Gaguk : Saya Tidak Tertidur, PT. Yala Persada Angkasa Harus Bertanggungjawab

Rabu, 18 September 2013 | 04.48

(SJO, TASIKMALAYA) Gaguk Supriyatno, ST  selaku Kepala Pengawas Lapangan (Penglap) yang mewakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Cipatujah-Kalapagenep-Cimerak,  Moh. Nurul ST, MM saat ditemui Fakta Jabar di kantornya, kawasan Cikalong Tasik Selatan menyatakan,  PT. Yala harus bertanggujawab atas semua kelalaian-kelalaian dalam pekerjaannya, karena perusahaan tersebut sudah terikat kontrak.

Dalam kesempatan itu, Gaguk mengakui, progress fisik sesuai kondisi saat ini sudah berjalan sekitar 14 persen. Apabila dilihat dari sisa waktu yang tersisa, sekitar  115 hari kerja terhitung dari mulai tanggal kontrak tujuh Mei 2013 lalu, memang PT. Yala sudah dapat menekan capaian pada tingkatan 32 % bahkan 40%. “Kalau soal teknis saya paling rewel pak. Karena saya tahu, keterlambatan ini disebabkan tidak adanya bahan material di wilayah Tasik Selatan, dan ini memang sudah di uji melalui laboratorium yang meledakan beberapa sempel”, ungkapnya.

Selain bahan material yang tidak ada, sambung Gaguk, kesiapan alat berat yang disediakan PT. Yala cukup terbatas. “Seperti yang anda pertanyakannya, terkait kurangnya alat berat ini memang benar, dan ini buktinya,” ungkap Guguk sambil menunjukan notulen rapat yang tercatat pada Kamis 5 September 2013 yang lalu.

Darihasil rapat tersebut, dikatakan Gaguk, dirinya sudah menyampaikan pada tingkatan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengelola Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Jabar di Bandung dan Balai Besar di Jakarta. “Dari hasil ini menunjukan bahwa saya tidak tertidur,” singgung Guguk.

Terkait lingkup kerja, sekarang ini yang sedang berjalan rigid beton K-450 yang mana sebelumnya K-350, ini kita lakukan untuk mengejar waktu yang sudah mepet. Adapun uji tes-nya sekarang ini bukan tes kuat tekan, melainkan uji tes kuat lentur.

Selanjutnya untuk Lane Conkrit (LC) lantai dasar, lanjut Gaguk, harus mengunakan aggregate B (pelebaran) dengan pasangan batu. Sedangkan CTB sekarang tengah di trayel mix yang sekarang tengah di uji  juga. “Sekarang kondisinya belum berjalan kerena, sedang di uji Lab dulu,” tambah Gaguk.

Menyikapi soal galian bahu jalan yang saat ini menjadi sorotan, Gaguk mengakui ada perubahan, dengan alasan jalannya sudah berantakan. “Ok, memang sekarang yang menjadi sorotan adalah galian kiri-kanan jalan. Sebelumnya memiliki ketebalan 10 cm, sekarang kita siasati dengan disortir ulang. Kami rubah itu, karena jalan lamanya sudah tidak karu-karuan lagi, makanya aggregate ini saya fungsikan sebagai lapling, jadi sekarang aggregate B jadi repling,”urai Gaguk lagi.

Lebih jauh Guguk menjelaskan, perubahan ini ia lakukan karena kondisinya yang bervariasi. Contohnya, wilayah sebelah kiri ada yang 30 cm, sebalah kanannya ada yang nol persen dan ada juga yang aspalnya terkelupas, jadi lapling untuk normalisasi elevansi.

“Seperti anda ketahui,  jalan dulu seperti apa, nah kalau saya terapkan 10 cm tidak cukup, akhirnya jalan itu di scraf , dan aggrebat B untuk melevel yang ketebalannya tidak 10 cm lagi. Akhirnya kembali pada kondisi  dua % sampai  tiga % aggregate kelas B. Sebagai contoh lagi, yang ruas 30% saya jadikan bervariasi. Variasi dalam artian, masa yang kondisi sudah keras tidak mungkin digali lagi, karena kalaupun digali belum tentu juga lebih baik. Akhirnya tetap yang muncul variasinya”, katanya lagi seraya mengatakan, sisa yang lain ia kembalikan ke panjang. Target awal sepanjang 21 Km, sekarang menjadi 24, 20 Km dengan kelebaran tetap 7 meter. Disinilah ia mengolah, sebab kalaupun dipaksakan ia berpendapat akan mubazir.

