Fuad Bawazier Nilai Wiranto sebagai Capres Gurem

Kamis, 29 Agustus 2013 | 06.08

(SJO, JAKARTA) - Partai Hanura telah menetapkan Wiranto-Hary Tanoesoedibjo yang diusung sebagai calon presiden dan wakil presiden pada pemilu 2014. Penetapan tersebut masih mendapat tentangan dari internal Hanura.

Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier meragukan pasangan tersebut dapat dilirik oleh publik. Ia menjelaskan bahwa pencalonan presiden terbagi dalam tiga bagian.

"Ada papan atas, tengah dan gurem," kata Fuad di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Lalu pasangan tersebut masuk dalam klasifikasi yang mana?

Fuad menjelaskan pasangan yang diusung Partai Hanura masuk dalam golongan gurem. "Yang gurem Wiranto, Rhoma Irama dan lain-lain, banyak," ujarnya.

Menurut Mantan Menteri Keuangan itu, papan atas calon presiden diisi oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto. Sementara papan tengah diisi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.

"Yang pasar gurem pada tahu dirilah, jangan buang-buang energi," tuturnya.

Untuk itu, Fuad pernah menyarankan agar Wiranto membatalkan niatnya menjadi calon presiden. "Iya, jadi hanya kayak lelucon, buang-buang energi saja, mestinya tahu dirilah," ungkapnya.

Fuad malah menilai logis bila terdapat wacana duet Jusuf Kalla dengan Jokowi pada Pemilu 2014.

"Saya kira logis, siapa saja ingin, Jokowi kan lagi di atas, jadi ingin duet sama Jokowi," tutur Fuad.(r21)

Hanura Coret Aceng Fikri dari Daftar Caleg

Senin, 08 April 2013 | 23.58

(SJO, GARUT) – Bekas Bupati Garut Aceng Fikri dicoret dari daftar bakal calon legislatif Partai Hanura. Pencoretan dilakukan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, atas dasar aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, Hanura menghindari mendaftarkan bacaleg yang kontroversial bahkan cenderung dinilai kontraproduktif oleh masyarakat. Sehingga mereka tak segan didrop dari daftar DCS.

“Desakan publik yang begitu luas memberikan respons tidak positif terhadap pencalonan Aceng, Hanura tidak ingin mencalonkan orang yang kontroversial," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, Hanura menerima Aceng masuk partai untuk dibina sebagai kader, namun belum dapat dimajukan menjadi caleg dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) periode ini.

Yuddy menambahkan, Hanura membuka tahapan pendaftaran bacaleg untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota, terhitung 9 sampai 22 April 2013, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2013. DCS alan diserahkan ke KPU sebelum 22 April 2014,  terdiri 560 nama bakal calon, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. (R01)

Diberdayakan oleh Blogger.