PAN Ajukan Caleg Pengganti di Dapil Jabar III

Kamis, 01 Agustus 2013 | 23.39

(SJO, JAKARTA) - Partai Amanat Nasional mengajukan sebanyak tiga calon anggota legislatif (caleg) pengganti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah tersebut ditempuh karena ada satu caleg yang meninggal dunia, sementara dua lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Hari kita ajukan tiga caleg ke KPU, salah satunya karena meninggal dunia di Dapil Jabar III," kata Koordinator Pencalegan PAN, Putra Jaya Husin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/8).

Caleg yang meninggal dunia adalah seorang perempuan. Sesuai ketentuan KPU, jika ada caleg yang meninggal bisa diajukan pengganti selama masih dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Sementara dua caleg lainnya yang diajukan adalah caleg yang gugur lantaran adanya aduan masyarakat yang telah terkonfirmasi partai dan KPU. "Dua caleg pengganti yang diajukan dari Dapil Sumsel II dan NTB," tukasnya.

Putra juga menyatakan ketiga caleg pengganti siap diverifikasi oleh KPU, sebagaimana ketentuan yang berlaku`. "Kita sudah punya pengalaman mengurus 560 caleg," kata Putra. (r21)

Empat Parpol Adukan KPU ke Bawaslu karena Gugurkan Sejumlah Bacaleg

Rabu, 26 Juni 2013 | 02.16

(SJO, BANDUNG) – Empat partai politik mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu dengan lembaga yang teradu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gugatan diajukan lantaran 4 parpol yang terdiri dari Partai Gerindra, PPP, PAN, dan Partai Hanura tersebut kehilangan sejumlah daerah pemilihan di daftar calon sementara (DCS).

Untuk di Jawa Barat, PPP kehilangan Dapil Jawa Barat II ,Partai Gerindra di Dapil Jawa Barat IX, Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II, serta PKPI di Dapil Jawa Barat V. KPU mencoret seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II karena tak memenuhi keterwakilan 30 persen caleg perempuan.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Hanura Yuddi Chrisnandi menyayangkan KPU yang tidak melakukan komunikasi kepada Hanura. Yuddi berharap dalam proses di Bawaslu dihadirkan juga perwakilan dari partai-partai politik yang juga memiliki masalah serupa. Sehingga alasan-alasan yang dikemukakan itu berada pada jalur-jalur konstitusi.

KPU mencoret seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II karena salah menempatkan caleg perempuan di nomor urut. KPU menyampaikan maaf karena pencoretan itu dilakukan pada hari Daftar Caleg Sementara diumumkan.

PPP memastikan telah mendaftarkan berkas sengketa Pemilu ke Bawaslu, terkait keputusan KPU yang mencoret seluruh calon angggota legislatif mereka untuk DPR RI di daerah pemilihan Jawa Barat 2 dan Jawa Tengah 3.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu PPP, Fernita Darwis, langkah tersebut dilakukan karena PPP menduga KPU telah melewati batas kewenangannya. Yaknim mencoret sejumlah bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan memenuhi syarat, hanya karena alasan di dapil tersebut penempatan nomor urut bacaleg tidak sesuai aturan. Yaitu pada setiap tiga caleg harus terdapat seorang caleg perempuan.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jeiry Sumampow, menilai pengajuan sengketa pemilu tersebut merupakan momentum tepat bagi Bawaslu mengambil peran yang tegas.

Terkait gugatan tersebut Komisioner KPU Ida Budhiati, mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses penyelesaian sengketa pemilu tersebut, serta menjalankan dan mematuhi rekomendasi Bawaslu. (r21)

Daftar Caleg Jabar Diumumkan 14 Juni

Kamis, 06 Juni 2013 | 12.56

(SJO, BANDUNG) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat berencana menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) pada 14 Juni 2013. Saat ini berkas persyaratan calon anggota legislatif (caleg) setiap partai politik (parpol) sudah tuntas, dan hasil verifikasinya sudah diserahkan ke masing-masing parpol.

Menurut Ketua Pokja Pencalonan Pemilihan Legislatif KPU Jabar Ahmad Heri, saat ini pihaknya mulai menyusun daftar calon sementara untuk DPRD Jabar. Menurut catatan di KUPD, jumlah total caleg yang didaftarkan 12 parpol adalah 1.136 orang.