Disinggung soal target penyeselaian tepat pada waktunya, Guguk seperti kebingungan. “Sebenarnya kalau bisa berhenti,  lebih baik saya berhenti”, katanya. Dan terkait kondisi proyek yang sangat tidak mungkin selesai dalam tahun ini, dengan demikian sudah sewajarnya pemerintah pusat merubah proyek Jabar Selatan ini menjadi proyek muti year, ungkapnya bernada binggung.(FJ/HJ/CR-1/DN) 

Mutu Beton Jalan Rigid Cipatujah-Kalapagenep, Proyek Rp87,9 Miliar Terkesan Amburadul

(SJO, TASIKMALAYA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jendral Bina Marga melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun ini menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBN senilai Rp 87.918,551,371. Dana sebesar itu diproyeksikan untuk paket proyek pelebaran jalan nasional Cipatujah-Kalapagenep sepanjang 21 kilometer.

Dalam pelaksanaannya, proyek yang dikerjakan PT. Yala Angkasa Persada tersebut cukup menarik perhatian masyarakat. Pokok persoalan yang terjadi cukup teknis, sehingga cukup menarik untuk dibahas. Intisari permasalahan yang dapat “Fakta Jabar” ungkap antara lain amburadulnya hasil pekerjaan, lantaran sulitnya bahan material dan minimnya alat berat dan tenaga kerja yang disediakan PT. Yala.

Diketahuinya persoalan diatas, pertama dikarenakan adanya keraguan masyarakat atas kualitas hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. Yala Persada Angkasa terkait menghilangkan item pekerjaan. Seharusnya awal pekerjaan yang harus dilakukan oleh PT. Yala Persada Angkasa sebelum pada tahapan rigid beton K-350, PT. Yala menggali terlebih dahulu kiri-kanan bahu jalan hingga CBR (tanah dasar) dengan kedalaman tertentu untuk memasukan aggregate widening (aggregate kelas  B)dengan ketebalan 10 cm yang berfungsi menambah pelebaran.

Kedua, setelah memasukan aggregate kelas B ke dalam galian kiri-kanan bahu jalan, pihak kontraktor kembali melabur anggregat yang juga kelas B hingga menutup seluruh badan jalan dan bahu jalan, diatas aggregate kelas B tersebut barulah pada tingkatan aggregate existing dan lapisan LC (Lane Conkrit) yang selanjutnya pada tahapan rigid beton K-350.

Akan tetapi, hasil pantauan “Fakta Jabar” dilapangan (11/9/2013) kenyataannya tidak seperti  itu. Sebagaimana diketahui, ada beberapa item pekerjaan yang seharusnya diterapkan justru malah dilewatkan, diantaranya tidak menggali kiri-kanan bahu jalan untuk pemasangan aggregate. Yang lebih parahnya lagi pihak PT. Yala tidak mengupas permukaan aspal lama,  melainkan hanya disiasati dengan meng- grading (grader) bahu dan badan jalan saja.

Penyimpangan kualitas item pekerjaan tersebut akan berdampak pada usia rencana pembangunan yang akan dicapai. Dengan kata lain, kulitas pekerjaan yang terekduksi dan kaidah spesifikasi teknis dan analisa harga bahan dan tenaga kerja, akan menyebabkan terjadinya potensi kebocoran anggaran pembangunan yang dapat merugikan keuangan Negara.

Selanjutnya, kelengkapan persiapan peralatan yang disediakan pihak PT. Yala pun cukup meragukan untuk dapat meyelesaikan pekerjaan tetap pada waktunya yang hanya tersisa 115 hari kerja terhitung dari mulai awal pelaksanaan 7 Mei 2013.

Sebagaimana diketahui, Baching Plant (BP) yang berlokasi di Cidadap Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya saat ini baru satu unit saja yang dapat produksi. Sedangkan BP yang baru akan dibangun progress pelaksanaan baru 35 persen saja. Diprediksi dengan satu BP yang produksi tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan material dalam proyek berskala besar tersebut.

