang setengah jam, pemadam kebakaran dibantu warga sekitar berhasil memadamkan api. Meski tidak menelan korban jiwa, insiden ini menelan kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

Kendati, tidak terlalu banyak menghanguskan rumah warga, api yang berkobar termasuk dalam kategori besar, dan memakan waktu selama dua jam baru bisa dikuasai petugas. (antar)
Diberdayakan oleh Blogger.