KPU berharap, jika DCS sudah diumumkan, masyarakat bisa mengkritisi dan melaporkan hal-hal yang membuat seorang caleg tidak layak menjadi caleg. Namun, laporan itu harus diberikan secara tertulis ke KPU Jabar dengan nama dan alamat yang jelas supaya tidak menjadi surat kaleng. (r22)

Anis Berharap PKS Menang di Kantong Suara Utama

(SJO, BANDUNG) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta berharap partainya mampu meraih suara terbanyak di Jakarta dan wilayah seputarnya, yakni Banten dan Jawa Barat pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014.

"Ini launching calon anggota legislatif (caleg) PKS dari 3 DPW, yakni Banten, Jakarta, dan Jabar. Ini salah satu kantong suara utama PKS. Kita berharap di tempat tersebut kita bisa menang dengan jumlah suara dan kursi yang cukup besar, meskipun kami dihadapkan badai politik kasus kuota sapi impor," kata Anis Matta di Mepro Convention Hall Kota Bandung, Sabtu (1/6/2013).

Anis mengaku optimis PKS akan menang pada Pileg di 3 wilayah tersebut setelah PKS menang dalam Pilkada Jabar yang sukses menjadikan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2013-2018.

"Insya Allah itu, karena target kita di sini nomor 1, khususnya setelah memenangkan Pilkada Gubernur. Mudah-mudahan ini jadi modal buat PKS untuk menang nomor 1 di 3 kawasan itu," ujarnya.

Anis menjelaskan, PKS menargetkan 34 kursi legislatif di 3 wilayah tersebut, Banten, DKI Jakarta, dan Jabar. "Ya targetnya sekitar 34 kursi," ungkapnya.

Dalam acara ini, PKS mengumpulkan 1.864 caleg dari Banten, DKI Jakarta, dan Bandung. Ribuan caleg tersebut mendapatkan pembekalan dari para petinggi PKS.

"Pesan saya tadi buat mereka adalah agar bukan hanya menarik suara tapi jadi follower juga," imbau Anis.

Terkait pakta integritas, Anis Anis menyatakan partainya tidak ada hitam di atas putih seperti itu. Sebab hal tersebut sudah termasuk dalam komitmen.

"Pakta integritas tadi sudah termasuk komitmen pemenangan, kita membacakan ikrar sama-sama dan ada tanda tangan bersama untuk pemenanganan komitmen tersebut," tutup Anis.(ant/r22)

Atlet dan Artis Bersaing di Dapil Jabar

(SJO, BANDUNG) - Dari sekian calon legislator yang dipasang di daerah-daerah pemilihan di Jabar, partai-partai yang berkompetisi di Pemilu 2014 menawarkan pula eksistensi mantan-mantan atlet nasional. Mereka bersaing dengan artis, pensiunan militer, dan mantan Sekjen DPR di provinsi yang menawarkan kuota DPR RI cukup gemuk hingga 91 kursi dari 11 dapil.

Di Dapil I Kota Bandung dan Cimahi, Ricky Soebagja dipasang sebagai jagoan Partai Nasdem. Mantan pebulutangkis nasional nomor ganda putra itu diharapkan bisa memberikan kontribusi pemenuhan target partai merebut sedikitnya 20 kursi.

Nasdem yakin Ricky Soebagja punya daya tarik. Mereka pun akan membekali dengan pengetahuannya sebagai caleg. Lebih dari dari itu, dia punya modal besar dan sejalan dengan tujuan partai.
"Dia patriot bangsa. Dalam perkembangannya, dia setuju dengan agenda restorasi kami," kata Ketua DPW Nasdem Jabar, Eka Santosa.

Mantan atlet lainnya adalah pembalap kawakan, MAS Alex Asmasoebrata. Dia yang sebelumnya sempat berbendera PDI Perjuangan beralih ke Partai Demokrat sejak 2002. Ini adalah pencalegannya yang pertama.

Kendati masuk partainya SBY sejak awal, Alex mengaku tak berkecimpung dalam dinamika perpartaian. Karena itu, dia menyebut kehadirannya sebagai turun gunung. Alex ditempatkan di Dapil IX Subang-Majalengka-Sumedang.