Kesiapan lainnya yang masih dianggap kurang, yaitu crusher, grader, excavator, tandem empat ton yang malah dalam kondisi rusak, viblator, daump truck dari dua puluh unit yang dibutuhkan baru sepuluh unit yang ada, whell leader dari dua unit yang dibutuhkan baru satu unit yang berjalan, truck mixer  (TM) dari sepuluh unit yang dibutuhkan baru dua yang tersedia, water tank dari dua unit yang dibutuhkan sampai saat ini belum tersedia.

Diduga kuat, tidak terpasangnya aggregate kelas B dan aggregate existing tersebut lantaran kapasitas produksi bahan material yang dihasilkan pihak PT. Yala tidak kuat memenuhi kebutuhan  yang mencapai 16.000 M3. Buktinya, lima bulan berjalan pelaksanaan hanya mampu meralisasi 3.000 M3 saja, itu pun setengahnya di suplay dan dibantu pengusaha lokal.

Belum pula kebutuhan bahan material lainnya, seperti split untuk kebutuhan LC, Rigid dan CTB total yang dibutuhkan 43.406 M3, sampai saat ini baru tersedia stock lebih-kurang  500 M3. Artinya, hanya satu persen-nya saja.

Sedangkan, bahan jenis pasir untuk kebutuhan bahan dasar LC sekitar 7.280 M3, Rigid 20.840 M3 dan CTB  M3 dari total 33.593 M3 yang dibutuhkan baru sekitar lebih-kurang 200 M3 persedian yang ada.

Anehnya, Kepala Satuan Kerja (Satker) Pengelolaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Jawa Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Cipatujah-Kalapagenep-Cimerak yang bertanggungjawab secara teknis tidak mempersoalkannya. Terkesan bagi mereka, pekerjaan yang digarap kontraktor asal Jakarta tersebut telah  memenuhi standar kualitas rigid beton K-350.

Anehnya pula, seharusnya Satker/PPK yang bertanggungjawab secara teknis tidak akan membayar  bila diketahui kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar, tetapi pada kenyataannya, Satker/PPK tersebut sudah dapat memberi kelonggaran bagi PT. Yala Persada Angkasa untuk mencairkan uang senilai Rp 24 miliyar dari nilai kontrak yang dicairkan melalui dua tahapan.

Padahal sebagaimana diketahui dengan uang sebesar Rp 24 miliar pihak PT. Yala sudah dapat menekan progress fisik pekerjaan pada pencapaian 32 persen. Tapi pada kenyataannya, tercatat saat pencairan tahap dua, PT. Yala baru dapat menyelesaikan progress fisiknya sekitar tujuh persen. (FJ/HJ/CR-1/DN)

Khawatir Proyek Molor, Guntoro Singgung Satker PPK PJN

(SJO, TASIKMALAYA) Proyek pembangunan jabar selatan yang menyerap dana APBN triliunan rupiah jangan sampai molor, hal itu diutarakan saat Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat (Jabar) Muhammad Guntoro tengah melakukan kunjungan kerja ke Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan V Tasikmalaya.

“Secara normatif proyek tersebut dibatasi tahun anggaran. Sehingga dalam pengerjaannya harus sesuai dengan jadwal pengerjaan,”tekan Guntoro kepada Satuan Kerja (Satker) Pengelolaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Jawa Barat yang sekarang tengah melaksanakan pembangunannya dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.

Meski isi pesan yang disampaikan tidak menggigit, sangat jelas tersirat mimik kekhawatiran dari orang nomor satu di Dinas Bina Marga Jabar itu, dirinya berpesan agar penting untuk ditindaklanjuti oleh Satker PJN Wilayah II Jawa Barat yang terdiri dari sembilan PPK yang saat ini sedang menggarap 22 paket proyek di wilayah selatan Jabar.

