Khawatir Jemput Paksa Bupati Garut HM Aceng Fikri Akhirnya Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

Selasa, 11 Desember 2012 | 00.32


(SJO, BANDUNG ) Bupati Garut HM Aceng Fikri akhirnya penuhi panggilan Penyidik Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar). Aceng mengenakan kemeja putih dan peci datang bersama pengawal dan pengacaranya.

Aceng yang diduga melakukan pemerasan dan penipuan mendapatkan 26 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan yang dijalani sampai sembilan jam sempat mengkonfrontir Aceng dengan Pelapor Asep Kurnia Jaya.

“Saya sudah datang semua sudah saya beberkan, kalian tinggal tanya saja” ujar Aceng kepada wartawan di Mapolda Jabar jalan Soekarno Hatta, Senin (10/12) sore.

Dalam hal ini Aceng masih berstatus sebagai saksi, Polisi juga masih terus akan mendalami kasus ini termasuk memanggil beberapa orang sebagai saksi.

Menurut sumber  yang tidak mau disebutkan namanya, sekembali dari Rumah Sakit Aceng langsung berangkat ke Polda Jabar, ada kekhawatiran dari pihak Aceng polisi akan lakukan jemput paksa.(Don)

Alasan Sakit Bupati Garut HM Aceng Fikri Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jabar

Sabtu, 08 Desember 2012 | 11.54

(SJO,BANDUNG) -  Dengan alasan sakit Bupati Garut HM Aceng Fikri kemarin tidak datang memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Asep Kurnia Jaya.

Pengacara Aceng, Ujang Suja'i SH MH  datang ke Polda Jabar mewakili Aceng yang sedang sakit.

"Kedatangan saya ini juga untuk menyampaikan surat dokter beliau yang sakit. Bupati mengalami kecapekan, darahnya rendah maka harus istirahat", ujarnya, kemarin Jum'at (7/12) pagi.

Pemanggilan Bupati Garut terkait laporan Asep Kurnia Jaya yang melaporkan Aceng ke Polda Jabar karena merasa tertipu oleh Bupati Garut tersebut.

Kepada Aceng, Asep menyerahkan sejumlah uang yang jumlahnya fantastis, dengan iming-iming bakal dijadikan wakil bupati Garut yang kala itu kosong pasca mundurnya Diky Chandra.

"Pada 12 April 2012, saya datang ke rumah Bupati. Saya menyerahkan uang tunai sebesar 25 ribu dolar Amerika. Uang itu saya serahkan langsung kepada bupati," ungkap Asep.

Uang itu, menurut Asep, sebagai titipan jaminan pendaftaran untuk masuk dalam pemilihan calon wakil bupati Garut.(Don)

Golkar Tegaskan Pecat Bupati Garut Aceng Fikri Sebagai Kader Golkar

Jumat, 07 Desember 2012 | 15.29

(SJO, JAKARTA) Isu pemecatan Bupati Garut Aceng Fikri bukan hanya isapan jempol belaka, partai berlambang pohon beringin ini akhirnya memutuskan memecat HM Aceng Fikri sebagai kader golkar.

Seperti diketahui publik setelah beredarnya video unggahan di youtube mengenai pernikahan siri sang bupati garut dengan gadis berusia 18 tahun dan berujung perceraian singkat melalui sms.

Skandal ini membuat gerah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya dalam hal ini Aceng dianggap dianggap melanggar etika dan moral sebagai seorang pejabat.

“Kami di DPP sudah melakukan rapat internal, hasilnya sepakat untuk memecat Aceng Fikri sebagai kader, tinggal tunggu waktunya,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nurul Arifin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).

Aceng yang menjadi Bupati Garut dengan jalur independen (non-partai) bersama Dicky Chandra. Berhasil memenangkan Pilkada garut 2009.

Sejak tahun 2011 dirinya bergabung dengan Partai Golkar. Dengan kejadian ini, Golkar mengambil tindakan tegas memecat Aceng.(Kontri Boy)

Langgar Etika Moral Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan Tegur Bupati Garut HM Aceng Fikri

Senin, 03 Desember 2012 | 17.34


(SJO, Bogor) – Ramainya pemberitaan tentang pernikahan siri yang dilakukan Bupati Garut HM Aceng Fikri, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan angkat bicara dan telah menegur Bupati Garut tersebut.

Akibat pernikahan siri yang dilakukan HM Aceng Fikri dengan santri Ponpes Al-Fadilah Garut Fani Octora (18) tersebut dan dalam waktu empat hari kemudian diceraikan.

Pihaknya menilai yang dilakukan HM Aceng Fikri adalah perilaku yang melanggar etika dan moral sebagai kepala daerah.

"Saya sudah menegur dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan (Bupati Garut). Kemudian dia menjelaskan permasalahan yang sebenarnya," ujar Ahmad Heryawan di
Kedunghalang, Bogor, Senin (3/12).

Aher mengatakan, untuk sanksi terhadap Bupati Garut merupakan wewenang Kemendagri. Gubernur menilai, yang dilakukan Aceng tidaklah mencerminkan sebagai kepala daerah. (Kontri Beben)

Diberdayakan oleh Blogger.