"Saya ditugaskan partai. Di antaranya karena kondisi DPR saat ini. Motivasi saya membenahi keadaan. Bisa mewarnai DPR, duduk di sana dengan amanah, dan siap mempertanggungjawabkannya," katanya.
Berbekal nomor urut tiga, Alex juga menghadapi persaingan tak mudah di dapil. Salah satunya artis Damara Prasadhana alias Donny Damara dari PD. (smo/r22)

Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Harus Mundur Jika Daftar Caleg

(SJO, BANDUNG) - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin mengatakan, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masih menjabat dilarang menjadi calon anggota legislatif. Terkecuali jika telah menyatakan mundur dari jabatannya saat didaftarkan oleh partainya sebagai bakal calon anggota legislatif.

Mengenai pencalonan Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf sebagai caleg Partai Demokrat, Said berpendapat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mencoret nama Dede sebagai bacaleg.

"Bulan Juni masa jabatan Dede berakhir. Nah, tidak boleh itu. KPU harus mencoret namanya sebagai bacaleg. Tidak boleh muncul dalam DCS nanti," tegas Said.

Menurut dia, Dede harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan pengunduran diri sebagai Wagub Jabar.
"Surat itu wajib diserahkan parpol kepada KPU paling lambat pada akhir masa perbaikan berkas administrasi Bacaleg. KPU harus peka akan hal ini, dan harus bersikap tegas. Kalau ada gubernur atau wakil gubernur, wali kota atau wakil wali kota, dan bupati atau wakil bupati yang didaftarkan sebagai bacaleg oleh parpol kepada KPU, tapi belum menyatakan berhenti dari jabatannya, maka mereka harus dicoret," kata Said. (r22)

Diliana Ermaningtias Gantikan Susno Jadi Caleg PBB

Rabu, 22 Mei 2013 | 00.27

(SJO, JAKARTA) - Putri kandung Susno Duadji, Diliana Ermaningtias menjadi pengganti ayahnya sebagai bakal calon anggota legislatif (Caleg) Partai Bulan Bintang (PBB) untuk Dapil Jabar. Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, BM Wibowo, Susno sebagai ayah kandungnya sudah memberikan restunya kepada Diliana.

 “Mbak Ana (panggilan Diliana) merupakan kandidat favorit pengganti Susno,”  ujar Wibowo.

Diliana Ermaningtias langsung ditempatkan menjadi salah satu bakal calon anggota legislatif perempuan di Partai Bulan Bintang (PBB) yang mendapat nomor urut 1. "Anna merupakan caleg perempuan kedelapan yang ditempatkan pada nomor urut teratas," katanya.

Wibowo mengungkapkan alasan partainya memilih Anna sebagai bakal caleg lantaran Anna dianggap mempunyai potensi untuk terjun ke dunia politik. "Anna masih muda, potensial. Dia juga punya pengalaman wiraswasta, cukup intelek. Saya yakin dia bisa berpolitik dengan baik karena sudah memiliki trah politik dari sananya," ucap Wibowo.

Selain mengusung Diliana Ermaningtias,  PBB juga mengusung istri Antasari Azhar,  Ida Laksmiwati. Pengusungan istri Antasari Azhar itu dilakukan setelah PBB bertemu dengan pihak keluarga Antasari.

Dipilihnya Ida, karena adanya simbol perlawanan ketidakadilan di keluarga Antasari.

Wibowo menjelaskan latar belakang Ida bergabung dengan PBB. Ia mengungkapkan Antasari hingga kini terus melakukan perlawanan terhadap kasus yang menjeratnya.

Perjuangan tersebut, kata Wibowo, membutuhkan kendaraan politik. "Partai lain juga menawari tapi sepakatnya dengan PBB. istrinya sepakat dan cocok dengan PBB," ujarnya. (R21)

Masing-masing Parpol Daftarkan 50 Caleg ke KPU

Senin, 22 April 2013 | 23.35

(SJO, BANDUNG) - Hampir sebagian besar partai politik (Parpol) memilih untuk menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, menjelang penutupan pendaftaran.
Dari total sekitar 12 Parpol yang diperbolehkan maju, hanya 3 parpol yang mendaftar sebelum hari terakhir. Yakni, PKS, PDI Perjuangan dan Demokrat. Padahal, pendaftaran dibuka sejak 9 April hingga 22 April 2013.