“Saya berharap mereka jangan tertidur, berpaculah dalam waktu, sebab posisi pembangunan tersebut bukanlah proyek mimpi, melainkan proyek yang dibatasi tahun anggaran sampai Desember 2013 ini,” ungkap Guntoro kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, proyek tersebut merupakan program pusat untuk menormalkan jalur wilayah selatan, karena sepanjang jalan tersebut masih ada beberapa titik yang sudah mulai menyempit, tapi secara umum kelayakan-kelayakan jalan sudah tersambung, termasuk  sebanyak 176 buah jembatan sudah tersambung.

“Sekarang ini kita berharap bagaimana meningkatkan supaya infrastruktur jalan tersebut dapat termanfaatkan dengan baik, karena pemerintah provinsi Jawa Barat juga punya kewajiban untuk membuka jalur vertical-nya yaitu (sirip-siripnya), seperti halnya ruas jalan Rancabuaya yang sudah tersambung,” tambah Guntoro.

Disinggung soal hasil pekerjaan yang dilaksanakan Satker PJN Wilayah II Jawa Barat, Guntoro enggan menjawab secara detil, karena secara teknis merasa bukan wilayahnya.

“Untuk lebih jelasnya, silahkan anda ke Balai Besar di Bandung, disana ada Satker dan PPK-nya yang dapat menjelaskannya,” saran Guntoro.

Lebih jauh Guntoro memaparkan, kalau melihat hasil fisik dalam bulan ini, Satker PJN itu sudah tertidur. Dikatakannya, hal ini tidak boleh terjadi,  karena proyek ini bukan proyek mimpi.

“Bangun tidur selesai, tidak bisa seperti itu, semua ada prosesnya. Sebagai gambaran, disatu sisi kegiatan proyeknya berjalan, disisi lain ada yang tidak berjalan,” singgung Guntoro.

Sebab secara mental, proyek ini dibatasi dengan tahun anggaran yaitu sampai Desember 2013 mendatang.
“Jadi berpaculah dalam waktu dengan tidak mengabaikan dalam segi teknis, kemudian dari segi yang lainnya,” papar Guntoro.

Untuk mengungkap lebih jauh, Guntoro mengaku dirinya tidak bisa menjelaskan sacara langsung. Dalam kesempatan itu, Guntoro meminta pihak media menggali informasi kepada Satkernya maupun kepada masing-masing PPK nya.

“Hanya mereka yang bisa menjawab, karena ranah itu bukan wilayah saya. Dalam artian wilayah dalam kutip kan,” singgung Guntoro lagi.

Dalam kujungannya tersebut, diakui Guntoro dirinya diminta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk memantau langsung ke lapangan. Selanjutnya hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya akan menjadi bahan laporan kepada Gubernur.

“Dilapangan saya bertemu para camat, polsek, koramil. Pada prinsipnya,  mereka saya titipkan  karena bagaimana pun proyek ini ada dalam wilayah provinsi Jawa Barat,” jelas Guntoro.

Sejalan dengan proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, Gubernur  meminta semua pihak  wanti-wanti agar provinsi dapat mengimbanginya dengan membuka jalur wilayah tengah, barat, selatan yang harus seimbang. “Jadi program ini harus betul-betul kita kawal, tapi pada dasarnya ini semua sudah tersambung,” ungkapnya.(AA/FK/Don)

Proyek 89,5 Miliar Binamarga Jabar Nyimpang

Senin, 19 Agustus 2013 | 11.51

(SJO, BANDUNG) - Pembangunan Jalan Strategis di Provinsi Jawa Barat di wilayah Bandung dan Garut tahun 2012 yang menelan anggaran sekitar Rp 89,5 miliar, pengerjaannya diduga asal-asalan. Proyek yang berlokasi di wilayah Pengalengan – BTS Bandung hingga Garut, Cukul, Talegong, tersebut disinyalir menyimpang dan melanggar spesifikasi RAB. Alhasil, sejumlah pihak pun menyoroti masalah tersebut. 

LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat (PMPR) sebelumnya menggelar investigasi dan uji petik di lapangan. Hasil dari penelusuran LSM asal Bandung itu, ditemukan indikasi tindak pidana dalam pelaksanaan pekerjaan proyek paket tersebut. Pihaknya juga sudah menyurati Bina Marga Jabar untuk meminta kejelasan terkait indikasi penyimpangan dari proyek cukul tersebut. 

Beberapa temuan hasil uji petik lapangan yang validitasnya bisa dipertanggungjawabkan antara lain, ditemukan banyaknya pasir berwana merah pada campuran semen dan pasir sehingga spesifikasi yang sesuai dengan RAB sangat diragukan. Pihaknya juga menemukan kejanggalan pada papan proyek, di mana anggaran dan jarak (KM) tidak terpampang di sana. "Apa alasan Bapak tidak mencantumkan pagu anggaran APBD 2012 di papan proyek Pembangunan Peningkatan Jalan Strategis Propinsi Jabar," ujar Ketua LSM PMPR Rohimat Joker pada surat permohonan klarifikasi tertanggal 1 April 2013. 

Pihaknya juga mempertanyakan mengapa pelaksanaan proyek yang dikerjakan selama 319 hari kalender tersebut sudah ambruk. Untuk diketahui, pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan Penyedia Jasa KSO Adhi–Anten. "Menurut kami, ini diindikasikan adanya pengurangan volume pekerjaan. Bahkan berdasarkan analisa foto-foto proyek, terlihat spesifikasi yang kami duga tidak sesuai bestek," terangnya. 

Sementara itu, hasil penelusuran tim investigasi gabungan sejumlah media, proyek Jalan Pangalengan - Talegong sepanjang 21,7 kilometer, termasuk pembuatan jalan baru sepanjang 3,9 kilometer, menghabiskan dana sebesar Rp 89,5 miliar. Proyek tahun anggaran 2012 yang didanai APBD Provinsi Jabar itu dilaksanakan secara bersama (KSO) oleh perusahaan konstruksi Adhi – Anten. Adapun Konsultan Supervise yakni PT. Purna Jaya Darana bekerja sama dengan PT. Nusvey. Indikasi penyimpangan pelaksanaan, selain TPT ambruk juga temuan campuran material mencurigakan serta ketebalan jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu, tidak dipasang plang proyek yang menyebutkan volume pekerjaan dan besaran dana. 

Melihat fakta di lapangan yang sarat penyimpangan, khususnya di wilayah Garut, disikapi aktif oleh LSM setempat. Ketua Umum Lembaga Advokasi Sosial Kanal Aspirasi Reformis (LASKAR) Indonesia, Koko Ali Permana yang berkantor pusat di Garut, mengaku sudah mengendus kejanggalan pada pelaksanaan proyek di daerahnya (Talegong) dan Jalan Baru. Bahkan pihaknya siap menerjunkan tim investigasi untuk menyisir wilayah-wilayah yang diduga terjadi pengurangan spek. "Data-data dugaan penyimpangan proyek sudah di tangan. Kita juga segera terjunkan tim investigasi. Kalau memang faktanya terjadi pelanggaran, maka kami tak segan untuk melaporkan masalah ini kepada aparat penegak hukum, termasuk KPK," kata Koko yang dikonfirmasi Minggu (18/8) siang. 

Pihaknya juga berencana menuntut transparansi Bina Marga Jabar melalui aksi demonstrasi yang akan digelar di depan kantor Bina Marga Jabar Jalan Asia Afrika, Bandung. "Kita akan koordinasi dengan LSM dan aktivis di Bandung yang juga sudah menelusuri masalah ini sejak lama. Langkah konkritnya tentu dengan menggelar aksi massa besar-besaran, karena uang rakyat yang digunakan dalam proyek itu sangat fantastis," papar Ketua LSM asal Kadungora Garut ini.

Saat dikonfirmasi terkait ambruknya proyek tersebut, pihak Bina Marga Jabar berkilah jika hal tersebut karena faktor alam. Kepala Dinas Bina Marga Jabar HM Guntoro menyatakan, pekerjaan proyek tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi. "Itu karena faktor alam akibat longsor. Pekerjaan proyek cukul itu sudah sesuai dengan spesifikasi dan pengawasannya dilakukan secara transparan," jelas Guntoro. Pihaknya meminta wartawan maupun LSM yang menginginkan penjelasan rinci terkait proyek tersebut agar menghubungi Kabid Pembangunan Bina Marga Jabar. "Lebih jelasnya bisa hubungi Pak Barman," imbuh Kadis Bina Marga Jabar. (jay/Don)
Diberdayakan oleh Blogger.