"Memang, sebagian besar parpol serahkan DCS pada hari terakhir, tapi enggak apa sih asal jangan lewat dari batas waktu yang ditentukan," ujar
Menurut Ketua Pokja Pencalonan KPU Jabar Ahmad Heri,  fenomena parpol mendaftar pada hari terakhir sudah biasa terjadi. Sebab, proses penetapan DCS di internal partai biasanya membutuhkan waktu cukup lama. Penetapan, DCS di internal partai tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, penepatan Caleg tersebut kerap menimbulkan gejolak yang berujung konflik.

Heri mencontohkan, proses pendaftaran yang berujung konflik adalah penyerahan DCS dari Hanura Jabar. Ketika itu, DPC Hanura Kota Bandung sempat menolak DCS yang diserahkan KPU. Kondisi tersebut, merupakan bagian dari dinamika partai dan biasa terjadi. Namun demikian, hal itu tidak dibenarkan.

Walaupun Parpol banyak yang daftar pada hari terakhir, kata Heri, KPU tidak akan kerepotan. Berbagai langkah antisipasi telah disiapkan salah satunya dengan membuat enam tim penerima pendaftaran. Masing-masing tim bekerja melayani dua partai.

Sementara itu di KPU Kota Bandung  semua parpol peserta Pemilu mendaftarkan caleg dengan jumlah yang sama, yaitu 50 orang. Gerindra jadi parpol terakhir yang menyerahkan daftar caleg sementara (DCS).


Pada pemilu legislatif 2014, sebanyak 12 parpol akan berebut kursi di dewan. Ke-12 parpol itu adalah PKS, PBB, PAN, Demokrat, Golkar, PDIP, PKPI, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, dan Gerindra. (R02)

Susno Duadji Nyaleg untuk Dapil Jabar

Selasa, 16 April 2013 | 13.34


(SJO, JAKARTA) - Kader Partai Bulan Bintang (PBB) Susno Duadji mengajukan diri sebagai calon legislatif (Caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Mantan Kabareksrim itu pun rencananyan akan di tempatkan daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat.

Sekjen PBB, BM Wibowo mengatakan alasan PBB menempatkan Susno di Jawa Barat dikarenakan dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat.

"Pak Susno mengajukan jadi nyaleg dari Dapil Jawa Barat," kata Wibowo di Jakarta, Senin (15/4/2013).

Ia juga menjelaskan, ditempatkannya mantan Jenderal Polisi Bintang Tiga itu di Jawa Barat, karena Susno diketahui juga sempat kasus yang menyeretnya ada di daerah Jawa Barat. Hal tersebut diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat Jawa Barat tentang kebenaran kasusnya.

"Kemudian, kasus beliau kan juga di Jawa Barat. Jadi, beliau ingin menunjukan bahwasanya kasus beliau itu tidak benar kepada masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut ketika ditanya mengenai kesiapan Susno dalam pencalegan, apakah sudah menemui para konsitenya di Jawa Barat, Wibowo menjawab belum.

"Belum, masih tahap mendaftar & melengkapi berkas sebagai persyaratan dalam DCS," katanya. (R01)

Hanura Coret Aceng Fikri dari Daftar Caleg

Senin, 08 April 2013 | 23.58

(SJO, GARUT) – Bekas Bupati Garut Aceng Fikri dicoret dari daftar bakal calon legislatif Partai Hanura. Pencoretan dilakukan Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, atas dasar aspirasi dan masukan dari masyarakat.

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Hanura, Yuddy Chrisnandi, Hanura menghindari mendaftarkan bacaleg yang kontroversial bahkan cenderung dinilai kontraproduktif oleh masyarakat. Sehingga mereka tak segan didrop dari daftar DCS.

“Desakan publik yang begitu luas memberikan respons tidak positif terhadap pencalonan Aceng, Hanura tidak ingin mencalonkan orang yang kontroversial," kata Yuddy.

Menurut Yuddy, Hanura menerima Aceng masuk partai untuk dibina sebagai kader, namun belum dapat dimajukan menjadi caleg dalam Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) periode ini.

Yuddy menambahkan, Hanura membuka tahapan pendaftaran bacaleg untuk anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten atau Kota, terhitung 9 sampai 22 April 2013, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 6 Tahun 2013. DCS alan diserahkan ke KPU sebelum 22 April 2014,  terdiri 560 nama bakal calon, termasuk 30 persen keterwakilan perempuan. (R01)

Diberdayakan oleh Blogger.